Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Pemkot Yogya Tak Beri Sanksi Indonesian Scooter Festival 2020

image-gnews
Petugas gabungan Satpol PP dan TNI serta Polri menjaga kawasan Lippo Plaza pasca pembubaran Indonesian Scooter Festival (ISF) yang dinilai melanggar protokol kesehatan Sabtu, 5 Desember 2020. Foto dok Pemkot Yogya
Petugas gabungan Satpol PP dan TNI serta Polri menjaga kawasan Lippo Plaza pasca pembubaran Indonesian Scooter Festival (ISF) yang dinilai melanggar protokol kesehatan Sabtu, 5 Desember 2020. Foto dok Pemkot Yogya
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta membubarkan paksa perhelatan otomotif Indonesian Scooter Festival (ISF) 2020 yang dipusatkan di Lippo Plaza Kota Yogyakarta Sabtu petang 5 Desember 2020.

Pembubaran acara yang sebelumnya sudah mendapat rekomendasi dan izin dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 itu karena saat pelaksanaan acara ternyata banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan oleh pengunjung. Khususnya pelanggaran soal kerumunan dan penggunaan masker.

Namun dalam pembubaran kegiatan yang rencananya akan berlangsung dua hari sampai Minggu 6 Desember 2020 itu, Pemkot Yogya tak memberikan sanksi lebih kepada penyelenggara acara.

"Acaranya sudah dibubarkan itu kan juga bagian dari sanksi, pembubaran itu satu di antara 4 sanksi lainnya yang sudah diatur regulasi," ujar Wakil Walikota yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogya Heroe Poerwadi Sabtu petang 5 Desember 2020.

Pemerintah Kota Yogya dalam mengatur pelanggaran protokol pencegahan Covid-19 telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Yogyakarta No 51 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Masa Tatanan Normal Baru.

Dalam perwal itu ada sejumlah sanksi dari sanksi sosial berupa kerja membersihkan jalan dan sampah, sanksi administratif berupa pencabutan ijin usaha, hingga denda dengan nominal minimal Rp.100 ribu baik individu atau kelompok usaha.

"Sanksi yang diatur dalam regulasi itu adalah opsi, ada yang cukup ditegur, dicabut izinnya, denda dan sanksi sosial seperti pembubaran acara itu," ujar Heroe.

Heroe membenarkan bahwa sebelum acara itu digelar, Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogya memang sudah memberikan ijin melalui rekomendasi yang dikeluarkan. Namun ternyata saat pelaksanaan banyak pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi sehingga dikhawatirkan memicu naiknya kasus Covid-19 di Yogya yang belakangan terus meninggi penularannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun bentuk pelanggaran protokol selama hari pertama acara itu menurut Heroe seperti tidak adanya kontrol ketat dari panitia yang mengatur agar tidak terjadi kerumunan.

Padahal dari rekomendasi yang dikeluarkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogya, sudah diatur acara dalam sehari akan terbagi 6 sesi. Di mana tiap sesinya pengunjung maksimal 30 orang dan wajib jaga jarak, pakai masker, cuci tangan.

Dalam event yang banyak didatangi pecinta Vespa luar Yogya itu, Pemkot Yogya juga menemukan banyak pengunjung berkerumun di pinggiran jalan, penumpukan di area masuk dan keluar lokasi acara serta tidak pakai masker.

Sehingga satgas Covid-19 Kota Yogya dari gabungan Satpol PP, TNI dan Polri terpaksa turun langsung membubarkan acara itu pada hari pertama serta meminta pembatalan gelaran di hari kedua.

"Satpol PP telah bertindak dan koordinasi dengan kepolisian, untuk menertibkan agar semua kondusif mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.

Menurut Heroe, semua yang ada di Yogya harus patuh, tertib, menjunjung tinggi ketertiban masa pandemi.

Heroe meminta warga Kota Yogyakarta bisa mengkondisikan sekitarnya agar semuanya saling menjaga, saing melindungi dan saling menyelamatkan agar tak ada penularan kasus baru.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

14 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

17 jam lalu

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.  Foto: Booking.com
8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

23 jam lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

1 hari lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

1 hari lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

1 hari lalu

Batik Nitik Yogyakarta yang sudah tercatat dalam indikasi geografis. Tempo/Pribadi Wicaksono
Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.


Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

3 hari lalu

Demo udara berbagai pesawat warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta Senin (22/4). Dok.Istimewa
Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

Yogyakarta dipilih sebagai tempat perhelatan HUT TNI AU karena merupakan cikal-bakal Angkatan Udara Indonesia.


Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

3 hari lalu

Mobil wisatawan terjebak di sungai Lereng Merapi Saat nekat susuri jalur jip lava tour Minggu (21/4). Dok. Istimewa
Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

Sebuah mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) milik wisatawan terjebak di jalur jip wisata Lava Tour sungai Kalikuning lereng Gunung Merapi, Sleman Yogyakarta pada Minggu 21 April 2024.


Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.