Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dodge Charger Fast & Furious Dilelang Bea Cukai Harga Mulai Rp 99,5 Juta

image-gnews
Mobil sport dua pintu keluaran 1968-1970 (generasi II) Dodge Charger warna biru laut dilelang Bea Cukai Tanjung Priok pada 16 Februari 2021. Harga penawaran awal Rp 99,5 juta. Mobil seperti ini menjadi daya tarik dalam film sekuel Fast & Furious. FOTO: Situs Lelang Indonesia
Mobil sport dua pintu keluaran 1968-1970 (generasi II) Dodge Charger warna biru laut dilelang Bea Cukai Tanjung Priok pada 16 Februari 2021. Harga penawaran awal Rp 99,5 juta. Mobil seperti ini menjadi daya tarik dalam film sekuel Fast & Furious. FOTO: Situs Lelang Indonesia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Mobil sport klasik Amerika Serikat, Dodge Charger, buatan 1968-1970 bakal dilelang Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Tanjung Priok.

Menurut situs resmi, lelang mobil seperti yang muncul dalam film laris Fast & Furious tersebut akan diadakan pada 16 Februari 2021 dengan penawaran perdana Rp 99.469.170. Uang jaminan ditetapkan sebesar Rp 49,7 juta.

Dalam film Fast & Furious, mobil sport keren dua pintu Dodge Charger bermesin gahar tunggangan Dominic "Dom" Toretto, yang bisa disebut tokoh sentral.

Baca jugaMobil Dom di Film Fast and Furious Jadi Mainan Lego, Ini Harganya

Dodge Charger yang bakal dilelang Bea Cukai berwarna biru laut generasi kedua dari pabrikan Chrysler dengan khas dua pintu, dan kap mesin yang memanjang.

Dari gambar yang ditampilkan situs Lelang Negara, bodi mobil langka tadi terlihat cukup baik dengan pelat nomor polisi Nevada 413 MXF.

Warnanya dominan biru laut, dengan bagian atapnya hitam, dan sedikit akses perak di bagian jendela.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mobil sport klasik keluaran Chrysler AS generasi kedua (1968-1970) dilelang Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Tanjung Priok pada 16 Februari 2021. Mobil sedan dua pintu seperti yang muncul di film Fast & Furious ini bernopol Nevada 413 MXF. FOTO: Situs Lelang Indonesia

Dodge Charger menawarkan 5 pilihan kapasitas jantung pacu. Mulai dari mesin 3.7 liter 6 silinder, 5.2 liter V8, 6.3 liter V8, 7.0 liter V8, hingga 7.2 liter V8. Sedangkan bagian transmisinya ada 3 pilihan, otomatik 3 percepatan, manual 3 percepatan, dan manual 4 percepatan.

Bagi yang tertarik dengan mobil klasik ini, Bea Cukai Tanjung Priok mengadakan open house pada 10, 11, dan 15 Februari 2021 di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Tri Pandu Pelita, Jalan Kebantenan Raya, Nomor 10, Semper Timur, Jakarta utara.

Pelaksanaan lelang akan akan dilakukan pada Selasa, 16 Februari 2021, secara tertutup melalui online atau Lelang Secara Tertutup melalui internet atau Close Bidding.

Bidding sudah bisa dilakukan mulai 11 Februari 2021 atau saat objek lelang sudah diunggah di situs www.lelang.go.id.

Menurut situs jual beli mobil bekas Priceprice Auto, mobil Dodge Charger generasi kedua yang digunakan dalam film laga Fast & Furious dibanderol Rp 1,9 miliar (warna biru buatan 1969). Sedangkan keluaran 1966 berwarna merah dipatok Rp 2,7 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo membantah bea cukai melakukan razia barang impor ilegal di toko kelontong.


Bea Cukai Tanggapi Rencana Smartphone hingga Tiket Konser Bakal Kena Cukai: Masih Usulan

1 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto (tengah), dalam sebuah bincang media di Kantor Bea dan Cukai Batam, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Bea Cukai Tanggapi Rencana Smartphone hingga Tiket Konser Bakal Kena Cukai: Masih Usulan

Direktorat Bea Cukai menyatakan kebijakan ekstensifikasi tersebut masih berupa usulan dari berbagai pihak.


Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

8 hari lalu

Polisi memeriksa barang bukti usai Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dana atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. Sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp.876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

Total ada 675 motor Honda senilai Rp 826 miliar yang disita polisi. Negara tujuan ekspornya Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan dan Nigeria.


Dirjen Bea Cukai Buka Suara Soal Impor Tekstil Ilegal

9 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Dirjen Bea Cukai Buka Suara Soal Impor Tekstil Ilegal

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani menyatakan siap menerima masukan dari asosiasi pengusaha tekstil terkait adanya impor tekstil ilegal.


Kadin Minta Satgas Pemberantasan Impor Ilegal Melibatkan Kepolisian dan Bea Cukai

11 hari lalu

Yukki Nugrahawan Hanafi. Foto : Interport
Kadin Minta Satgas Pemberantasan Impor Ilegal Melibatkan Kepolisian dan Bea Cukai

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta satgas pemberantasan impor ilegal melibatkan kepolisian dan bea cukai.


Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat Diduga Selundupkan 1 Kontainer Garmen Lewat Semarang

13 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Pemerintah akan mengenakan bea masuk tambahan demi melindungi produk lokal dari gempuran barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat Diduga Selundupkan 1 Kontainer Garmen Lewat Semarang

PT Sunjaya diduga menyelundupkan 1 kontainer garmen yang saat ini beredar di pasaran. Padahal, perusahaan ini hanya memiliki izin impor tekstil.


Waduh, Penumpang Ini Bawa 104 Ular Hidup di Saku Celana Lewat Pelabuhan

15 hari lalu

Seorang penumpang bawa 104 ular di celana (China customs)
Waduh, Penumpang Ini Bawa 104 Ular Hidup di Saku Celana Lewat Pelabuhan

Pria tersebut memasukkan ular ke dalam saku ketika dia mencoba melewati pos pemeriksaan tanpa terdeteksi.


Produsen Tekstil Sebut Pemerintah Tak Serius Berantas Impor Ilegal: Pakaian Jadi Label Cina Dijual di Bawah Rp 20 Ribu

15 hari lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Produsen Tekstil Sebut Pemerintah Tak Serius Berantas Impor Ilegal: Pakaian Jadi Label Cina Dijual di Bawah Rp 20 Ribu

APSyFI belum melihat upaya serius pemerintah dalam membatasi produk tekstil impor ilegal yang membanjiri pasar dalam negeri.


Artis Bollywood Diduga Selundupkan Cenderawasih ke India, Ini Pasal yang Dilanggar dan Sanksinya

21 hari lalu

Tersangka penyelundupan  satwa langka, aktor Film Bollywood Raama Mehra, 56 tahun, Senin, 4 Juli 2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO
Artis Bollywood Diduga Selundupkan Cenderawasih ke India, Ini Pasal yang Dilanggar dan Sanksinya

Artis Bollywood asal India, Raama Mehra, selundupkan dua ekor burung cenderawasih dan satu ekor berang-berang dalam koper. Apa ancaman hukumannya?


Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

23 hari lalu

Suasana jumpa pers yang digelar Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai dan Polda Jatim tentang pengungkapan pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang ditemukan di Kota Malang pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Abdi Purmono
Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

Bareskrim membongkar aktivitas laboratorium klandestin narkoba terbesar di Indonesia. Letaknya bersebelahan dengan kantor kelurahan di Malang.