TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) membuka posko pengaduan untuk pengguna tol yang mengalami kerugian akibat banjir di Jakarta. Banjir terjadi di ruas jalan tol antara lain Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Tol Dalam Kota, Tol JORR, Tol Jagorawi hingga Tol Jakarta-Tangerang. Terparah, banjir di Tol JORR TB Simatupang pada Sabtu, 20 Februari 2021.
Menurut Ketua KKI, David Tobing, di jalan tol seharusnya tidak terjadi banjir jika pemeliharaan dilakukan dengan baik. “Apalagi beberapa ruas jalan tol langganan banjir seharusnya sudah dievaluasi dan diperbaiki,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Februari 2021.
David menjelaskan pengelola jalan tol dalam melakukan perencanaan pembangunan jalan tol seharusnya sudah memikirkan drainase dan pompa penyedot genangan.
Dan menurutnya, pengendara yang merasa dirugikan akibat banjir di ruas jalan tol dapat menuntut ganti rugi hal ini sudah diatur dalam pasal 87 Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol. Aturan itu menyebutkan, pengguna jalan tol berhak menuntut ganti kerugian kepada Badan Usaha atas kerugian yang merupakan akibat kesalahan dari Badan Usaha dalam pengusahaan jalan tol.
Baca juga: Daftar Tarif Derek Jalan Tol Terbaru, Jangan Sampai Tertipu
Kemudian pada Pasal 92 ditentukan, badan usaha wajib mengganti kerugian yang diderita oleh pengguna jalan tol sebagai akibat kesalahan dari Badan Usaha dalam pengusahaan jalan tol.
"Mengacu pada peraturan itu, pengelola harus bertanggung jawab. Karena pengelola harus memastikan bahwa jalan tol itu nyaman, aman, dan bebas dari kendala, salah satu kendalanya adalah banjir,” kata David.
Dia juga menambahkan bahwa, seharusnya tidak boleh terjadi banjir dan di jalan tol. Apalagi ruas jalan tol yang sudah langganan banjir. Dia menyebutkan bahwa hal itu bertolak belakang dengan tarif jalan tol yang terus naik, sementara pemeliharaan malah mundur.
“Ini bukan hanya menyangkut mobil, tapi nyawa, keselamatan pengendara mobil dan penumpangnya," tutur David.
Adapun kerugian yang bersifat materil bukan hanya rusaknya mobil, tapi juga barang bawaan dalam mobil. Misalnya mobil-mobil pengangkut bahan baku, paket kiriman dan lain sebagainya.
David menerangkan, pengelola jalan tol seharusnya jangan hanya memikirkan keuntungan dan kenaikan tarif, sementara pelayanan kepada pengguna jalan tol diabaikan. Permasalahan banjir di jalan tol tidak hanya terjadi saat ini sehingga seharusnya sudah bisa belajar dan berhitung bagaimana penanganan yang terbaik.
Oleh karena itu, kata David, KKI mempersilahkan pengguna jalan tol yang dirugikan karena banjir untuk menyampaikan pengaduan melalui formulir pada website komunitaskonsumen.id. “Dan whatsapp center : 08989899989,” ujar David.