TEMPO.CO, Jakarta- Dalam sepekan ini terjadi dua kecelakaan bus mau yang memunculkan banyak korban tewas.
Kecelakaan bus pariwisata PO Sri Padma Kencana di Sumedang pada Rabu, 10 Maret 2021. Kemudian disusul bus PO Sriwijaya jatuh ke jurang di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecematan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menanggapi kecelakaan bus di Sumedang dan Sumatera Selatan yang menimbulkan banyak korban meninggal.
Menurut Djoko, sumber daya manusia dan manajemen perusahaan bus perlu dibenahi agar kecelakaan lalu lintas fatal seperti itu tidak terulang.
Baca: Hankook Beri Tips Memelihara Ban Mobil, Terutama Bus dan Truk
“Keselamatan adalah investasi yang semestinya jadi perhatian setiap pelaku bisnis angkutan pariwisata,” ujar dia dalam keterangan tertulis hari ini, Selasa, 16 Maret 2021.
Kecelakaan bus PO Sri Padma Kencana terjadi di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, yang menewaskan 29 orang. Sedangkan kecelakaan bus PO Sriwijaya menyebabkan 35 penumpang tewas.
Djoko meminta Dinas Perhubungan setempat dan Kepolisian melakukan pemeriksaan sejumlah bus pariwisata di beberapa ruas jalan yang masuk ke daerahnya.
"Ini upaya yang sia-sia dan akan berulang lagi jika tidak diiringi pembenahan yang komprehensif,” tutur pengajar Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Semarang, tersebut.
Djoko menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek disebutkan salah satu syarat mendirikan perusahaan angkutan umum pariwisata adalah minimal memiliki 5 armada bus.
Batasan minimal itu untuk menjaga bisnis angkutan umum.
Djoko menerangkan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) adalah salah satu pembenahan pekerja agar tak terjadi lagi kecelakaan bus pariwisata seperti di Sumedang dan Sumatera Selatan.