Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjar Berharap Tilang Elektronik Bisa Cegah Truk ODOL yang Bikin Jalan Bodhol

Reporter

image-gnews
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jawa Tengah kini telah menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE atau tilang elektronik. Peluncuran secara nasional untuk tahap pertamanya dilakukan di Gedung Borobudur, Mapolda Jawa Tengah pada Senin, 23 Maret 2021.

Ketika itu turut hadir Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah. Ganjar menginginkan adanya tilang elektronik ini dapat mencegah terjadinya Over Dimension dan Over Load atau ODOL.

ODOL merupakan kondisi di mana sebuah kendaraan memiliki dimensi dan muatan yang berlebih ketika membawa barang ke suatu tujuan tertentu. ODOL saling berkaitan antara satu sama lain.

Ganjar Pranowo menjelaskan Program ETLE merupakan langkah awal, untuk melompat kepada sistem elektronifikasi, digitalisasi, penggunaan Artificial Intelligent dan tidak hanya pada pelanggaran. "Nampak-nampaknya ini akan bisa tidak hanya pelanggaran lalu lintas, tapi bisa berkembang banyak sekali,” ujarnya, dikutip Tempo dari laman resmi Provinsi Jawa Tengah, Kamis 25 Maret 2021.

ETLE dilengkapi dengan teknologi canggih. Kameranya dapat mendeteksi adanya temuan pelanggaran secara detail.

Irjen Ahmad Luthfi Kapolda Jawa Tengah menjelaskan bahwa pada peluncuran tahap 1 ini, sudah ada 21 titik daerah kota yang terpasang kamera di Jawa Tengah. Bahkan, pada hari pertama peluncurannya saja, tilang elektronik di Jateng sudah mencatat hingga 3.200 pelanggaran yang terjadi.

“Ke depan, kita akan memperbanyak hampir 50 ETLE untuk kota. Diharapkan semuanya akan terpenuhi untuk wilayah kabupaten/ kota di 35 kota/ kabupaten tempat kita,” ujar Ahmad Luthfi.

Selain ETLE, sebanyak 200 kamera juga telah dipasang di helm anggota polisi lalu lintas oleh Polda Jawa Tengah. Tujuannya sama saja, yaitu menindak pelanggaran lalu lintas. Namun, tanpa adanya interaksi langsung antara anggota polisi dan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ganjar membayangkan, jika hal tersebut juga dapat dikembangkan pada kasus truk-truk yang selama ini kerap mencapai ODOL. ODOL tidak dipungkirinya jadi salah satu faktor kerusakan jalan.

“Saya titip ini ada perhubungan juga, kita kan jalannya bodhol, apalagi kalau sudah kena hujan, bengep semuanya. Maka, cerita Over Dimensi Over Load itu betul-betul bisa kita lakukan,” kata Ganjar.

Ia meyakini bahwa hal tersebut sudah bisa dilakukan. Hanya saja, tinggal ditambah pengembangan pada aplikasinya, sebab alat-alat sudah tersedia dan mumpuni.

Untuk jangka panjangnya, tilang elektronik menurut Ganjar dapat menindaklanjuti pelanggaran truk-truk dengan muatan lebih, yang tak membayar pajak dengan benar.

Ganjar berharap tilang elektronik atau ETLE ini bisa menjadi solusi masalah ODOL yang kerap terjadi di jalanan. “Saya sudah melihat di beberapa negara di Eropa itu dimensi cuma difoto tok, beratnya kelihatan, dimensinya kelihatan. Maka kalau kemudian nanti dia melebihi ODOL itu, maka otomatis nanti keluar lampunya merah. Maka dia minggir bayar pajak. Dengan cara itu apa yang disampaikan oleh Pak Kapolri menjadi bagus, nggak perlu banyak orang di jalan dan makin transparan,” katanya.

ANNISA FEBIOLA

Baca juga: Begini Cara Kerja Tilang Elektronik E-TLE, Bisa Blokir STNK

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

14 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

20 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

Dissenting opinion 3 hakim MK mendapat tanggapan berbagai pihak dari ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

21 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Ganjar Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran Tadi Pagi, KPU: Kemarin Sore Sudah Didistribusikan

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Ganjar Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran Tadi Pagi, KPU: Kemarin Sore Sudah Didistribusikan

TPN Ganjar-Mahfud mengatakan baru menerima undangan dari KPU mengenai penetapan Prabowo-Gibran pagi ini. KPU mengklaim telah mengirimkan sejak kemarin


Ganjar-Mahfud Absen di Penetapan Prabowo-Gibran, Pengamat: Sinyal Kuat PDIP Jadi Oposisi

1 hari lalu

Ahmad Khoirul Umam (kiri) dalam diskusi Tren Gaya Hijrah: Peluang atau Ancaman bagi NKRI di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019. Tempo/Halida Bunga Fisandra
Ganjar-Mahfud Absen di Penetapan Prabowo-Gibran, Pengamat: Sinyal Kuat PDIP Jadi Oposisi

Pengamat menyoroti absennya Ganjar-Mahfud dalam penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

1 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.