TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, ramai-ramai membeli mobil baru menyusul ganti rugi lahan proyek Bendungan Pamukkulu, di Desa Kaleko' Mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara.
"Beli mobil Kijang Inova, Toyota Crosc, Honda Brio, sampai Toyota Fortuner," ucap Kepala Desa Kaleko'mara Parawansyah pada saat dikonfirmasi pada Rabu, 19 Mei 2021.
Menurut dia, pemilik lahan menerima uang ganti rugi bervariasi mulai Rp 300 juta-an hingga Rp 3 miliar tergantung luas lahan dari Kementerian Keuangan.
Lahan yang akan dibangun bendungan seluas 640 hektare di Kabupaten Takalar dan sebagian di Kabupaten Gowa. Pembayaran ganti rugi lahan dilakukan setelah berkas dokumen serta surat tanah warga diverifikasi.
Baru 300 hektare lahan yang ganti ruginya sudah dibayar pemerintah.
Penerima ganti rugi sebanyak 462 orang pemilik lahan proyek yang totalnya 600 bidang. Namun, ada sejumlah pemilik lahan belum menerima ganti rugi karena kendala berkas.
Pembangunan Bendungan Pamukkulu di wilayah Kabupaten Takalar dan Gowa tersebut akan mengairi lahan pertanian seluas sekitar 6.150 hektare, termasuk penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Proyek Bendungan Pamukkulu ini salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proyek ini sempat terhenti selama hampir dua tahun karena masalah lahan, dan dimulai kembali pada akhir 2019.
Parawansyah juga mendapatkan uang ganti rugi lalu membeli mobil baru Toyota Fortuner dan sawah seluas 20 hektare. "Selebihnya ditabung di bank," ucapnya.
Baca: Warga Satu Desa di Tuban Borong Mobil: dari Kijang Innova hingga Pajero Sport