TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Prancis mendakwa produsen otomotif Peugeot atas tuduhan penipuan konsumen soal gas buang atau emisi diesel.
Perusahaan pun diminta membayar 30 juta Euro atau sekitar Rp 500 miliar sebagai jaminan pembayaran potensial denda.
Pengadilan Yudisial Paris juga memerintahkan Citroen dan FCA Italia hadir di pengadilan dalam beberapa minggu mendatang. Keduanya juga diselidiki dalam kasus yang sama.
Investigasi kasus Peugeot berfokus pada mobil mesin diesel mereka yang dijual di Prancis pada 2015 - 2019. Investigasi ini lanjutan penyelidikan oleh otoritas Prancis pada 2017 atas dugaan kecurangan uji emisi oleh sejumlah produsen mobil mesin diesel.
Pengadilan Prancis pada Selasa, 8 Juni 2021, juga memanggil Renault atas dugaan penipuan dan manipulasi uji emisi pada beberapa mobil diesel tuanya.
Jaksa Penuntut mengungkapkan bahwa mereka menemukan beberapa mobil buatan Peugeot dan Renault yang menghasilkan emisi Nitrogen Oksida (NOx) lebih dari 10 kali dari batas maksimal.
Stellantis Group, kelompok usaha sejumlah produsen mobil, termasuk Peugeot, menyatakan Peugeot tidak melakukan penipuan uji emisi.
"Kami terus menantikan kesempatan untuk menunjukkan itu (tidak ada penipuan)," ucap Stellantis seperti dikutip dari Autoblog hari ini, Jumat, 11 Juni 2021.
Sejumlah produsen mobil juga diawasi sejak skandal Volkswagen 'Dieselgate' pada 2015.
Skandal Volkswagen 'Dieselgate' menunjukkan bahwa VW memasang perangkat lunak pada mesin dalam tes mesin diesel di AS. Produsen mobil Jerman ini didenda 32 miliar Euro.
Baca:
AUTOBLOG