Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Parkir Mobil Mencapai Rp60 Ribu, Segini Biaya untuk Motor

image-gnews
Warga saat memarkirkan kendaraannya di parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pemberian insentif parkir untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi. pelaksanaan uji coba tersebut sebagai persiapan penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga saat memarkirkan kendaraannya di parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pemberian insentif parkir untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi. pelaksanaan uji coba tersebut sebagai persiapan penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merencanakan pemberlakukan tarif parkir tertinggi. Tak hanya mobil, tarif parkir motor juga dikabarkan bakal meningkat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa rencana Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) ini masih dalam tahap kajian.

Riza mengatakan rencana itu muncul sebagai salah satu upaya dalam mengurangi kemacetan. Harapannya, masyarakat DKI akan beralih ke transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadi.

“Nanti pada waktunya akan disampaikan. Masih proses penggodokan. Sekarang masih kajian,” ujar Riza seperti yang dipublikasikan Tempo.co edisi Selasa, 23 Juni 2021.

Usulan perubahan tarif parkir nantinya akan tertuang dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi, Dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan Bermotor.

Jika sebelumnya pada kawasan pengendali parkir (KPP) onstreet sebuah mobil dapat dikenakan tarif Rp12.000/jam, maka dalam usulan revisi nantinya tarif batas maksimal untuk parkir mobil mencapai Rp60.000/jam.

Selain itu, untuk tarif parkir motor onstreet yang semula dikenakan biaya maksimal Rp6000/jam, maka dalam revisi nanti tertuang tarif parkirnya mencapai Rp8.000/jam sampai Rp18.000/jam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara untuk koridor utama angkutan umum massal/kawasan berorientasi transit (offstreet) tarif parkir yang dikenakan untuk mobil menyentuh Rp5.000/jam sampai Rp25.000/jam.

Sementara untuk non koridor utama angkutan umum massal/non kawasan berorientasi transit, tarif parkir yang dapat dikenakan untuk mobil menyentuh Rp5.000/jam sampai Rp10.000/jam.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengenakan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi.

Baca: Soal Tarif Parkir Rp60 Ribu, Komunitas Toyota Sienta Sebut Pemerintah Matre

HIDAYAT SALAM | ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

10 jam lalu

Warga tengah mengikuti pelatihan tune up injeksi sepeda motor di Mobile Traning Unit di Rusun Jatinegara Barat, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Timur melaksanakan program tersebut secara gratis bagi warga rusun Jatinegara Barat sebagai upaya mendorong penyiapan tenaga siap kerja dan mengurangi angka pengangguran. Tempo/Tony Hartawan
6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

Motor injeksi merupakan kendaraan yang dibekali dengan teknologi mumpuni di bagian mesin pembakarannya.


Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

7 hari lalu

Foto udara kendaraan pemudik memadati di jalur selatan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Arus balik H+3 lebaran dari Tasikmalaya menuju Bandung terpantau padat merayap dan terjadi antrean kendaraan dari Sindangkasih, Kabupaten Ciamis hingga Indihiang, Kota Tasikmalaya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

Berikut beberapa komponen mobil yang sebaiknya kembali diperiksa setelah digunakan selama perjalanan mudik.


5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

8 hari lalu

Pengendara mobil bak terbuka membawa setumpuk besar muatan di sebuah jalan di Selandia baru. Facebook.com/Traffic and Highway Patrol Command
5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

Berkendara sambil membawa beban berat memiliki risiko dan potensi bahaya. Apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi?


Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

9 hari lalu

Masjid Al-Jabbar, Bandung dilengkapi dengan fasilitas Ma'rodh, ruang pameran edukasi Islam, serta taman tematik 25 Nabi dan Rasul. Dengan total luas tanah 25 hektare, Masjid Al-Jabbar mampu menampung hingga 30.000 jamaah. Shutterstock
Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.


7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

12 hari lalu

Mekanik sedang melakukan servis mobil Honda. (HPM)
7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

Merawat kendaraan yang digunakan saat mudik bisa mengembalikan performa kendaraan.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

12 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

13 hari lalu

Mekanik Toyota melakukan pengecekan kondisi pelumas mesin. (Foto: Auto200)
Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

Memanjakan kendaraan setelah mudik bisa memperpanjang usia pakai dan mencegah kerusakan mesin.


Masa Libur Lebaran, Puncak Pengunjung Bandung Zoo di Diperkirakan Minggu 14 April

15 hari lalu

Massa berkumpul di depan gerbang Bandung Zoo untuk beri dukungan pada pengelola di Bandung, Kamis, 27 Juli 2023. Bandung Zoo tetap beroperasi seperti biasa di tengah ancaman penyegelan oleh Pemerintah Kota. TEMPO/Prima mulia
Masa Libur Lebaran, Puncak Pengunjung Bandung Zoo di Diperkirakan Minggu 14 April

Target jumlah pengunjung harian dari pengelola Kebun Binatang atau Bandung Zoo mulai tercapai di hari kedua Idul Fitri


Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

17 hari lalu

Kendaraan roda empat memenuhi lapangan parkir Mapolres Metro Depok di Jalan Margonda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

Ada 42 unit kendaraan roda dua yang memanfaatkan layanan penitipan motor gratis di Polres Metro Depok bagi warga yang mudik.


Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Bus di KM 58 Tol Cikampek

18 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Bus di KM 58 Tol Cikampek

Kecelakaan terjadi di KM 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin pagi, 8 April 2024.