TEMPO.CO, Jakarta - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dilengkapi stiker hologram. Namun banyak orang yang masih bingung fungsi dan gunanya hal tersebut.
Diketahui, terdapat dua stiker hologram di STNK pengguna motor atau mobil. Pertama, ada di bagian pojok kiri atas dengan ukuran kecil.
Sementara itu, stiker hologram dengan lambing dan tulisan Polri terdapat di lembar berbedanya. Ukurannya pun lebih besar dari stiker pertama.
Beberapa orang mungkin tidak terlalu memahami fungsi dan guna sebenarnya stiker hologram di STNK tersebut. Padahal, itu sangat penting untuk para pengemudi kendaraan bermotor.
Salah satu fungsinya adalah untuk membedakan mana STNK asli dan mana STNK yang palsu. Itu bisa menjadi bukti bahwa kendaraan yang kalian kemudikan sudah terdaftar resmi.
Meski saat ini beredar STNK palsu yang menggunakan stiker hologram, namun hal itu bisa terlacak dengan jeli.
Anda bisa membedakannya dengan cara melihat tekstur dan warna stiker hologram. STNK yang asli biasanya tidak akan mengalami perubahan warna saat diterawang.
Sekedar informasi, salah satu bukti bahwa STNK kalian adalah palsu bisa dilihat dari barcode-nya. Jika tidak asli, maka barcode itu tidak bisa digunakan untuk melihat identitas kendaraan.
Baca: Cara Mudah Mengetahui Besaran Pajak Kendaraan di STNK
AUTO2000