Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catat! Ini Syarat Perjalanan Kendaraan Pribadi dan Transportasi Umum Selama PPKM

Reporter

image-gnews
Suasana aktivitas supir angkutan Jak Lingko saat menunggu penumpang di Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021.Sepinya penumpang mengakibatkan beberapa armada Jak Lingko mengantre panjang untuk menunggu penumpang saat masa PPKM Level 4 di DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana aktivitas supir angkutan Jak Lingko saat menunggu penumpang di Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021.Sepinya penumpang mengakibatkan beberapa armada Jak Lingko mengantre panjang untuk menunggu penumpang saat masa PPKM Level 4 di DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beberapa waktu lalu telah mengeluarkan aturan wajib selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Imendagri) Nomor 22 Tahun 2021.

Dalam Imendagri tersebut, istilah PPKM Darurat diganti menjadi PPKM Level 4. Beberapa wilayah yang dikategorikan PPKM Level 4 itu salah satunya adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, hingga kota-kota besar di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Meski berganti nama, namun kebijakan tentang syarat perjalanan kendaraan pribadi dengan transportasi umum tidak mengalami banyak perubahan. Bagi masyarakat yang menggunakan mobil dan motor pribadi, maka wajib menunjukkan kartu vaksin.

Selain itu, pengendara kendaraan pribadi juga tak lupa memerlihatkan hasil antigen, yang diambil minimal 1 x 24 jam. Menurut laporan dari situs Setkab.go.id, itu berlaku di sejumlah wilayah Jawa dan Bali.

Aturan-aturan tersebut nyatanya tidak diberlakukan kepada pengemudi transportasi di daerah aglomerasi, seperti Jabodetabek. Sejumlah sopir mombil logitsik dan transportasi barang nantinya tidak perlu menggunakan kartu vaksin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain pengguna motor dan mobil pribadi, beberapa masyarakat yang melakukan perjalanan dengan transportasi umum nyatanya harus menerapkan aturan serupa. Itu bakal berlaku pada transportasi umum seperti, kereta api, pesawat, kapal laut dan bus.

Mendagri juga menjelaskan bahwa transportasi umum ini nantinya hanya diperbolehkan mengangkut maksimal 70 persen penumpang dari kapasitas normal. Ini dilakukan selama PPKM demi menekan angka Covid-19 di Indonesia.

Baca: Auto200 Hadirkan Cara Menghindarkan Karat pada Bodi Mobil Selama PPKM

SETKAB.GO.ID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.


Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.


Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.


Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang batal diberikan kepada Gibran?


Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

Alasan kenapa Gibran tak terima Satyalencana.


11 Fakta Unik Isfahan Iran, Kota Terbaik di Timur Tengah yang Dijuluki "Separuh Dunia"

4 hari lalu

Orang-orang berjalan di Lapangan Naqsh-e Jahan, setelah laporan serangan Israel ke Iran, di Provinsi Isfahan, Iran 19 April 2024. Rasoul Shojaie/IRNA/WANA
11 Fakta Unik Isfahan Iran, Kota Terbaik di Timur Tengah yang Dijuluki "Separuh Dunia"

Isfahan merupakan salah satu tujuan wisata utama dan salah satu kota bersejarah terbesar di Iran.


Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

4 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

MTI Pusat menyatakan kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap.


Setelah Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek Komponen-komponen Mobil Berikut

9 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Setelah Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek Komponen-komponen Mobil Berikut

Mobil yang bekerja keras selama perjalanan mudik Lebaran dapat mengalami berbagai masalah jika tidak dirawat dengan baik setelahnya.


Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

14 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Survei Populix: 72 Persen Pemudik Lebaran Pilih Pakai Kendaraan Pribadi

18 hari lalu

Antrean kendaraan pemudik menunggu masuk kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Senin, 8 April 2024 dini hari. H-2 Lebaran 2024 Pelabuhan Merak masih dipadati oleh pemudik yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan jumlah pemudik via Pelabuhan Merak dan Ciwandan mengalami kenaikan drastis mencapai 65 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Survei Populix: 72 Persen Pemudik Lebaran Pilih Pakai Kendaraan Pribadi

Tujuan para pemudik itu paling banyak atau 77 persen mengarah ke tiga provinsi di Pulau Jawa.