TEMPO.CO, Jakarta - Warga Probolinggo yang lahir pada bulan Agustus dilaporkan berhak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa biaya alias gratis. Hal itu dilakukan untuk merayakan HUT RI yang ke-76.
Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Roni Faslah menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena sudah dua kali perayaan kemerdekaan Indonesia terganggu akibat pandemi Covid-19. Maka dari itu, pihaknya mencoba cara lain untuk merayakan HUT RI.
“HUT RI tidak bisa dirayakan dengan meriah karena masih pandemi COVID-19. Jadi program ini kita gelar untuk mengingat perjuangan para pahlawan dengan memberi gratis biaya perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis di bulan Agustus,” katanya dikutip dari situs resmi NTMC Polri.
Lebih lanjut, Roni juga mengatakan bahwa masih perayaan Hari Kemerdekaan ini tidak hanya sekedar menggaratiskan biaya perpanjangan SIM. Namun, Polres Probolinggo juga turut membagikan masker dan bendera merah putih kepada pengendara yang lewat jalan protokol.
“Kita juga membagikan bendera merah putih dan masker merah putih ke para pengendara di jalanan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Ini merupakan rangkaian memeriahkan HUT ke-76 RI,” ucap dia menambahkan.
Kepolisian setempat juga menghimbau masyarakat untuk tidak menggelar acara perayaan Hari Kemerdekaan. Hal itu dilakukan untuk menekan angka Covid-19 di tanah air, yang belum kunjung reda.
Baca: Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Bulan Agustus 2021
NTMC POLRI