TEMPO.CO, Jakarta - Balap MotoGP di Mandalika International Street Circuit terancam batal. Surat teguran Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Pemerintah Indonesia menjadi penyebabnya. WADA menegur Indonesia karena dianggap tidak patuh pada penegakan anti-doping dalam kegiatan olahraga. Teguran ini diakibatkan karena pemerintah tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) yang dibuat pada 2020.
Akibat teguran ini, Indonesia dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi tuan rumah ada kejuaraan olahraga tingkat regional, kontinental, dan dunia, selama masa penangguhan. Selain itu, atlet-atlet Indonesia juga tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di berbagai ajang olahraga selain di Olimpiade.
Penangguhan Indonesia dalam menjadi tuan rumah kegiatan olahraga dunia dapat mengancam sejumlah acara olahraga dunia yang sebelumnya sudah dijadwalkan. Dua kegiatan olahraga internasional yang kemungkinan terdampak teguran anti-doping ini adalah World Superbike (WSBK) dan MotoGP yang rencananya akan digelar di Sirkuit Mandalika, Lombok.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Zainudin Amali membenarkan soal adanya surat dari WADA yang menyatakan Indonesia tak patuh standar anti-doping. Menurut Amali, pada September lalu, WADA mengeluarkan surat teguran, namun respon dari LADI dianggap belum memadai. Sehingga WADA mengirimkan kembali surat teguran pada 7 Oktober 2021.
Saat ini Kemenpora telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) untuk memberikan klarifikasi bahwa pada 2020, LADI tidak dapat mengirimkan jumlah sample sesuai dengan TDP karena olahraga terhenti akibat pandemi Covid-19.
"Ini yang menyebabkan berkurangnya jumlah sample yang dikirim ke Lab anti-doping di Qatar. Sedangkan untuk tahun 2021 masih akan diharapkan dari sample yang diambil saat PON XX Papua. Ini lebih pada pengiriman sample. Karena pengiriman sample kita memang merencanakan akan memberikan sample pada tahun 2020," kata Amali dalam keterangan resminya, dikutip Tempo hari ini, Senin, 11 Oktober 2021.
Menurut politisi Partai Golkar ini, setiap tahun LADI memang diwajibkan mengirimkan sample tes anti-doping kepada WADA untuk memastikan bahwa Indonesia sesuai dengan perencanaan standar anti-doping. Hanya saja, kondisi pandemi dan adanya pergantian kepengurusan LADI membuat Indonesia tidak bisa memenuhi standar anti-doping yang ditetapkan WADA.
"Saya optimistis kalau ini akan clear setelah kita komunikasikan. Jadi sekarang kita sampaikan LADI dan Pemerintah punya komitmen untuk mematuhi semua rule yang sudah disepakati. Tetapi kami juga menjelaskan tentang kendala yang dihadapi di dalam negeri sendiri itu," jelasnya.
Hingga saat ini belum ada informasi apakah teguran anti-doping ini dapat berdampak pada pelaksanaan event balap internasional WSBK dan MotoGP di Indonesia.
WorldSBK sendiri akan digelar di Sirkuit Mandalika, Lombok, pada 19 hingga 21 November 2021. Sementara untuk gelaran balap MotoGP di Sirkuit Mandalika dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 20 Maret 2022.
Baca juga: Breaking News: Sirkuit Mandalika Jadi Tuan Rumah MotoGP 18-20 Maret 2022