TEMPO.CO, Jakarta - Di Indonesia, jumlah kendaraan bermotor, khususnya motor, bisa dikatakan lebih banyak dibandingkan dengan jumlah kendaraan-kendaraan lainnya. Hal ini disebabkan karena rata-rata masyarakat Indonesia lebih suka menaiki sepeda motor saat melakukan mobilisasi dibandingkan menaiki kendaraan-kendaraan lainnya.
Ditambah lagi dengan kondisi masyarakat Indonesia yang rata-rata memiliki tingkat kualitas ekonomi menengah ke bawah juga turut memengaruhi pembelian kendaraan-kendaraan bermotor seperti mobil, motor, bus, mini bus, dan lain-lain.
Dilansir dari bps.go.id, saat ini jumlah kendaraan bermotor yang terdapat di Indonesia sudah mencapai 136.316.726 unit. Angka tersebut meningkat drastis setelah pada 2019, jumlah kendaraan bermotor masih mencapai 133.426.367 unit.
Jawa Timur menjadi provinsi yang paling banyak menyumbangkan jumlah kendaraan bermotor dengan rincian total 22.001.528 juta unit, disusul peringkat kedua diisi oleh Provinsi DKI Jakarta dengan rincian total 20.221.821 juta unit.
Selanjutnya di posisi ketiga diisi oleh Provinsi Jawa Tengah dengan rincian total 18.099.368 unit. Angka ini masih akan terus berkembang seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang ada di Indonesia.
PRIMANDA ANDI AKBAR
Baca juga: Jumlah Motor Listrik di Indonesia Tak Sampai 2.000 Unit