Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Pajak Karbon, Mobil LCGC Kena PPnBM 15 Persen?

Reporter

image-gnews
All New Honda Brio Satya. 19 Oktober 2018. TEMPO/Wawan Priyanto
All New Honda Brio Satya. 19 Oktober 2018. TEMPO/Wawan Priyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Honda Brio Satya dan kawan-kawan atau mobil yang tergolong low cost green car (LCGC) berpotensi melesat menjadi 15 persen atau setara dengan kendaraan penumpang lainnya.

Hal tersebut seiring perubahan tarif PPnBM yang diatur dalam PP 74/2021 per 16 Oktober 2021. Sebagaimana diketahui, sebelumya LCGC mendapatkan insentif fiskal berupa pembebasan pajak barang mewah.

PP 74/202 pada dasarnya mengatur mengenai pajak berdasarkan emisi karbon kendaraan bermotor. Aturan ini menentukan tarif PPnBM kini ditentukan oleh jenis mobil penumpang seperti listrik murni, hybrid, PHEV, maupun fuel cell.

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengakui LCGC berpotensi bakal kehilangan kemampuan berkompetisi di pasar otomotif seiring dengan kenaikan tarif pajak.

Kendati demikian, dia meyakini pemerintah tentunya akan mempertimbangkan yang terbaik untuk first time buyer customer dapat tetap membeli mobil.

"Tapi kami juga melihat di PP 74 mengatur LCGC dengan pengenaan tarif PPnBM 3 persen. Namun memang kami masih menunggu aturan turunan peraturan tersebut," sebutnya, Rabu, 20 Oktober 2021.

Adapun dalam PP 73/2019 yang kemudian direvisi menjadi PP 74/2021 diatur bahwa LCGC dikenakan tarif PPnBM 3 persen. Namun penerapan tarif tersebut memerlukan petunjuk teknis dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk berlaku.

Tanpa aturan turunan Kemenperin, LCGC akan masuk dalam kategori mobil penumpang yang berdasarkan aturan tersebut dikenakan tarif PPnBM 15 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal tersebut disampaikan oleh Marketing Director dan Corporate Planning Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra.

"Kalau LCGC, itu kan awalnya 0 persen tapi akan naik ke 3 persen. Kami memang masih menunggu persetujuan tax relaksasi lanjutan. Kalau tidak ada dia [LCGC] akan naik 15 persen, sehingga kami bisa perkirakan [LCGC naik] 15 persen," paparnya.

Amelia menuturkan perseroan bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia saat ini tengah berupaya berkomunikasi dengan pemerintah untuk dikeluarkannya aturan turunan tersebut. "Kami meminta bersama Gaikindo agar aturan relaksasi berlaku juga untuk LCGC," katanya.

BISNIS

Baca juga: Pajak Karbon Diberlakukan, Harga Toyota Fortuner Turun Rp 50 Juta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-installaplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenperin dan IMI Dukung IMX 2023, Bisa Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

5 hari lalu

Bamsoet Dukung Pengembangan Black Lava Adventure Gunung Batur Bali
Kemenperin dan IMI Dukung IMX 2023, Bisa Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

Kementerian Perindustrian dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) mendukung gelaran IMX 2023. Simak informasi lengkapnya di artikel ini:


Daihatsu Indonesia Recall Ribuan Ayla karena Masalah ECU

7 hari lalu

All New Daihatsu Ayla dipamerkan di Gaikindo Jakarta Auto Week, 10 Maret 2023. TEMPO/Rafif Rahedian
Daihatsu Indonesia Recall Ribuan Ayla karena Masalah ECU

Daihatsu Ayla yang terkenal recall merupakan produksi antara 28 Februari 2023 sampai 23 Mei 2023.


Strategi Kemenperin agar Kandungan Lokal Kendaraan Listrik 80 Persen pada 2030

14 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mobil Omoda 5 EV dalam pameran otomotif GIIAS 2023 di ICE, BSD, Tangerang, Kamis 10 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
Strategi Kemenperin agar Kandungan Lokal Kendaraan Listrik 80 Persen pada 2030

Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang diproduksi di Indonesia pada tahun 2030 mencapai 80 persen.


Kemenperin: Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Listrik Naik 54 Persen

16 hari lalu

Berikut ini cara mendapatkan motor listrik subsidi. Foto: Canva
Kemenperin: Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Listrik Naik 54 Persen

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginformasikan sebanyak 39 ribu kendaraan listrik telah menerima Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT).


Kemenperin Catat 1.008 Perusahaan Laporkan Pengendalian Emisi Gas Buang

20 hari lalu

Ilustrasi kawasan Industri. Pixabay/Kanenori
Kemenperin Catat 1.008 Perusahaan Laporkan Pengendalian Emisi Gas Buang

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sebanyak 1.008 Perusahaan Industri dan 17 Perusahaan Kawasan Industri di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah melaporkan pengendalian emisi gas buang pada 31 Agustus 2023.


Industri Wajib Lapor Pengendalian Emisi Gas Buang, Kadin: Penyumbang Polusi Udara Terbesar Itu Kendaraan Bermotor

24 hari lalu

Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan
Industri Wajib Lapor Pengendalian Emisi Gas Buang, Kadin: Penyumbang Polusi Udara Terbesar Itu Kendaraan Bermotor

Pengusaha menanggapi kebijakan Menperin yang mewajibkan industri melaporkan pengendalian emisi gas buang sebagai upaya menekan polusi udara.


Kemenko Perekonomian Ungkap Penyebab Insentif Kendaraan Listrik Belum Optimal

25 hari lalu

Mobil listrik yang akan digunakan untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di area Parkir Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 27 Agustus 2023. Pemerintah bekerja sama dengan beberapa perusahaan mobil menyediakan 510 unit mobil listrik sebagai kendaraan resmi yang digunakan dalam pelaksanaan KTT ASEAN tersebut pada 5-7 September 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kemenko Perekonomian Ungkap Penyebab Insentif Kendaraan Listrik Belum Optimal

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan penyebab insentif kendaraan listrik belum optimal. Apa sebabnya?


Tim Inspeksi Emisi Industri Kemenperin Dibentuk: Pantau Titik Kritis Polusi DKI, Banten dan Jabar

29 hari lalu

Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan
Tim Inspeksi Emisi Industri Kemenperin Dibentuk: Pantau Titik Kritis Polusi DKI, Banten dan Jabar

Kemenperin membentuk dan menetapkan tim inspeksi pengendalian emisi gas buang dan polusi sektor industri.


Gaikindo Diskusi dengan Pemerintah Soal Insentif Mobil Hybrid, Ini Hasilnya

33 hari lalu

Wuling Almaz RS di GIIAS 2023. (Foto: Tempo/Kusnadi)
Gaikindo Diskusi dengan Pemerintah Soal Insentif Mobil Hybrid, Ini Hasilnya

Gaikindo mengatakan telah melakukan pembicaraan dengan pemerintah soal insentif mobil hybrid.


Kemenperin Kampanyekan Indonesia Melangkah, Genjot Kemampuan IKM Alas Kaki

33 hari lalu

Pekerja menyelesaikan pembuatan pesanan alas kaki di kawasan Stiabudi, Jakarta, Selasa, 1 November 2022. Kontribusi industri kulit, barang dari alas kaki, dan alas kaki terhadap PDB nasional tercatat naik 13,1 persen YoY menjadi Rp 7,57 triliun pada kuartal II tahun ini. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenperin Kampanyekan Indonesia Melangkah, Genjot Kemampuan IKM Alas Kaki

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) Sidoarjo melakukan kampanye #Indonesiamelangkah untuk menggenjot pengembangan industri alas kaki, terutama di level industri kecil dan menengah (IKM).