TEMPO.CO, Jakarta - Vanessa Angel dan suaminya meninggal dunia di jalan tol karena kecelakaan. Dari peristiwa ini kita bisa belajar untuk mematuhi aturan berkendara di jalan tol.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jasa Marga, yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol membagikan tips berkendara di jalan tol melalui akun Instagramnya.
Dilansir dari @official.jasamarga, Senin, 25 Oktober 2021, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pengendara supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di jalan tol.
Pertama, pengendara harus memperhatikan kecepatan. Kecepatan yang terlalu tinggi tentu membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.
Namun, kecepatan yang terlalu rendah juga bisa berbahaya karena menciptakan jarak kecepatan yang besar dengan pengendara lainnya. Lalu, berapa kecepatan idealnya?
Dilansir dari laman bpjt.pu.go.id, Senin, 7 Juni 2021, batas berkendara di jalan tol luar kota adalah paling rendah adalah 60 Km/jam, sedangkan batas tertingginya adalah 100 Km/jam.
Sementara untuk tol dalam kota, batas minimal kecepatannya adalah 60 Km/jam dan batas maksimalnya adalah 80 Km/jam.
Lalu, tips kedua adalah selalu jaga jarak aman. Jangan terlalu dekat dengan kendaraan lainnya.
Ketiga, hati-hati dan perhatikan kondisi jalan sekitar saat ingin pindah lajur. Jika Anda ingin mendahului, gunakan lajur kanan.
Keempat, jangan berhenti di bahu jalan. Bahu jalan hanya untuk situasi darurat.
Kelima, berkendaralah dengan tenang dan kontrol emosi Anda. Emosi yang sedang tidak stabil bisa berdampak pada cara Anda membawa kendaraan di jalan tol.
Keenam, jangan mengantuk. Meski sudah menerapkan tips-tips di atas, mengantuk bisa membuyarkan semuanya.
Jika Anda merasa kantuk menyerang, minta teman, rekan, atau anggota keluarga yang lain untuk menggantikan Anda menyetir. Jika tidak ada, carilah rest area di kawasan jalan tol dan beristirahatlah sejenak.
AMELIA RAHIMA SARI
Baca juga: Ketahui Batas Kecepatan Mobil di Jalan Tol Dalam Kota dan Tol Luar Kota
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.