Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Berkendara di Jalan Tol

Reporter

Editor

Nurhadi

Suasana jalan Tol JORR II, Jakarta, Rabu, 14 Juli 2021. Menurut Pengurus Bidang Operasional Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI), Fitri Wiyanti, selama pembatasan aktivitas tersebut lalu lintas jalan tol merosot 30 - 40 persen dibanding rata-rata sebelum PPKM darurat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suasana jalan Tol JORR II, Jakarta, Rabu, 14 Juli 2021. Menurut Pengurus Bidang Operasional Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI), Fitri Wiyanti, selama pembatasan aktivitas tersebut lalu lintas jalan tol merosot 30 - 40 persen dibanding rata-rata sebelum PPKM darurat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vanessa Angel dan suaminya meninggal dunia di jalan tol karena kecelakaan. Dari peristiwa ini kita bisa belajar untuk mematuhi aturan berkendara di jalan tol.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jasa Marga, yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol membagikan tips berkendara di jalan tol melalui akun Instagramnya. 

Dilansir dari @official.jasamarga, Senin, 25 Oktober 2021, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pengendara supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di jalan tol.

Pertama, pengendara harus memperhatikan kecepatan. Kecepatan yang terlalu tinggi tentu membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

Namun, kecepatan yang terlalu rendah juga bisa berbahaya karena menciptakan jarak kecepatan yang besar dengan pengendara lainnya. Lalu, berapa kecepatan idealnya?

Dilansir dari laman bpjt.pu.go.id, Senin, 7 Juni 2021, batas berkendara di jalan tol luar kota adalah paling rendah adalah 60 Km/jam, sedangkan batas tertingginya adalah 100 Km/jam.

Sementara untuk tol dalam kota, batas minimal kecepatannya adalah 60 Km/jam dan batas maksimalnya adalah 80 Km/jam. 

Lalu, tips kedua adalah selalu jaga jarak aman. Jangan terlalu dekat dengan kendaraan lainnya.

Ketiga, hati-hati dan perhatikan kondisi jalan sekitar saat ingin pindah lajur. Jika Anda ingin mendahului, gunakan lajur kanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempat, jangan berhenti di bahu jalan. Bahu jalan hanya untuk situasi darurat.

Kelima, berkendaralah dengan tenang dan kontrol emosi Anda. Emosi yang sedang tidak stabil bisa berdampak pada cara Anda membawa kendaraan di jalan tol.

Keenam, jangan mengantuk. Meski sudah menerapkan tips-tips di atas, mengantuk bisa membuyarkan semuanya.

Jika Anda merasa kantuk menyerang, minta teman, rekan, atau anggota keluarga yang lain untuk menggantikan Anda menyetir. Jika tidak ada, carilah rest area di kawasan jalan tol dan beristirahatlah sejenak.

AMELIA RAHIMA SARI

Baca juga: Ketahui Batas Kecepatan Mobil di Jalan Tol Dalam Kota dan Tol Luar Kota

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Tiga Proyek Jalan Tol Waskita Karya Akan Digarap Hutama Karya

1 hari lalu

Ilustrasi proyek pembangunan jalan tol Depok - Antasari, Jakarta, TEMPO/Tony hartawan
Tiga Proyek Jalan Tol Waskita Karya Akan Digarap Hutama Karya

Tiga proyek jalan tol yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan dikerjakan PT Hutama Karya (Persero). Kementerian BUMN mengajukan penyertaan modal negara atau PMN untuk Hutama Karya agar menyelesaikan proyek tersebut.


DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

1 hari lalu

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

DKI Jakarta menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi mengacu kepada Undang-undang Lalu Lintas.


DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan Milik Warga Besok, Gratis

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakukan uji emisi gratis di Pintu Utara Monas, Jakarta.
DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan Milik Warga Besok, Gratis

DKI Jakarta bakal menggelar uji emisi karbon kendaraan secara gratis untuk warga. Program ini dilakukan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.


DKI Jakarta Akan Berlakukan Denda bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

2 hari lalu

Asap hitam kendaraan milik warga saat pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Akan Berlakukan Denda bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

DKI Jakarta menyatakan akan menyeriusi regulasi emisi karbon kendaraan. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi karbon diusulkan untuk dibebani denda.


Tiga Hari Libur Panjang, 482 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

2 hari lalu

Foto udara kendaraan melintas di jalan Tol Cikampek Utama saat penerapan satu arah, Karawang, Jawa Barat, Kamis 20 April 2023. Korlantas Polri memperpanjang rekayasa lalu lintas satu arah dari KM 70 Gerbang Tol CIkampek Utama sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 hingga Kamis (20/4) pukul 24.00 WIB untuk mengurai kepadatan lalu lintas saat arus mudik lebaran. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Tiga Hari Libur Panjang, 482 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Sebanyak 482 ribu kendaraan meningkatkan Jabotabek pada periode libur panjang Hari Lahir Pancasila dan Hari Raya Waisak 2023.


Polsek Cinere Pulangkan Lima Bocah Pelempar Bola Tanah di Tol Krukut Depok

2 hari lalu

Ilustrasi jalan tol. TEMPO/Subekti
Polsek Cinere Pulangkan Lima Bocah Pelempar Bola Tanah di Tol Krukut Depok

Polsek Cinere memulangkan lima bocah pelempar bola tanah ke jalan tol Krukut Depok. Orang tua diminta membuat surat pernyataan.


Tiga Hari Long Weekend, Jasa Marga Catat 482 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

3 hari lalu

Arus balik Lebaran 2023. Lalu lintas tol mulai ramai dengan kendaraan yang melewati Gerbang Tol Cikampek Utama, pada Senin siang, 24 April 2023. (MARTHA WARTA SILABAN/TEMPO)
Tiga Hari Long Weekend, Jasa Marga Catat 482 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

PT Jasa Marga mencatat 482 ribu kendaraan meninggalkan Jabotabek selama periode 31 Mei hingga 2 Juni 2023 atau selama masa long weekend Hari Lahir Pancasila dan Waisak 2023.


Libur Panjang, Jasamarga Sebut Lalu Lintas Menuju Puncak Meningkat 13,23 Persen

3 hari lalu

Petugas menertibkan lalu lintas di jalan raya Puncak Bogor, Gadog, kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 25 April 2023. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) untuk mengurai kepadatan kendaraan saat arus balik dari arah Puncak menuju jalur Jakarta. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Libur Panjang, Jasamarga Sebut Lalu Lintas Menuju Puncak Meningkat 13,23 Persen

Jasamarga Metropolitan Tollroad mecatat peningkatan volume lalu lintas di Gerbang tol (GT) Jabotabek dan Jawa Barat pada 1-2 Juni 2023 atau ketika momen libur panjang Harlah Pancasila dan Waisak 2023.


Terkini: Penambangan Pasir Laut Ilegal di Tanah Air, KAI Catat Terjadi Lonjakan Penumpang Selama Libur Panjang

3 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Terkini: Penambangan Pasir Laut Ilegal di Tanah Air, KAI Catat Terjadi Lonjakan Penumpang Selama Libur Panjang

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengungkapkan penambangan pasir laut ilegal di Tanah Air.


Jasa Marga Lakukan Perbaikan 3 Titik di Ruas Tol Jakarta - Cikampek, Berikut Jadwalnya

3 hari lalu

Foto udara kendaraan melintas di Tol Jakarta-Cikampek KM 47 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis 20 April 2023. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dari KM 36+800 sampai dengan KM 70 dari pukul 00.15 WIB dini hari untuk mengantisipasi lonjakan volume lalu lintas di ruas tol arah Cikampek. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Jasa Marga Lakukan Perbaikan 3 Titik di Ruas Tol Jakarta - Cikampek, Berikut Jadwalnya

Jasa Marga melanjutkan pemeliharaan jalan di ruas Tol Jakarta - Cikampek