TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memberlakukan Operasi Zebra Jaya 2021 selama dua pekan, terhitung sejak 15 November kemarin. Baru berjalan sepekan, Dirlantas Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 8.266 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Ada 8.266 pengendara kami berikan teguran. Kami tindak juga 30 mobil yang menggunakan rotator dan 806 sepeda motor berknalpot bising," kata Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 23 November 2021.
Menurut Argo, dari total penindakan tersebut, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan rotator yang bukan peruntukannya. Kemudian pelanggaran paling banyak pada sepeda motor adalah penggunaan knalpot bising.
Selama Operasi Zebra Jaya 2021, Polda Metro Jaya juga melakukan pengecekan kelayakan emisi kendaraan bermotor. Selain itu, petugas kepolisian juga akan menindak pengendara yang melanggar protokol kesehatan, pelanggar ganjil genap, penggunaan TNKB tidak sesuai, hingga pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 dari 15 November dan akan berakhir pada 28 November mendatang. Operasi ini akan menyasar jalan-jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas di kawasan Jakarta.
Baca: Hari Pertama Operasi Zebra 2021, Polda Metro Jaya Tindak 775 Pelanggar
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.