TEMPO.CO, Jakarta - Polres Bogor akan mendirikan 10 posko pemeriksaan ganjil genap Puncak Bogor selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), dari 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Nantinya posko pemeriksaan ini akan dijaga oleh 300 personel kepolisian untuk mengatur lalu lintas dan penegakan protokol kesehatan.
"Posko pemeriksaan dua titik di Sentul, enam titik di Puncak, dan dua tambahan di Caringin dan Cigombong (Bocimi)," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Senin, 13 Desember 2021.
Kemudian Polres Bogor juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) apabila terjadi peningkatan volume kendaraan. Untuk durasi dan waktu pemberlakuan one way ini, Dicky mengatakan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
"Untuk malam tahun baru kami lihat situasi kondisi di lapangan, akan kami buat rekayasa lalu lintas seperti apa nantinya," jelas Dicky.
Para pelanggar ganjil genap di Puncak Bogor akan diberikan teguran dan diminta untuk putar balik. Kemudian untuk pengendara yang kedapatan belum divaksin, nantinya akan diarahkan ke sentra vaksin yang sudah disediakan di posko prokes.
Berikut adalah daftar posko pemeriksaan ganjil genap puncak bogor.
- Sentul Utara
- Sentul Selatan
- Cibanon
- Ciawi
- Bendungan
- Rainbow
- Pasir Angin
- Gadog
- Caringin
- Cigombong
Baca juga: Ganjil Genap Diberlakukan, Lalu Lintas Puncak Bogor Masih Padat