TEMPO.CO, Jakarta - Selain mobil pribadi dan kendaraan umum beroda empat lainnya, di Indonesia juga terdapat kendaraan-kendaraan khusus dan digunakan untuk waktu tertentu. Uniknya lagi, beberapa kendaraan tersebut memiliki ciri khas dengan menggunakan sirine. Sebut saja mobil ambulans, mobil polisi, hingga mobil pemadam kebakaran.
Kendaraan-kendaraan tersebut juga mendapatkan perlakuan berbeda dari pengguna jalan, khususnya mobil ambulans dan mobil pemadam kebakaran. Kedua mobil tersebut biasanya akan diberikan ruang bebas oleh pengguna jalan. Hal ini dikarenakan mengingat penggunaannya saat situasi-situasi darurat. Tidak jarang pula kedua mobil tersebut diberikan akses ketika lampu merah.
Kendaraan yang cukup memberikan exposure bagi pengguna jalan karena sirine yang dibunyikan, tidak jarang masyarakat sulit membedakan sirine dari mobil-mobil tersebut. Namun, perlu diketahui ambulans memiliki karakteristik setiap bunyi sirinenya.
Untuk mobil ambulans, memiliki jenis bunyi yang berbeda. Pertama, suaranya menyerupai bunyi palang pintu kereta dengan tempo yang pelan dan mendakan ambulans hendak menjemput pasien. Kedua, temponya terdengar lebih cepat yang menandakan sedang membawa pasien namun tidak dalam kondisi darurat.
Ketiga, frekuensi suara sirine akan lebih cepat jika ambulans sedang membawa pasien dalam keadaan darurat. Yang terakhir, suara sirine akan lebih lambat dari tempo yang pertama dan menandakan ambulans sedang membawa jenazah.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mengatur soal lampu rotator atau lampu isyarat yang digunakan pada mobil dengan kategori prioritas di jalan termasuk ambulans. Dalam UU tersebut, Ambulans menggunakan lampu rotator bewarna merah.
Adapun 4 macam perbedaan sirine ambulans yaitu, Hi-lo merupakan sirine kombinasi untuk menarik perhatian yang lebih besar dari pengguna jalan lainnya. Wail yaitu sirine yang dibunyikan saat ambulans melewati jalan lurus. Untuk sirine saat ambulans berada pada persimpangan merupakan sirine jenis Yelp. Yang terakhir yaitu, Horn merupakan sirine yang memiliki bunyi layaknya klakson yang berfungsi untuk memberi peringatan yang lebih jika suara sirine yang lain tidak dihiraukan.
GERIN RIO PRANATA
Baca: Trauma Mendengar Bunyi Sirine, Anda Menderita Fonofobia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.