Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenperin Beberkan Syarat Mobil yang Berhak Mendapatkan PPnBM DTP 2022

Reporter

image-gnews
Pengunjung memadati booth Mitsubishi di GIIAS 2021 di ICE, BSD City, Tangerang, 12 November 2021. TEMPO/Dicky Kurniawan
Pengunjung memadati booth Mitsubishi di GIIAS 2021 di ICE, BSD City, Tangerang, 12 November 2021. TEMPO/Dicky Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) yang telah berakhir pada 31 Desember 2021, diusulkan untuk diteruskan tahun ini. Sebab, insentif tersebut dinilai memberikan banyak manfaat terhadap industri serta perekonomian Indonesia. 

Meski begitu, sejumlah hal rupanya perlu dikaji ulang untuk bisa melanjutkan program PPnBM DTP ini. Dalam surat yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian kepada Kementerian Keuangan tertulis bahwa hanya kendaraan jenis tertentu saja yang berhak menerima PPnBM DTP.

"PPnBM DTP industri otomotif masih harus dibahas lebih lanjut, sesuai surat Menteri Perindustrian kepada Menteri Keuangan, diusulkan PPnBM nol persen untuk mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta," demikian tertulis dalam surat tersebut dikutip dari Antara, Senin, 3 Januari 2022.

Tidak hanya sampai di situ, kendaraan yang berhak menerima insentif tersebut dikabarkan juga harus memenuhi kandungan lokal sebanyak 80 persen dan menggunakan mesin 1.500cc.

Dengan begitu, terdapat beberapa kendaraan yang kemungkinan akan masuk dalam daftar penerima PPnBM DTP seperti Mitsubishi Xpander untuk varian terendah atau GLS MT, Toyota Cayla, Toyota Agya dan kemungkinan besar Honda Brio Satya juga akan masuk dalam daftar tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kriteria kendaraan-kendaraan tersebut, berdasarkan dari laman resmi masing-masing memiliki harga yang sudah sesuai dengan persyaratan yang diajukan dan juga memiliki kandungan lokal 80 persen bahkan lebih.

Sebelumnya, Kemenperin juga mengusulkan mobil dengan harga Rp 240 juta ke bawah masuk kategori mobil rakyat. Kategori ini juga mensyaratkan kandungan lokal sebesar 80 persen. 

ANTARA

Baca juga: Mitsubishi Berharap Diskon PPnBM Diperpanjang hingga 2022

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

30 hari lalu

Tangkapan layar video viral motor yang dikendarai dua siswi SD mendarat di genting atap rumah warga di Tasikmalaya. Instagram
Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

Dalam sepekan terakhir jagat maya dihebohkan dengan sederet peristiwa viral dan nyeleneh yang buat warganet gelang kepala. Apa saja?


Polisi Selidiki Motif Lain Pengemudi Xpander Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah PIK 2

30 hari lalu

Sebuah mobil Mitsubishi Xpander menabrak Porsche 911 GT3 yang diparkir di dalam showroom mobil mewah di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jakarta, 13 Maret 2024. Video kondisi kedua mobil yang diunggah oleh akun X atau Twitter @InnovaCommunity pada 14 Maret 2024 langsung viral di media sosial. X/InnovaCommunity
Polisi Selidiki Motif Lain Pengemudi Xpander Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah PIK 2

Polisi masih menyelidiki adanya motif lain di balik aksi pengemudi Xpander menabrak Porsche di sebuah showroom mobil mewah di PIK 2.


Pengemudi XPander Menabrak Showroom & Porsche di PIK 2 Saat Sedang Mabuk

33 hari lalu

Tangkapan layar video Mitsubishi Xpander menabrak Porsche GT3 di sebuah showroom mobil mewah Tangerang, Banten. Foto: X
Pengemudi XPander Menabrak Showroom & Porsche di PIK 2 Saat Sedang Mabuk

JP, 42 tahun pengemudi Mitsubishi XPander diduga sedang mabuk lepas kendali lalu menabrak sebuah showroom dan Porsche milik Ivan's di PIK 2


10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Bisa untuk Mudik

36 hari lalu

Mobil bekas Toyota yang dijual di dealer di Moskow, Rusia, 8 Juli 2016. REUTERS/Sergei Karpukhin
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Bisa untuk Mudik

Berikut deretan rekomendasi mobil bekas di bawah Rp100 juta yang bisa digunakan untuk mudik lebaran, di antaranya Toyota Agya dan Daihatsu Ayla.


Harga Mitsubishi XForce 2024 dan Spesifikasinya

43 hari lalu

Mobil Mitsubishi XForce. sumber: dokumen Mitsubishi
Harga Mitsubishi XForce 2024 dan Spesifikasinya

Mitsubishi XForce pertama kali masuk Indonesia pada Agustus 2023 lalu dalam gelaran GIIAS. Lalu, berapa harga Mitsubishi XForce?


Mitsubishi Indonesia Buka Peluang Kenalkan Xpander Hybrid

55 hari lalu

Mitsubishi Xpander Hybrid. (Mitsubishi)
Mitsubishi Indonesia Buka Peluang Kenalkan Xpander Hybrid

Mitsubishi Xpander hybrid akan berhadapan dengan rival seperti Suzuki XL7 dan Ertiga hybrid. Toyota juga dikabarkan menyiapkan Avanza-Veloz hybrid.


Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor Mobil Listrik, Begini Simulasi Perhitungannya

55 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor Mobil Listrik, Begini Simulasi Perhitungannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperpanjang aturan pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik.


Bocoran Spesifikasi Mitsubishi Xpander Hybrid yang Rilis di Thailand 1 Februari 2024

30 Januari 2024

Mitsubishi Xpander Cross Outdoor Edition khusus konsumen Filipina. (Foto: Mitsubishi)
Bocoran Spesifikasi Mitsubishi Xpander Hybrid yang Rilis di Thailand 1 Februari 2024

Mitsubishi Xpander Hybrid kemungkinan akan menggunakan mesin 1,2 liter yang dipasangkan dengan motor listrik sinkron DC dan transmisi CVT.


20 Tahun Si Kembar Beda Induk MPV Avanza dan Xenia, Bagaimana Spesifikasinya?

26 Januari 2024

Dok: Toyota
20 Tahun Si Kembar Beda Induk MPV Avanza dan Xenia, Bagaimana Spesifikasinya?

Anda pasti sering melihat duo kembar Avanza-Xenia bersliweran di jalanan. Kira-kira bagaimana ya perkembangan mereka?


Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Hybrid Rilis di Thiland 1 Februari 2024

26 Januari 2024

Mitsubishi Xpander Cross Outdoor Edition khusus konsumen Filipina. (Foto: Mitsubishi)
Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Hybrid Rilis di Thiland 1 Februari 2024

Mitsubishi Indonesia mengaku tengah melakukan riset untuk membawa Xpander Hybrid ke Tanah Air.