TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Khairul Akbar secara tegas membantah pengendalian anjing liar di Kawasan Sirkuit Mandalika dilakukan secara brutal.
Ia menjelaskan bahwa langkah yang mereka lakukan telah sesuai prosedur dan tidak ada unsur kekerasan di dalamnya. Pemberantasan itu dilakukan pada anjing liar yang menderita penyakit anjing gila atau rabies. Tapi dalam pelaksanaannya dilakukan dengan berperikehewanan.
"Tidak ada istilah pembantaian seperti dipukul dan dihajar,” kata Khariul, Jumat 14 Januari 2022.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa anjing-anjing yang terkena penyakit rabies memang harus diberantas dengan alasan tertentu. Hal itu dilakukan agar penyakit tersebut tidak menyebar di wilayah Sirkuit Mandalika.
“Kalau secara keilmuan, anjing liar tersebut memang harus diberantas dan dieliminasi agar daerah tersebut aman dari penyakit anjing gila,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, Provinsi NTB masuk dalam status Waspada Rabies, dan mengingat dalam waktu dekat akan menyelenggarakan MotoGP 2022. Oleh karena itu, langkah pengendalian tersebut dilakukan bertujuan mengamankan daerah NTB dari penyakit anjing gila.
Selain itu, ia juga mengklarifikasi bahwa foto-foto pemberantasan anjing yang beredar selama ini bukanlah di Kawasan Mandalika, melainkan di Kota Karachi, Pakistan. Foto-foto tersebut diambil dari Channel YouTube Nyoooz TV dengan judul Over 700 Stray Dogs Poisoned in Pak’s Karachi.
“Fotonya juga bukan di Lombok, di NTB tidak ada bajaj. Itu daerah lain, bisa dicek lagi kebenarannya,” ucapnya.
Baca: Motor Baru Gresini Racing di MotoGP 2022, Bernuansa Retro dan Indonesia
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.
SUPRIYANTHO KHAFID