TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai bahwa kecelakaan maut yang terjadi di Balikpapan pada Jumat, 21 Januari 2022, terjadi karena truk tronton yang tidak seharusnya mengangkut muatan kontainer.
Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan pun menyatakan bahwa muata kontainer harusnya dibawa oleh truk trailer bukan dibawa oleh truk tronton.
“Regulasi ada, jelas mengatur bahwa truk mengangkut kontainer itu tidak diizinkan diangkut oleh tronton. Jadi, memang regulasinya jelas bahwa harus menggunakan truk trailer,” kata Gemilang.
Gemilang menuturkan bahwa muatan kontainer harus diangkut oleh truk trailer karena alasan keamanan dan keseimbangan truk trailer lebih terjaga. Apalagi, jenis truk trailer memiliki rem dan chamber yang membuatnya bisa berhenti sendiri bila ada masalah keseimbangan.
Perbedaan Truk Tronton dan Truk Trailer
Lalu, apa sebenanrnya beda dari truk tronton dan trailer itu? Berikut ini adalah perbedaan dari jenis truk tronton dan trailer, dikutip antara lain dari dari kargo.tech.
- Truk tronton
Truk tronton adalah sebuah tipe truk yang memiliki tiga sumbu roda dan memiliki jumlah roda sebanyak sepuluh. Konfigurasi roda pada truk tronton adalah 1-2-2. Kapasitas barang yang dapat dibawa oleh truk tronton adalah sekitar 30 kubikasi dengan berat maksimal barang bawaan adalah 10 ton. Tronton adalah salah satu jenis truk yang banyak dijumpai di jalanan Indonesia karena banyak sektor bisnis dan ekspedisi yang menggunakan jenis truk ini.
- Truk trailer
Truk trailer adalah sebuah tipe truk yang mempunyai daya angkut sangat kuat. Truk trailer mampu mengangkut barang dengan berat 20 ton hingga 60 ton. Truk trailer memiliki dua jenis, yaitu truk trailer dengan 20 feet dan truk trailer dengan 40 feet. Truk trailer 20 feet memiliki empat dan lima sumbu roda. Sedangkan, truk trailer 40 feet memiliki enam sumbu roda. Di samping itu, truk trailer memiliki berbagai jenis yang disesuaikan dengan fungsinya, seperti flatbed, flat track, box, dan trailer lowbed.
Itulah perbedaan antara truk tronton dan truk trailer. Secara umum, keduanya memiliki fungsi yang berbeda, dan di Indonesia sudah memiliki regulasi yang mengatur mengenai penggunaan kedua truk tersebut.
EIBEN HEIZIER
Baca: Kecelakaan Maut di Balikpapan, Pengusaha: Truk Tronton Tak Bisa Angkut Kontainer
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.