Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbedaan antara Truk Tronton dan Truk Trailer, Berapa Kapasitas Barang Angkut?

Reporter

image-gnews
Kondisi truk tronton pasca kecelakaan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, 21 Januari 2022. Truk tronton yang diduga mengalami rem blong itu menabrak 6 mobil dan 14 sepeda motor yang berhenti di lampu merah Muara Rapak. Twitter/hangyuulbae
Kondisi truk tronton pasca kecelakaan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, 21 Januari 2022. Truk tronton yang diduga mengalami rem blong itu menabrak 6 mobil dan 14 sepeda motor yang berhenti di lampu merah Muara Rapak. Twitter/hangyuulbae
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai bahwa kecelakaan maut yang terjadi di Balikpapan pada Jumat, 21 Januari 2022, terjadi karena truk tronton yang tidak seharusnya mengangkut muatan kontainer.

Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan pun menyatakan bahwa muata kontainer harusnya dibawa oleh truk trailer bukan dibawa oleh truk tronton.

“Regulasi ada, jelas mengatur bahwa truk mengangkut kontainer itu tidak diizinkan diangkut oleh tronton. Jadi, memang regulasinya jelas bahwa harus menggunakan truk trailer,” kata Gemilang.

Gemilang menuturkan bahwa muatan kontainer harus diangkut oleh truk trailer karena alasan keamanan dan keseimbangan truk trailer lebih terjaga. Apalagi, jenis truk trailer memiliki rem dan chamber yang membuatnya bisa berhenti sendiri bila ada masalah keseimbangan.

Perbedaan Truk Tronton dan Truk Trailer

Lalu, apa sebenanrnya beda dari truk tronton dan trailer itu? Berikut ini adalah perbedaan dari jenis truk tronton dan trailer, dikutip antara lain dari dari kargo.tech.

  • Truk tronton

Truk tronton adalah sebuah tipe truk yang memiliki tiga sumbu roda dan memiliki jumlah roda sebanyak sepuluh. Konfigurasi roda pada truk tronton adalah 1-2-2. Kapasitas barang yang dapat dibawa oleh truk tronton adalah sekitar 30 kubikasi dengan berat maksimal barang bawaan adalah 10 ton. Tronton adalah salah satu jenis truk yang banyak dijumpai di jalanan Indonesia karena banyak sektor bisnis dan ekspedisi yang menggunakan jenis truk ini.

  • Truk trailer
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Truk trailer adalah sebuah tipe truk yang mempunyai daya angkut sangat kuat. Truk trailer mampu mengangkut barang dengan berat 20 ton hingga 60 ton. Truk trailer memiliki dua jenis, yaitu truk trailer dengan 20 feet dan truk trailer dengan 40 feet. Truk trailer 20 feet memiliki empat dan lima sumbu roda. Sedangkan, truk trailer 40 feet memiliki enam sumbu roda. Di samping itu, truk trailer memiliki berbagai jenis yang disesuaikan dengan fungsinya, seperti flatbed, flat track, box, dan trailer lowbed.

Itulah perbedaan antara truk tronton dan truk trailer. Secara umum, keduanya memiliki fungsi yang berbeda, dan di Indonesia sudah memiliki regulasi yang mengatur mengenai penggunaan kedua truk tersebut.

EIBEN HEIZIER

Baca: Kecelakaan Maut di Balikpapan, Pengusaha: Truk Tronton Tak Bisa Angkut Kontainer

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Israel Sebut Menlu AS Blinken Setujui Pengeboman Truk Bantuan di Gaza

3 hari lalu

Pengunjuk rasa anti-perang mengangkat tangan mereka yang
Israel Sebut Menlu AS Blinken Setujui Pengeboman Truk Bantuan di Gaza

Menlu AS Antony Blinken dilaporkan menyetujui kebijakan yang mengizinkan Israel untuk mengebom truk bantuan kemanusiaan yang memasuki Gaza


Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan, SPAI Singgung Tarif Murah dan Beban Kerja

5 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) berkendara di kawasan Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024. Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.
Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan, SPAI Singgung Tarif Murah dan Beban Kerja

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendukung rencana pemerintah untuk menghapus status mitra bagi pengemudi ojek online (ojol). SPAI mendesak rencana itu mesti segera diwujudkan.


12 Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa dalam Kabin Pesawat

12 hari lalu

Penerapan physical distancing di kabin pesawat Lion Air. Foto: Lion Air Group
12 Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa dalam Kabin Pesawat

Sebelum naik pesawat, perhatikan daftar barang yang tidak boleh dibawa dalam kabin pesawat. Hindari membawa barang yang mengandung bahan peledak.


Barang yang Sering Tertinggal di Kamar Hotel, dari Cucian Kotor hingga Jam Mewah

28 hari lalu

Ilustrasi Hotel (pixabay.com)
Barang yang Sering Tertinggal di Kamar Hotel, dari Cucian Kotor hingga Jam Mewah

Selain barang-barang yang tertinggal, laporan Hotel Room Innsights juga mengungkapkan layanan kamar yang paling aneh


5 Jenis Tas dan Masing-Masing Fungsinya

41 hari lalu

Ilustrasi Backpacker
5 Jenis Tas dan Masing-Masing Fungsinya

Tas salah satu peranti dengan fungsi praktis untuk membawa barang-barang.


Alasan Kemenperin Minta Data 26.415 Kontainer yang Sempat Tertahan di Pelabuhan

8 Agustus 2024

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Alasan Kemenperin Minta Data 26.415 Kontainer yang Sempat Tertahan di Pelabuhan

Kemenperin klaim minta data muatan 26.415 kontainer kepada Kemenkeu untuk menyusun kebijakan mitigasi dampak pelolosan kontainer itu terhadap industri.


Kemenperin Duga 26.415 Kontainer Menumpuk karena Pelonggaran Ketentuan Dokumen Impor

8 Agustus 2024

Sebuah truk pengangkut peti kemas melintas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (15/12/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Kemenperin Duga 26.415 Kontainer Menumpuk karena Pelonggaran Ketentuan Dokumen Impor

Kemenperin duga penumpukan 26.415 kontainer disebabkan pelonggaran ketentuan dokumen impor.


Terkini: Perayaan HUT RI ke-79 di IKN dan Jakarta Bikin Anggaran Membengkak, Tarif Hotel dan Sewa Mobil untuk Upacara 17 Agustus di IKN Melonjak

6 Agustus 2024

Pekerja memasang tenda untuk upacara HUT RI di Lapangan Upacara Istana Kepresidenan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 27 Juli 2024. Persiapan pelaksaan upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di Lapangan Upacara Istana Kepresidenan IKN telah mencapai sekitar 90 persen dan siap digelar pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Terkini: Perayaan HUT RI ke-79 di IKN dan Jakarta Bikin Anggaran Membengkak, Tarif Hotel dan Sewa Mobil untuk Upacara 17 Agustus di IKN Melonjak

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengakui bahwa anggaran perayaan HUT RI ke-79 lebih besar daripada tahun-tahun sebelumnya.


Bea Cukai Buka Data Muatan 26.415 Kontainer yang Dituding Jadi Penyebab Banjir Impor

6 Agustus 2024

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, selepas pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta Timur, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ilona
Bea Cukai Buka Data Muatan 26.415 Kontainer yang Dituding Jadi Penyebab Banjir Impor

Bea Cukai ungkap isi 26.415 kontainer yang demoat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Diduga jadi biang kerok banjir impor.


Kemenperin Bantah Telah Terima Surat Penjelasan Isi 26 Ribu Kontainer dari Bea dan Cukai

2 Agustus 2024

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif dan jajarannya melakukan konferensi pers di Ruang Rajawali, Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kemenperin Bantah Telah Terima Surat Penjelasan Isi 26 Ribu Kontainer dari Bea dan Cukai

Kemenperin membantah instansinya telah menerima surat penjelasan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai ihwal isi 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak