TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan uji emisi mulai digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mengurangi jejak karbon. Bahkan Pemerintah Kota Jakarta Barat sudah menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor pada 1 Maret 2022.
Akan tetapi, aturan uji emisi kendaraan bermotor tersebut dianggap masih belum efektif untuk diterapkan di Jakarta. Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta August Hamonangan.
"Kebijakan uji emisi itu sampai saat ini masih minim sosialisasi, minim titik lokasi pelaksanaan uji, dan masih sumirnya pengenaan sanksi," kata August Hamonangan, melalui keterangan tertulisnya, dikutip dari Antara hari ini, Senin, 7 Maret 2022.
Lebih lanjut August juga menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta harus melakukan beberapa cara untuk menerapkan kebijakan uji emisi kendaraan bermotor. Sejumlah cara itu nantinya harus membuat masyarakat Jakarta antusias dengan kebijakan yang dibuat.
Dirinya mengatakan, salah satu caranya adalah dengan mempermudah akses titik lokasi pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor. Langkah ini menurutnya harus dilakukan agar meningkatkan animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan uji emisi.
August menyarankan bahwa pemerintah hendaknya menyebarkan titik uji emisi kendaraan bermotor secara gratis di sejumlah wilayah agar mudah dijangkau. Beberapa tempat yang bisa dijadikan titik uji emisi itu adalah pemukiman warga, kecematan, terminal, hingga ‘pool’ taksi.
"Jadi bisa lebih banyak dimanfaatkan warga untuk bisa mengikuti uji emisi (kendaraan bermotor)," ucap August menambahkan.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut secara blak-blakkan menyebutkan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor Jakarta sampai saat ini belum efektir. Karena menurutnya, aturan ini harus memerlukan kajian terukur dan masif.
"Makanya sudah saya sampaikan ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup) jauh-jauh hari agar kebijakan uji emisi lebih diefektifkan," tutup dia.
Baca: Meski Tak Raih Poin di Moto3 Qatar, Mario Aji Akui Sudah Mencapai Target
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.