Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rombongan Supermoto Terobos Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang, 21 Motor Disita

image-gnews
Sebanyak 21 supermoto ditahan di Subditgakum Ditlantas Polda Metro Jaya. Sejumlah 28 orang anggota grup supermoto menyerahkan diri ke Kepolisian pada pada Minggu, 6 Maret 2022. [Hamdan C Ismail]
Sebanyak 21 supermoto ditahan di Subditgakum Ditlantas Polda Metro Jaya. Sejumlah 28 orang anggota grup supermoto menyerahkan diri ke Kepolisian pada pada Minggu, 6 Maret 2022. [Hamdan C Ismail]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap 25 pengendara motor jenis supermoto yang beberapa waktu masuk Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang.

Sebanyak 21 sepeda motor disita Kepolisian sebagai barang bukti pelanggaran.

"Ada 21 motor diamankan dan 28 orang sudah diperiksa. Rencananya kami akan beri edukasi di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas AKBP Jamal Alam, dikutip dari NTMC Polri hari ini, Senin, 7 Maret 2022.

Menurut Jamal, sejumlah pengendara supermoto yang terlibat mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Polda Metro belum mengungkapkan terkait detail penanganan kasus tersebut.

Sebanyak 21 supermoto ditahan di Subditgakum Ditlantas Polda Metro Jaya. Sejumlah 28 orang anggota grup supermoto menyerahkan diri ke Kepolisian pada pada Minggu (6 Maret 2022). [Hamdan C Ismail]

"Sebanyak 28 orang ini secara sadar dan mengakui ikut hadir dalam rombongan salah satu klub motor di Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang," ucapnya.

Rombongan motor supermoto melanggar Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 29 Tahun 2009. Para pengendara ini akan dikenakan sanksi hukuman pidana maksimal 2 bulan dan denda Rp 500 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rombongan supermoto nekat masuk jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang viral setelah videonya diunggah melalui akun Instagram, @merekamjakarta. Mereka diduga menerobos masuk melalui pintu tol dekat pertigaan Pasar Cakung, Jakarta Timur.

Video tersebut memperlihatkan rombongan supermoto ini melaju dalam kecepatan tinggi dan memenuhi seluruh lajur tol. Beberapa pemotor juga melakukan wheelie dan beberapa penumpang yang dibonceng terlihat tidak menggunakan helm.

Sejak video kasus ini viral di media sosial, Ditlantas Polda Metro Jaya membentuk tim dan satgas khusus untuk menelusuri, menyelidiki, dan survei lokasi jalan tol yang dilintasi. Polda Metro memanggil salah satu penanggung jawab klub supermoto untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkannya.

BacaRombongan Supermoto Masuk Jalan Tol, Komunitas: Bukan Anggota Kami

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aiman Witjaksono Terima Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya Soal Polisi Tidak Netral

11 menit lalu

Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Rabu, 11 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Aiman Witjaksono Terima Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya Soal Polisi Tidak Netral

Penanganan perkara Aiman Witjaksono akan ditangani Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.


Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

1 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Pantauan Tempo, Syahrul Yasin Limpo hadir di Bareskrim melalui pintu utama pada pukul 13.12 WIB dengan menggunakan mobil plat merah berwarna abu-abu.


Daftar Kendaraan Dua Pejabat Kementan yang Jadi Saksi Kasus Firli Bahuri

9 jam lalu

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Muhammad Hatta, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Kendaraan Dua Pejabat Kementan yang Jadi Saksi Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan memeriksa tiga tersangka berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.


KPK Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

16 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph
KPK Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

KPK memastikan tak akan memberikan bantuan hukum terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam menghadapi proses penyidikan pidana di Polda Metro Jaya.


Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

19 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Syahrul diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

LPSK menolak permohonan perlindungan oleh Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa Tugas dan Wewenang LPSK?


Polda Metro Jaya Diminta Lebih Galak dan Segera Tahan Firli Bahuri

21 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph
Polda Metro Jaya Diminta Lebih Galak dan Segera Tahan Firli Bahuri

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka, tapi tidak menahannya


Jumlah Pengguna Jalan Tol Diprediksi Naik 24 Persen Saat Libur Nataru

22 jam lalu

Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yaitu jalan tol Indralaya-Prabumulih. ANTARA/HO-Corcom PT Hutama Karya
Jumlah Pengguna Jalan Tol Diprediksi Naik 24 Persen Saat Libur Nataru

Peningkatan lalu lintas saat libur Nataru di jalan tol diperkirakan mencapai 24 persen, dari semula 990.000 menjadi 1.230.000 kendaraan.


Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan, Polisi akan Periksa 3 Tahanan KPK Besok

22 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan, Polisi akan Periksa 3 Tahanan KPK Besok

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga tahanan KPK besok. Pemeriksaan ini soal Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka.


Firli Bahuri akan Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan SYL Jumat Besok

22 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri akan Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan SYL Jumat Besok

Polisi akan memeriksa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo


Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya

23 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan proses etik terhadap Firli Bahuri akan selesai secepatnya.