Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Rombongan Supermoto Masuk Jalan Tol, Polda Metro Jaya: Pasti Kami Tindak

image-gnews
Foto rombongan pengendara sepeda motor yang diduga masuk Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu, 26 Februari 2022. (NTMC Polri)
Foto rombongan pengendara sepeda motor yang diduga masuk Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu, 26 Februari 2022. (NTMC Polri)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan rombongan pengendara supermoto masuk ke jalan Tol. Video ini viral setelah diunggah pemilik akun Instagram, @merekamjakarta, Senin, 28 Februari 2022.

Dalam video tersebut diketahui rombongan sepeda motor masuk Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu, 26 Februari 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. Rombongan pengendara supermoto ini diduga menerobos masuk melalui pintu tol dekat pertigaan Pasar Cakung, Jakarta Timur.

Video tersebut juga memperlihatkan bahwa rombongan supermoto ini melaju dalam kecepatan tinggi dan memenuhi seluruh lajur tol. Beberapa pemotor itu juga tampak melakukan wheelie dan beberapa penumpang yang dibonceng juga terlihat tidak menggunakan helm.

Setelah peristiwa pengendara supermoto masuk tol itu viral, Polda Metro Jaya pun angkat bicara. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya akan menyelidiki peristiwa tersebut dan akan menindak rombongan supermoto tersebut.

"Pasti kami tindak. Kami akan lacak rombongan yang ada di video tersebut, kami lihat melalui CCTV jalan tol," kata Sambodo, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 1 Maret 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sambodo menegaskan bahwa tidak ada aturan yang memperbolehkan sepeda motor memasuki jalan tol. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Pada Pasal 38 Ayat 1 disebutkan bahwa jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Apabila pengendara sepeda motor melanggar aturan tersebut, akan dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa sanksinya berupa pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Baca juga: Viral Video Emak-emak Mengendarai Motor di Jalan Tol Jakarta-Merak

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

18 jam lalu

Kepadatan Arus Balik di Tol Semarang- Kepadatan jalan tol Kota Semarang arah Jakarta pada pagi hari saat masih dibuka 2 arah baik ke arah Jakarta maupun arah Solo, Senin, 15 April 2024. Setelah pukul 06.46 jalan tol dibuka dua arah, Jasamarga Transjawa Tol kembali menerapkan rekayasa one way ke arah Jakarta kembali pada pukul 09.42 WIB. Tempo/Budi Purwanto
Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

1 hari lalu

Foto udara kepadatan lalu lintas di Jl Gatot Subroto, Jalan Tol Cawang - Grogol, dan Jl Kapten Tendean, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Jakarta menempati peringkat 30 kota termacet di dunia sepanjang 2023 kemarin versi TomTom Traffic Index. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

Jasa Marga menutup sementara off ramp atau jalan keluar di Jalan Tol Grogol KM 13+800 menuju Grogol atau Jalan S. Parman.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

2 hari lalu

Jalan tol runtuh pada Rabu dini hari di Guangdong, Cina. Wang Ruiping/Xinhua
Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang