Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketahui Tugas dan Fungsi Samsat, Hanya untuk Bayar Pajak Kendaraan?

image-gnews
Kantor Samsat wilayah Jakarta Selatan. TEMPO/Aditia Noviasnyah
Kantor Samsat wilayah Jakarta Selatan. TEMPO/Aditia Noviasnyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBagi setiap pemilik kendaraan bermotor biasa di samsat mengurus pengurusan berbagai keperluan administrasi, seperti pajak tahunan, pembalikan nama kepemilikan, ataupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan alias STNK perlu dilakukan secara berkala.

Beberapa keperluan tersebut umumnya dilakukan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat. Walaupun namanya sering didengar, tidak sedikit masyarakat yang mengira Samsat sebagai dinas atau organisasi perangkat daerah mandiri. 

Padahal, merujuk informasi dari Auto 2000, keberadaan Samsat di bawah naungan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri, PT Jasa Raharja, dan Dinas Pendapatan Daerah.

Apa Kepanjangan Samsat?

Merujuk Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat merupakan serangkaian kegiatan pelayanan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ) secara terintegrasi dan terkoordinasi dalam Kantor Bersama Samsat. 

Pada Pasal 24 Ayat (1), Samsat memiliki dua tim pembina dari tingkat nasional dan provinsi. Di tingkat nasional, pembinanya adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sementara itu, di tingkat provinsi, beberapa pembina terkait adalah gubernur, kepala kepolisian daerah, dan kepala cabang badan usaha.

Dalam praktiknya, berdasarkan Pasal 30 Ayat (1), Samsat juga memiliki Tim Pelaksana Kantor Bersama yang terdiri dari unsur kepolisian, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, dan unsur badan usaha. 

Apa Saja Tugas dan Fungsi Samsat?

Merujuk laman bapenda.jabarprov.go.id, baik pembina maupun pelaksana memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tugas pembina Samsat di tingkat nasional, meliputi:

  1. Menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam pelayanan, sarana prasarana, sistem informasi, dan sistem pembayaran melalui transaksi elektronik;
  2. Memberikan bimbingan, pelatihan dan bantuan teknis kepada pembina Samsat di tingkat provinsi;
  3. Melaksanakan supervisi, analisis, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Samsat; dan
  4. Menyampaikan laporan kegiatan pelaksanaan setiap tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan oleh Presiden.

Sementara itu, tugas pembina Samsat di tingkat provinsi, yaitu:

  1. Mengawasi pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang dilakukan oleh pelaksana Samsat;
  2. Memberikan usulan terkait penetapan standar pelayanan kepada Pembina Samsat tingkat nasional;
  3. Memberikan bimbingan, pelatihan, dan bantuan teknis kepada Pelaksana Samsat;
  4. Melakukan supervisi, analisis dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan Samsat; dan
  5. Menyampaikan laporan kegiatan pelaksanaan Samsat setiap tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan kepada Pembina Samsat tingkat nasional.

Selain itu, guna melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian atas kinerja Tim Pelaksana Samsat di kantor bersama, maka dilakukan pemantauan, pemberian petunjuk secara tertulis, supervisi, analisis, evaluasi, dan pelaporan secara berkala oleh Tim Koordinator Samsat.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek Jumat 2 September 2022

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

28 menit lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

Cara membuat SIM C atau memperpanjangnnya tak terlalu sulit. Simak artikel ini.


Kenali Lagi Prosedur Pembuatan SIM A, Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan?

10 jam lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Kenali Lagi Prosedur Pembuatan SIM A, Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Mengingatkan kembali soal prosedur pembuatan SIM A, termasuk dokumen yang harus disiapkan.


Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

1 hari lalu

Anto Mukti Putranto. wikipedia.org
Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

Sederet nama purnawirawan Jenderal TNI dan Polri menjadi tim pemenangan Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024. Siapa mereka?


Alice Guo Buronan Filipina: Negosiasi Polri hingga Tuduhan Pencucian Uang

5 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Alice Guo Buronan Filipina: Negosiasi Polri hingga Tuduhan Pencucian Uang

Buronan Filipina Alice Guo ditangkap di Tangerang, pada Selasa 3 September 2024. Ia dituduh memiliki hubungan dengan geng kriminal Cina


Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan pelaksanaan misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

Kapolri dan Panglima TNI memastikan pengamanan ketat menjelang misa agung Paus Fransiskus di GBK hari ini.


Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

6 hari lalu

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menunjukkan surat bukti pengaduan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

Polri menjadi sorotan soal dugaan korupsi pengadaan gas air mata


Densus 88 hingga Sniper Jaga Paus Fransiskus Selama di Indonesia

7 hari lalu

Polisi berjaga jelang kedatangan Paus Fransiskus di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa 3 September 2024. Markas Besar TNI dan Polri mengerahkan 9.030 personel yang tergabung dalam pasukan gabungan untuk pengamanan kunjungan Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus di Jakarta pada 36 September 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Densus 88 hingga Sniper Jaga Paus Fransiskus Selama di Indonesia

Pasukan Antiteror hingga Sniper disiapkan TNI-Polri untuk menjaga Paus Fransiskus selama di Indonesia.


Polri Klaim Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Sesuai Prosedur

7 hari lalu

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menunjukkan surat bukti pengaduan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Klaim Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Sesuai Prosedur

Polri mengklaim pengadaan pelontar gas air mata dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.


Ini Respons KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Lingkungan Polri

7 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1001 Tahun 2024 tentang larangan melakukan perjalanan keluar negeri terhadap 6 orang Warga Negara Indonesia dengan inisial SC, PNS, THL, NG, VAK dan FT selama 6 bulan dalam kasus dugaaan korupsi di PT Telkom. TEMPO/Imam Sukamto
Ini Respons KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Lingkungan Polri

KPK menyatakan akan memverifikasi terlebih dahulu laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata di lingkungan Polri.


700 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Soekarno-Hatta

7 hari lalu

Polri menggelar Operasi Tribrata Jaya 2024 dalam rangka pengamanan kunjungan Paus Fransiskus dan penyelenggaraan International Sustainability Forum 2024 di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Senin petang 2 September  2024. Foto: dokumen Humas Polresta Bandara  Soekarno-Hatta.
700 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaksanaan pengamanan kedatangan Paus Fransiskus dan Delegasi ISF di Bandara Soekarno-Hatta, dibagi menjadi tiga ring.