Jangan Takut Air Masuk Knalpot, Begini 4 Tips Berkendara Melewati Genangan Air

Reporter

Editor

Nurhadi

Sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil memperlambat laju kendaraannya saat melintas di jalan raya Ceger yang terendam air selokan, Selasa 2 Agustus 2022. Tempo/Muhammad Kurnianto
Sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil memperlambat laju kendaraannya saat melintas di jalan raya Ceger yang terendam air selokan, Selasa 2 Agustus 2022. Tempo/Muhammad Kurnianto

TEMPO.CO, Jakarta - Genangan air di jalan tentunya sangat mengganggu dan menghambat aktivitas sehari-hari pengendara. Pasalnya, jika menerobos genangan dapat berdampak pada kerusakan kendaraan.

Bagi sebagian orang yang dituntut untuk melakukan aktivitas, pastinya terpaksa harus menerobos genangan bagaimana pun caranya. Tapi tidak perlu khawatir karena ada beberapa tips berkendara ketika berhadapan dengan genangan air.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut tips berkendara melewati genangan air:

1. Cari jalan alternatif

Ketika melewati genangan air yang terlalu tinggi, jangan dipaksakan untuk menerobos. Ada baiknya jika Anda mencari jalan lain. Tips ini merupakan langkah awal untuk menghindari genangan air yang menutup selokan sehingga kendaraan bisa terperosok dan juga menghindari risiko kerusakan pada mesin kendaraan. Tentunya hal ini akan membuat Anda harus mengeluarkan dana lebih untuk perbaikan.

2. Perhatikan ketinggian air

Jika tidak ada jalan selain melewati jalanan yang tergenang air, maka yang harus Anda lakukakan adalah mengamati berapa ketinggian genangan air tersebut. Anda dapat melihatnya dari pengendara lain yang mungkin lebih dulu melewatinya.

Dikutip dari Nissan Indonesia, yang menandakan sebuah jalan yang tergenang air dapat dilewati atau tidak adalah dilihat dari ketinggian air yang mencapai setengah ban. Bila melewati itu, maka jangan diteruskan dan akan lebih baik menunggu kondisi jalan sampai menjadi lebih aman untuk dilalui.

3. Memperlambat kendaraan

Ketika genangan air sudah aman untuk dilalui, bukan berarti pengendara sudah bebas untuk menerobos dengan kencang. Karena air yang tersibat dari laju kendaraan dapat mengenai bagian penting kendaraan, seperti busi atau pompa bensin sehingga berakibat kendaraan yang tiba-tiba mogok di tengah genangan. Karena itu, kemudikan kendaraan dengan perlahan.

4. Jangan takut air masuk knalpot

Bagi kebanyakan pengendara selalu khawatir ketika melewati genangan air yang tinggi bisa berkemungkinan air masuk ke dalam knalpot dan berujung mogok. Namun, pada kenyataannya, ketika mesin kendaraan tetap menyala, maka itu tidak akan terjadi. Karena itu tetaplah berkonsentrasi agar kendaraan tetap menyala dengan menjaga kecepatan tetap stabil dan mengatur momentum.

FANI RAMADHANI

Baca juga: Jangan Asal Terobos Genangan Air! Begini Aturannya Merujuk UU Lalu Lintas dan Angkutan Umum








37 Motor Knalpot Bising di Bogor Kena Razia dalam 1 Jam

15 jam lalu

Ilustrasi Knalpot brong. Foto: Polres Bangkalan
37 Motor Knalpot Bising di Bogor Kena Razia dalam 1 Jam

Operasi penindakan atau razia motor knalpot bising ini dilakukan di depan Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, pada Minggu, 26 Maret 2023, pukul 22.00-23.00 WIB.


Hari Raya Nyepi, Jasa Marga Catat 301.181 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

4 hari lalu

Sejumlah pengendara melintas di jalur wisata Puncak yang terpantau padat di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 Maret 2023. Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah  pada libur Hari Raya Nyepi serta cuti bersama jelang Ramadan untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Hari Raya Nyepi, Jasa Marga Catat 301.181 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek naik 16,9 persen jika dibandingkan lalu lintas normal pada libur Nyepi.


Masjid Al Azhar Jakarta Bagi 700 Kantong Takjil Per Hari selama Ramadan

4 hari lalu

Panitia takjil Masjid Agung Al-Azhar membagikan takjil dengan cara drive thru kepada pengendara sepeda motor di depan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Ahad, 26 April 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Masjid Al Azhar Jakarta Bagi 700 Kantong Takjil Per Hari selama Ramadan

Pengelola Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan membagikan 700 kantong takjil selama Ramadan 1444 Hijriyah kepada jemaah dan pengendara.


Milwaukee Perkakas Nirkabel untuk Perawatan Kendaraan Hadir di Indonesia

9 hari lalu

Para eksekutif Milwaukee Indonesia dan Asia Pasific menunjukan  produk dalam grand opening Kantor PT Milwaukee Tool Indonesia di Jakarta pada Sabtu, 18 Maret 2023.  Mereka adalah Commercial Director Husen Kasim (paling kanan), Group Executive Vice President  and President, Asia Pacific David Butts (tengah), dan Vice President, Sales, and Marketing - Asia Tools Frazer McEwan (paling kiri). FOTO: Milwaukee
Milwaukee Perkakas Nirkabel untuk Perawatan Kendaraan Hadir di Indonesia

Produk perkakas Milwaukee untuk mendukung sejumlah industri mulai perdagangan listrik, mekanik, pipa saluran air, hingga pemeliharaan kendaraan.


Taman Impian Jaya Ancol Bebaskan Tiket Masuk Pengunjung tanpa Kendaraan pada Selasa Depan

10 hari lalu

Sejumlah wisatawan bermain air di Pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu 31 Desember 2022. Pantai di Ancol menjadi salah satu destinasi favorit warga Jakarta dan daerah-daerah lainnya dalam menghabiskan malam pergantian tahun karena menawarkan pertunjukan musik dan kembang api. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Taman Impian Jaya Ancol Bebaskan Tiket Masuk Pengunjung tanpa Kendaraan pada Selasa Depan

Taman Impian Jaya Ancol membebaskan tiket masuk pengunjung tanpa kendaraan pada Selasa, 21 Maret 2023 dengan syarat.


BPBD DKI: Jumlah RT yang Terendam Banjir di Jakarta Selatan Bertambah Jadi 9 RT

12 hari lalu

Warga berjalan melewati banjir di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat ada 82 RT di Jakarta yang tergenang banjir dengan ketinggian air berkisar 20-180 sentimeter akibat tingginya curah hujan hingga luapan Kali Ciliwung, Kali Krukut, dan Kali Pesanggrahan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BPBD DKI: Jumlah RT yang Terendam Banjir di Jakarta Selatan Bertambah Jadi 9 RT

BPBD DKI menyebutkan jumlah RT yang terendam banjir di Jakarta Selatan pada Rabu pagi bertambah jadi 9 RT.


Pengendara Sepeda Motor Pindah ke Jalur Busway, Tewas Ditabrak Bus Transjakarta

13 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Pengendara Sepeda Motor Pindah ke Jalur Busway, Tewas Ditabrak Bus Transjakarta

Seorang pengendara sepeda motor tewas ditabrak Bus Transjakarta. Diseruduk saat berpindah ke jalur busway.


Mandiri Utama Finance Tawarkan Uang Muka 0 Persen di Acara Gaikindo Jakarta Auto Week

16 hari lalu

Pengunjung memadati acara Pameran Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2023 di JCC, Jakarta, 14 Maret 2023. TEMPO/Fajar Januarta
Mandiri Utama Finance Tawarkan Uang Muka 0 Persen di Acara Gaikindo Jakarta Auto Week

Mandiri Utama Finance (MUF) menawarkan sejumlah pembiayaan pembelian kendaraan di acara Gaikindo Jakarta Auto Week


Pembelian Kendaraan Meningkat, Menteri Airlangga Hartarto: Karena Fasilitas Diskon Pajak

16 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka Gaikindo Jakarta Auto Week 2023 di Jakarta Convention Center, Jumat 10 Maret 2023. Pada pameran ini, Airlangga berharap dapat mendorong penguatan ekonomi di Indonesia, terutama pada sektor otomotif. Selain itu, Airlangga mengaku optimis, pameran GJAW 2023 bisa mencapai target transaksi Rp 2,3 triliun dengan dihadiri 53 ribu pengunjung. Tempo/Tony Hartawan
Pembelian Kendaraan Meningkat, Menteri Airlangga Hartarto: Karena Fasilitas Diskon Pajak

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembelian domestik kendaraan roda empat pada 2022 meningkat karena diskon pajak penjualan.


Alasan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector, Begini Penjelasan Jaminan Fidusia

23 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Shutterstock
Alasan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector, Begini Penjelasan Jaminan Fidusia

Jaminan fidusia yang menjadi pangkal alasan penarikan paksa kendaraan oleh debt collector. Cek aturan hukumnya.