Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif ERP Berkisar Rp 5.000-Rp 19.900, Begini Penjelasan Pj Gubernur DKI

Reporter

image-gnews
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan MH Tahmrin, Jakarta, Ahad, 19 Desember 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan aturan jalan berbayar elektronik atau electonic road pricing (ERP) di 18 ruas jalan di ibu kota pada tahun 2023 hingga 2039. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan MH Tahmrin, Jakarta, Ahad, 19 Desember 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan aturan jalan berbayar elektronik atau electonic road pricing (ERP) di 18 ruas jalan di ibu kota pada tahun 2023 hingga 2039. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah merencanakan pemberlakuan sistem jalan berbayar dan tarif  ERP (Electronic Road Pricing) di Ibu Kota. Kebijakan itu dilaporkan sudah tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo telah mengusulkan besar tarif jalan berbayar ini sekitar Rp 5.000 sampai dengan Rp 19.900. Nantinya biaya tarif tersebut bakal disesuaikan dengan kategori dan jenis kendaraan.

Penjabat atau Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono pun angkat bicara terkait penetapan biaya tarif ERP di Jakarta. Menurut dia, penetapan besaran tarif jalan berbayar itu masih akan dibahas dengan pemerintah pusat.

“Tarif saya tidak menyampaikan tapi masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat,” kata dia, seperti dilansir Tempo.co dari situs berita Antara hari ini, Kamis, 12 Januari 2023.

Lebih lanjut Heru mengatakan bahwa pembahasan soal tarif jalan berbayar tersebut masuk dalam tahapan lanjutan. Hal itu, kata dia, akan dibahas lebih lanjut setelah regulasi ERP rampung. Penyelesaiannya ditargetkan pada tahun ini.

Sekedar informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memaparkan penentuan biaya tarif ERP bakal disesuaikan dengan beberapa faktor. Salah satunya berdasarkan dengan jenis kendaraan, efektivitas pengendalian kemacetan lalu lintas, hingga kinerja lalu lintas.

Tak hanya itu, faktor lainnya juga dilihat dari efektivitas perpindahan pengguna angkutan pribadi ke angkutan umum, kontinuitas dan pengembangan dalam mengendalikan lalu lintas, serta kemampuan dan keinginan membayar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun beberapa jenis kendaraan yang bakal bebas biaya jalan berbayar. Kendaraan itu adalah sepeda listrik, kendaraan bermotor umum pelat kuning, kendaraan dinas operasional instansi pemerintah, TNI/Polri kecuali selain berpelat hitam, kendaraan korps diplomatik negara asing, kendaraan ambulans, kendaraan jenazah dan pemadam kebakaran.

Heru mengatakan bahwa pembahasan ERP bakal menjadi peraturan daerah. Nantinya, kata dia, akan ada aturan turunan, yakni peraturan gubernur atau keputusan gubernur. Lalu ada juga pembahasan soal proses bisnis menyangkut lembaga yang akan mengelola, titik penerapan dan tarif.

“Masih ada tujuh tahapan itu dibahas mulai 2022 dan dilanjutkan 2023,” tutup dia.

Baca juga: Disebut Preman oleh Megawati, Ini Koleksi Mobil FX Hadi Rudyatmo

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj. Gubernur Heru Pimpin Apel Kerja Bakti Massal

14 hari lalu

Pj. Gubernur Heru Pimpin Apel Kerja Bakti Massal

Dari kegiatan ini, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pengerukan lumpur67.226 meter kubik.


Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak Minta Warga DKI Awasi Netralitas Heru Budi di Pemilu

30 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat melantik pejabat eselon III dan IV untuk jabatan administrator dan jabatan pengawasan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu 4 Oktober  2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak Minta Warga DKI Awasi Netralitas Heru Budi di Pemilu

Gilbert mengatakan netralitas Pj Gubernur DKI Heru Budi harus diawasi karena dekat dengan Presiden Jokowi yang anaknya jadi cawapres di pilpres.


Cegah Kecelakaan di Sekolah, Pj Gubernur DKI Minta Sarana Sekolah yang Rawan Diperbaiki

45 hari lalu

SDN Petukangan Utara 06 Pagi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu 27 September 2023. Sehari sebelumnya, satu murid di sekolah ini tewas setelah jatuh dari lantai 4. Tempo/Alifya Salsabila
Cegah Kecelakaan di Sekolah, Pj Gubernur DKI Minta Sarana Sekolah yang Rawan Diperbaiki

Sejumlah peristiwa jatuhnya siswa di sekolah dinilai menjadi bukti bahwa ada kelemahan dalam pengawasan sekolah.


Jabatan Pj Gubernur DKI Diperpanjang, Ini Alasan Heru Budi Tetap Rangkap Kepala Sekretariat Presiden

46 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat melantik pejabat eselon III dan IV untuk jabatan administrator dan jabatan pengawasan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu 4 Oktober  2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
Jabatan Pj Gubernur DKI Diperpanjang, Ini Alasan Heru Budi Tetap Rangkap Kepala Sekretariat Presiden

Heru Budi menjelaskan jabatan Pj Gubernur adalah penunjukan terhadap seseorang yang menjabat eselon 1. Tetap rangkap jabatan.


Pimpin Jakarta Setahun Lagi, Heru Budi Janji Netral di Pemilu 2024: Saya PNS

46 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan di Kementerian Dalam Negeri, Senin, 16 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pimpin Jakarta Setahun Lagi, Heru Budi Janji Netral di Pemilu 2024: Saya PNS

Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta diperpanjang hingga 2024. Heru berjanji akan netral menghadapi Pemilu 2024


Masa Jabatannya Diperpanjang, Intip Koleksi Mobil Pj Gubernur DKI Heru Budi

46 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat melantik pejabat eselon III dan IV untuk jabatan administrator dan jabatan pengawasan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu 4 Oktober  2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
Masa Jabatannya Diperpanjang, Intip Koleksi Mobil Pj Gubernur DKI Heru Budi

Heru Budi akan memimpin Ibu Kota hingga tahun 2024, setelah masa tugasnya berakhir pada Selasa, 17 Oktober 2023.


Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Diperpanjang Setahun, Heru Budi Akan Dievaluasi Kemendagri Tiap 3 Bulan

48 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan di Kementerian Dalam Negeri, Senin, 16 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Diperpanjang Setahun, Heru Budi Akan Dievaluasi Kemendagri Tiap 3 Bulan

Heru Budi akan kembali menjabat sebagai Pj Gubernur DKI hingga setahun mendatang. Akan dievaluasi setiap tiga bulan.


Jabatannya Diperpanjang, Heru Budi Janji Tuntaskan Macet-Polusi di Jakarta

48 hari lalu

Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri acara Peluncuran Transformasi Layanan Kebendaharaan Daerah di Balai Kota, Senin, 16 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Jabatannya Diperpanjang, Heru Budi Janji Tuntaskan Macet-Polusi di Jakarta

Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta diperpanjang hingga 2024.


Masa Tugas Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 2024

48 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan di Kementerian Dalam Negeri, Senin, 16 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Masa Tugas Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 2024

Heru Budi Hartono menerima SK perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur dari Kemendagri.


Kinerjanya Setahun Pimpin Jakarta Dikritik, Ini Respons Heru Budi

49 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir bersama Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam acara Trophy Tour Piala Dunia U-17 2023 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu, 15 Oktober 2023. TEMPO/Randy
Kinerjanya Setahun Pimpin Jakarta Dikritik, Ini Respons Heru Budi

Heru Budi menyerahkan keputusan masa tugasnya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Mendagri Tito Karnavian.