Tarif ERP Berkisar Rp 5.000-Rp 19.900, Begini Penjelasan Pj Gubernur DKI

Reporter

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan MH Tahmrin, Jakarta, Ahad, 19 Desember 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan aturan jalan berbayar elektronik atau electonic road pricing (ERP) di 18 ruas jalan di ibu kota pada tahun 2023 hingga 2039. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan MH Tahmrin, Jakarta, Ahad, 19 Desember 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan aturan jalan berbayar elektronik atau electonic road pricing (ERP) di 18 ruas jalan di ibu kota pada tahun 2023 hingga 2039. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah merencanakan pemberlakuan sistem jalan berbayar dan tarif  ERP (Electronic Road Pricing) di Ibu Kota. Kebijakan itu dilaporkan sudah tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo telah mengusulkan besar tarif jalan berbayar ini sekitar Rp 5.000 sampai dengan Rp 19.900. Nantinya biaya tarif tersebut bakal disesuaikan dengan kategori dan jenis kendaraan.

Penjabat atau Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono pun angkat bicara terkait penetapan biaya tarif ERP di Jakarta. Menurut dia, penetapan besaran tarif jalan berbayar itu masih akan dibahas dengan pemerintah pusat.

“Tarif saya tidak menyampaikan tapi masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat,” kata dia, seperti dilansir Tempo.co dari situs berita Antara hari ini, Kamis, 12 Januari 2023.

Lebih lanjut Heru mengatakan bahwa pembahasan soal tarif jalan berbayar tersebut masuk dalam tahapan lanjutan. Hal itu, kata dia, akan dibahas lebih lanjut setelah regulasi ERP rampung. Penyelesaiannya ditargetkan pada tahun ini.

Sekedar informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memaparkan penentuan biaya tarif ERP bakal disesuaikan dengan beberapa faktor. Salah satunya berdasarkan dengan jenis kendaraan, efektivitas pengendalian kemacetan lalu lintas, hingga kinerja lalu lintas.

Tak hanya itu, faktor lainnya juga dilihat dari efektivitas perpindahan pengguna angkutan pribadi ke angkutan umum, kontinuitas dan pengembangan dalam mengendalikan lalu lintas, serta kemampuan dan keinginan membayar.

Adapun beberapa jenis kendaraan yang bakal bebas biaya jalan berbayar. Kendaraan itu adalah sepeda listrik, kendaraan bermotor umum pelat kuning, kendaraan dinas operasional instansi pemerintah, TNI/Polri kecuali selain berpelat hitam, kendaraan korps diplomatik negara asing, kendaraan ambulans, kendaraan jenazah dan pemadam kebakaran.

Heru mengatakan bahwa pembahasan ERP bakal menjadi peraturan daerah. Nantinya, kata dia, akan ada aturan turunan, yakni peraturan gubernur atau keputusan gubernur. Lalu ada juga pembahasan soal proses bisnis menyangkut lembaga yang akan mengelola, titik penerapan dan tarif.

“Masih ada tujuh tahapan itu dibahas mulai 2022 dan dilanjutkan 2023,” tutup dia.

Baca juga: Disebut Preman oleh Megawati, Ini Koleksi Mobil FX Hadi Rudyatmo

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto








Hari Raya Nyepi Berdekatan dengan Awal Ramadhan, Pemerintah DKI Harap Bisa Eratkan Persaudaraan

8 hari lalu

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyampaikan sambutan dalam Upacara Melasti di Pura Segara, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu 19 Maret 2023. ANTARA/HO-Kominfotik jakarta Utara
Hari Raya Nyepi Berdekatan dengan Awal Ramadhan, Pemerintah DKI Harap Bisa Eratkan Persaudaraan

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono berharap Hari Raya Nyepi yang berdekatan dengan awal Ramadhan 2023 makin mengeratkan persaudaraan antarumat beragama


Setelah Didemo, Dishub DKI Upayakan Kaji Aspek Sosial Ekonomi Penerapan Jalan Berbayar ERP

13 hari lalu

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Setelah Didemo, Dishub DKI Upayakan Kaji Aspek Sosial Ekonomi Penerapan Jalan Berbayar ERP

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengupayakan mengkaji kebijakan tarif jalan berbayar ERP. Kajian itu menyoroti aspek sosial dan ekonomi masyarakat.


Dicegah KPK ke Luar Negeri, Beberapa Fakta Eks Direktur TransJakarta Kuncoro Wibowo

13 hari lalu

M. Kuncoro Wibowo, Dirut Transjakarta yang mundur setelah kerja cuma dua bulan bareng Heru Budi
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Beberapa Fakta Eks Direktur TransJakarta Kuncoro Wibowo

KPK mencegah mantan Dirut PT TransJakarta M Kuncoro Wibowo berpergian ke luar negeri. Berikut adalah sederet fakta tentang Kuncoro Wibowo.


Jurus Copot dan Rombak ala Heru Budi Hartono, Terakhir Didemo PJLP: Kami Jangan Dibuang seperti Sampah

13 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Pendopo Balai Kota Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Jurus Copot dan Rombak ala Heru Budi Hartono, Terakhir Didemo PJLP: Kami Jangan Dibuang seperti Sampah

Heru Budi Hartono didemo eks PJLP yang merasa terbuang akibat regulasi yang dibuatnya. Ini jurus copot dan rombak ala Pj Gubernur DKI itu.


45 Tahun Lalu Tol Jagorawi Diresmikan: Wacana dari Walikota Jakarta Raden Soediro

18 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Tol Jagorawi menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 26 Desember 2021. Suasana lengang ini terjadi sejak dilakukan pengetatan pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
45 Tahun Lalu Tol Jagorawi Diresmikan: Wacana dari Walikota Jakarta Raden Soediro

Pembangunan jalan tol Jagorawi, yang pertama di Indonesia ini menelan biaya yang cukup besar.


Spesifikasi Jeep Gladiator Rubicon Seharga Rp 2,135 M, Apakah Ini Mobil Dinas Heru Budi?

21 hari lalu

Jeep Gladiator Rubicon. Dok. Jeep Indonesia
Spesifikasi Jeep Gladiator Rubicon Seharga Rp 2,135 M, Apakah Ini Mobil Dinas Heru Budi?

Pemprov DKI telah menganggarkan mobil dinas untuk Pj Gubernur Heru Budi. Pagu anggarannya per unit Rp 2,3 miliar. Apakah Jeep Gladiator Rubicon?


Heru Budi Akan Terima Mobil Dinas Jeep Seharga Rp 2,3 M, Model Rubicon?

24 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri acara Gerakan Aksi Bergizi SMP Negeri 51 Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat, 10 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Akan Terima Mobil Dinas Jeep Seharga Rp 2,3 M, Model Rubicon?

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono direncakan bakal menerima kendaraan dinas merek Jeep berkapasitas silinder maksimal 4.200 cc.


LBH Jakarta Minta Pemprov DKI Perluas Akses Transportasi Daripada Membahas ERP

25 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di gerbang Electronic Road Pricing (ERP) saat uji coba di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 12 November 2018.Kementerian Perhubungan berencana memberlakukan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar guna mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum atau publik. TEMPO/Muhammad Hidayat
LBH Jakarta Minta Pemprov DKI Perluas Akses Transportasi Daripada Membahas ERP

LBH Jakarta menyatakan penerapan ERP atau jalan berbayar bukan merupakan solusi kemacetan. Hanya akan untungkan warga kelas atas.


Penanganan Banjir Jakarta Diklaim Berhasil, Sekda DKI: Berkat Arahan Pj Gubernur Heru Budi

25 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan peninjauan kemacetan di  perlintasan sebidang kereta api dan banjir di perumahan warga sekitar Stasiun Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Penanganan Banjir Jakarta Diklaim Berhasil, Sekda DKI: Berkat Arahan Pj Gubernur Heru Budi

Sekda DKI Joko Agus Setyono mengatakan keberhasilan penanganan banjir Jakarta karena arahan dan perintah Pj Gubernur Heru Budi Hartono.


Dishub DKI Tunggu DPRD Jadwalkan Rapat Pembahasan Raperda Jalan Berbayar ERP

26 hari lalu

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. TEMPO/Lani Diana
Dishub DKI Tunggu DPRD Jadwalkan Rapat Pembahasan Raperda Jalan Berbayar ERP

Dishub DKI Jakarta tidak akan menarik Raperda tentang jalan berbayar ERP. Dishub justru menunggu DPRD menjadwalkan rapat pembahasan Raperda.