Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif ERP Berkisar Rp 5.000-Rp 19.900, Begini Penjelasan Pj Gubernur DKI

Reporter

image-gnews
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan MH Tahmrin, Jakarta, Ahad, 19 Desember 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan aturan jalan berbayar elektronik atau electonic road pricing (ERP) di 18 ruas jalan di ibu kota pada tahun 2023 hingga 2039. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan MH Tahmrin, Jakarta, Ahad, 19 Desember 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan aturan jalan berbayar elektronik atau electonic road pricing (ERP) di 18 ruas jalan di ibu kota pada tahun 2023 hingga 2039. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah merencanakan pemberlakuan sistem jalan berbayar dan tarif  ERP (Electronic Road Pricing) di Ibu Kota. Kebijakan itu dilaporkan sudah tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo telah mengusulkan besar tarif jalan berbayar ini sekitar Rp 5.000 sampai dengan Rp 19.900. Nantinya biaya tarif tersebut bakal disesuaikan dengan kategori dan jenis kendaraan.

Penjabat atau Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono pun angkat bicara terkait penetapan biaya tarif ERP di Jakarta. Menurut dia, penetapan besaran tarif jalan berbayar itu masih akan dibahas dengan pemerintah pusat.

“Tarif saya tidak menyampaikan tapi masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat,” kata dia, seperti dilansir Tempo.co dari situs berita Antara hari ini, Kamis, 12 Januari 2023.

Lebih lanjut Heru mengatakan bahwa pembahasan soal tarif jalan berbayar tersebut masuk dalam tahapan lanjutan. Hal itu, kata dia, akan dibahas lebih lanjut setelah regulasi ERP rampung. Penyelesaiannya ditargetkan pada tahun ini.

Sekedar informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memaparkan penentuan biaya tarif ERP bakal disesuaikan dengan beberapa faktor. Salah satunya berdasarkan dengan jenis kendaraan, efektivitas pengendalian kemacetan lalu lintas, hingga kinerja lalu lintas.

Tak hanya itu, faktor lainnya juga dilihat dari efektivitas perpindahan pengguna angkutan pribadi ke angkutan umum, kontinuitas dan pengembangan dalam mengendalikan lalu lintas, serta kemampuan dan keinginan membayar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun beberapa jenis kendaraan yang bakal bebas biaya jalan berbayar. Kendaraan itu adalah sepeda listrik, kendaraan bermotor umum pelat kuning, kendaraan dinas operasional instansi pemerintah, TNI/Polri kecuali selain berpelat hitam, kendaraan korps diplomatik negara asing, kendaraan ambulans, kendaraan jenazah dan pemadam kebakaran.

Heru mengatakan bahwa pembahasan ERP bakal menjadi peraturan daerah. Nantinya, kata dia, akan ada aturan turunan, yakni peraturan gubernur atau keputusan gubernur. Lalu ada juga pembahasan soal proses bisnis menyangkut lembaga yang akan mengelola, titik penerapan dan tarif.

“Masih ada tujuh tahapan itu dibahas mulai 2022 dan dilanjutkan 2023,” tutup dia.

Baca juga: Disebut Preman oleh Megawati, Ini Koleksi Mobil FX Hadi Rudyatmo

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

42 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

43 hari lalu

Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau
Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.


Heru Budi Groundbreaking Pembangunan Masjid Ar-Raudhah di Ragunan

8 Maret 2024

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Groundbreaking Pembangunan Masjid Ar-Raudhah di Ragunan

"Berasal dari masyarakat. Tak ada dana APBD DKI Jakarta," kata Heru Budi.


Polemik KJMU: Viral Dicabut, Curhat ke Anies, dan Penjelasan Heru Budi

8 Maret 2024

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Polemik KJMU: Viral Dicabut, Curhat ke Anies, dan Penjelasan Heru Budi

Viral KJMU dicabut. Ada yang curhat ke Anies hingga Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menjelaskan duduk permasalahannya.


Heru Budi Bilang Pemprov DKI akan Mengecek Kelayakan Mahasiswa Penerima KJMU

8 Maret 2024

PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berdialog dengan warga saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Bilang Pemprov DKI akan Mengecek Kelayakan Mahasiswa Penerima KJMU

Heru menegaskan Pemprov DKI Jakarta masih mampu membiayai mahasiswa penerima manfaat KJMU hingga mereka lulus pendidikan tinggi.


PSI Kritik Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Soal Pemangkasan Anggaran KJMU

7 Maret 2024

Ilustrasi KJMU. Istimewa
PSI Kritik Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Soal Pemangkasan Anggaran KJMU

PSI menilai, keputusan memangkas anggaran KJMU merupakan politisasi alokasi dana yang merugikan dan tidak mengutamakan kebutuhan masyarakat.


Konflik Kampung Bayam, Sahroni NasDem ke Heru Budi: Tidak Pantas jadi Pemimpin

25 Januari 2024

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata  soal dugaan aliran dana korupsi dari Syahrul Yasin Limpo ke partai itu. Sahroni menggelar konferensi pers di  NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Konflik Kampung Bayam, Sahroni NasDem ke Heru Budi: Tidak Pantas jadi Pemimpin

Sahroni berkata Pj Gubernur DKI hanya mengalihkan tanggung jawab.


Heru Budi Menghela Nafas saat Ditanya Tindak Lanjut Kasus Bagi-bagi Susu Gibran

24 Januari 2024

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat berkunjung ke Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dalam kegiatan Sembako Murah pada Rabu, 24 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Heru Budi Menghela Nafas saat Ditanya Tindak Lanjut Kasus Bagi-bagi Susu Gibran

Gibran ditengarai melanggar aturan car free day.


Solusi Kampung Susun Bayam, Heru Budi Bilang akan Bangun Rumah Susun di Priok

24 Januari 2024

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat berkunjung ke Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dalam kegiatan Sembako Murah pada Rabu, 24 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Solusi Kampung Susun Bayam, Heru Budi Bilang akan Bangun Rumah Susun di Priok

Heru Budi berencana membangun rumah susun di Priok akan dimulai pada Januari 2025 sehingga bisa selesai pada akhir 2025.


Heru Budi Menghindar dari Media Usai Evaluasi Sebagai Pj Gubernur DKI di Kemendagri

17 Januari 2024

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin saat berkunjung ke proyek pembangunan Pompa Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan
Heru Budi Menghindar dari Media Usai Evaluasi Sebagai Pj Gubernur DKI di Kemendagri

Heru Budi Hartono menjalani evaluasi pertama setelah masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta diperpanjang Oktober 2023 lalu.