Tidak Diistimewakan, Mobil Pakai Pelat Nomor RF Tetap Kena Ganjil Genap

Petugas memutarbalikkan kendaraan berplat nomor polisi genap yang akan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 31 Desember 2022. Polres Bogor menerapkan kebijakan skema rekayasa lalu lintas ganjil genap guna mengantisipasi kepadatan kendaraan jelang Tahun Baru 2023 di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas memutarbalikkan kendaraan berplat nomor polisi genap yang akan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 31 Desember 2022. Polres Bogor menerapkan kebijakan skema rekayasa lalu lintas ganjil genap guna mengantisipasi kepadatan kendaraan jelang Tahun Baru 2023 di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri memastikan akan menindak mobil dinas dengan pelat nomor khusus atau pelat RF jika melanggar sistem ganjil genap. Korlantas menegaskan bahwa pelat khusus ini sama dengan kendaraan biasa dan tidak ada keistimewaan dalam penerapan ganjil genap.

"Kalau waktunya ganjil, ya ganjil, waktunya genap, ya genap. Jadi jangan berharap saya kejar nomor khusus, saya kejar nomor rahasia, supaya bebas ganjil genap. Tetap kena," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 27 Januari 2023.

Yusri menegaskan bahwa kendaraan dengan pelat khusus ini akan tetap dikirimkan surat tilang apabila melanggar sistem ganjil genap. Dia juga mengimbau masyarakat tidak perlu mengejar penerbitan pelat khusus karena tidak ada keistimewaan bagi kendaraan yang menggunakannya.

Sebelumnya, Korlantas Polri akan menghentikan penerbitan pelat nomor khusus RF mulai Oktober 2023. Penghentian ini berlaku untuk pembuatan baru maupun perpanjangan pelat nomor dewa tersebut.

"Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi," kata Dirjen Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

Yusri mengakui bahwa penggunaan pelat khusus ini sudah tidak sesuai peruntukannya. Dari yang semula diperuntukan bagi pejabat negara untuk melindungi dari bahaya di jalan raya ketika menggunakan pelat warna merah, kini pelat nomor khusus RF ini justru banyak digunakan masyarakat sipil.

Baca juga: Penerbitan Pelat Nomor RF Dihentikan Mulai Oktober 2023, Begini Kata Polisi

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.




Berita Selanjutnya





Chris Hemsworth Tertib Lalu Lintas Saat Berlibur di Bali

5 hari lalu

Chris Hemsworth dan istrinya, Elsa Pataky. Foto: Instagram/@elsapataky
Chris Hemsworth Tertib Lalu Lintas Saat Berlibur di Bali

Pemeran Thor di film Marvel, Chris Hemsworth tertib lalu lintas saat liburan di Indonesia, tepatnya di Bali. Simak selengkapnya di sini!


Polisi Tunggu Aturan Penindakan Pelanggaran Bayar Tol Tanpa Sentuh

5 hari lalu

Lalu lintas kendaraan di ruas Gerbang TOL Cililitan, Jakarta (03/03/2022). Rencana Penerapan MLFF ( Multi Lane Free Flow ) sistem transaksi tol tanpa setop. akan implemetasikan desember 2022 dilakukan secara bertahap dan akan diterapkan secara penuh pada tahun 2023. // Faisal Ramadhan Magang Tempo
Polisi Tunggu Aturan Penindakan Pelanggaran Bayar Tol Tanpa Sentuh

Perlu melakukan persiapan yang matang untuk perpindahan sistem pembayaran tol dari non tunai ke bayar tol tanpa sentuh atau MLFF.


Jasa Marga Lakukan Pengecoran di Dua Titik pada Ruas Tol Purbaleunyi

5 hari lalu

Dua truk melintas di jalan tol Purbaleunyi di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2017). Menteri Perhubungan Budi Karya menilai perjalanan darat Jakarta-Bandung tak nyaman dan aman lagi karena banyak truk bermuatan melebihi aturan sehingga mengganggu perjalanan. Foto Antara
Jasa Marga Lakukan Pengecoran di Dua Titik pada Ruas Tol Purbaleunyi

Jasa Marga akan mengecor jalan tol ruas Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi), khususnya di dua titik lokasi, pada Kamis dini hari ini.


Hari Raya Nyepi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap 21-26 Maret

6 hari lalu

Polisi mengatur kendaraan yang melintas di kawasan Puncak, Bogor, Jumat, 15 April 2022. Sistem ganjil genap diterapkan di kawasan Puncak untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada libur Paskah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Hari Raya Nyepi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap 21-26 Maret

Penerapan sistem ganjil genap menuju jalur Puncak, Bogor, mulai diberlakukan pada 21 Maret hingga 26 Maret 2023.


Syabda Perkasa Belawa Kecelakaan di Tol, Sopir Diduga Mengantuk

7 hari lalu

Kondisi kendaraan yang ditumpangi atlet badminton Syabda Perkasa Belawa setelah mengalami kecelakaan di Tol Pemalang KM 315 pada Senin, 20 Maret 2023. Dok Polisi
Syabda Perkasa Belawa Kecelakaan di Tol, Sopir Diduga Mengantuk

Polisi menduka kecelakaan yang menewaskan Syabda Perkasa Belawa disebabkan sopir mengantuk atau dikenal mengalami microsleep saat mengemudi.


Mengenal Aturan Bea Balik Nama Kendaraan yang Diusulkan Akan Dikurangi

10 hari lalu

Ilustrasi STNK. (Seva.id)
Mengenal Aturan Bea Balik Nama Kendaraan yang Diusulkan Akan Dikurangi

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) memberikan sejumlah keuntungan, salah satunya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor terjamin.


Waspada Penipuan Berkedok Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Sudah Ada Korbannya

11 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Waspada Penipuan Berkedok Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Sudah Ada Korbannya

Baru-baru ini muncul aksi penipuan dengan modus mengirimkan surat tilang elektronik lewat aplilkasi WhatsApp.


Korlantas Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Meski Menggunakan Pelat Khusus

13 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Korlantas Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Meski Menggunakan Pelat Khusus

Pelanggaran yang kerap ditemukan meliputi penggandaan pelat kendaraan khusus/rahasia, penggunaan strobo, dan beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya.


Banyak WNA Langgar Aturan Lalu Lintas di Bali, Bagaimana Aturan Sewa Motor di Bali?

19 hari lalu

Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa, 28 Februari 2023. Beberapa waktu terakhir,  warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Banyak WNA Langgar Aturan Lalu Lintas di Bali, Bagaimana Aturan Sewa Motor di Bali?

Beberapa WNA di Bali terciduk operasi lalu lintas gunakan pelat nomor palsu ketika gunakan kendaraan bermotor. Begini harusnya sewa motor di Bali.


Korlantas Polri Telah Membuat Buku Digital Pedoman Ujian SIM

21 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Korlantas Polri Telah Membuat Buku Digital Pedoman Ujian SIM

Korlantas Polri telah membuat buku digital atau e-book (E-AVIS) yang berisi soal-soal ujian teori pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).