TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri tengah mengembangkan pemasangan chip dan barcode pada pelat nomor kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan polisi dalam memantau data kendaraan melalui kamera tilang elektronik yang terpasang.
"Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Kamis, 5 Januar 2023.
Firman mengungkapkan bahwa masyarakat masih memiliki kesadaran berlalu lintas yang rendah. Sejak tilang elektronik dioptimalkan, justru banyak masyarakat yang mengakali tilang elektronik (ETLE) ini dengan cara melepas pelat nomornya bahkan menggunakan pelat nomor palsu.
Oleh sebab itu, Firman mengimbau masyarakat agar tidak membeli pelat nomor palsu yang dijual di pasaran. Kepolisian juga akan terus memperbaiki kualitas pelat nomor kendaraan bermotor, sehingga di masa mendatang tidak ada lagi yang menggunakan pelat nomor yang tak sesuai standar.
"Kami selalu mengimbau masyarakat tidak membeli yang palsu lagi lah. Di lapangan itu, ya pelat nomor akan kami perbaiki kualitasnya," ujar dia.
Baca juga: Pelat Nomor Bakal Disematkan Chip, Berlaku Tahun Ini?
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.