TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan akan memimpin rapat pembahasan pemberian insentif kendaraan listrik pada hari ini, Senin, 30 Januari 2023.
Rapat tersebut mengundang beberapa kementerian, seperti Kementerian ESDM hingga Kementerian Keuangan.
"Rapat dipimpin Pak Luhut untuk memastikan segala sesuatu berjalan lancar dan akan segera diumumkan ke masyarakat," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana, dikutip dari Tempo.co, hari ini.
Menurut Rida penyaluran insentif kendaraan listrik ini rencananya dilakukan Kementerian Perindustrian dengan dana dari Kementerian Keuangan.
Adapun Kementerian ESDM akan bertugas dalam konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik.
Rida menegaskan bahwa detail kebijakan sedang dimatangkan agar nanti memudahkan para penerima insentif kendaraan listrik.
"Karena ini uang rakyat, jadi harus hati-hati."
Sebelumnya, Luhut Pandjaitan mengatakan insentif kendaraan listrik akan dikeluarkan pada awal Februari 2023. Kini pemerintah asih membahas nominal insentif tersebut.
"(Insentif kendaraan listrik) Sekitar Rp 7 juta untuk motor listrik baru. Diprioritaskan untuk rakyat sederhana,” ujar Luhut Pandjaitan, dikutip dari situs berita Antara.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan insentif pembelian kendaraan listrik akan diterapkan mulai 2023, yakni Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik, Rp 8 juta motor listrik, Rp 40 juta mobil hybrid, dan Rp 5 juta sepeda motor listrik konversi.
DICKY KURNIAWAN | RIRI RAHAYU | ANTARA
Baca: Tanggapan Chery Soal Besaran Insentif Kendaraan Listrik
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.