TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya berminat menggunakan sepeda motor listrik sebagai kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wali Kota Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan Pemkot Surabaya masih membahas penggunaan motor listrik sebagai kendaraan dinas.
Pemkot juga masih menghitung jumlah kebutuhan motor listrik serta biaya perawatannya serta menunggu kebijakan insentif kendaraan listrik.
"Kalau (dibutuhkan) 70 unit, kami akan beli 70 unit. Kalau regulasinya sudah keluar nanti kami lelang motor," ujar Eri, dikutip dari situs berita Antara hari ini, Senin, 20 Februari 2023.
Wali Kota Eri berharap penggunaan kendaraan listrik oleh ASN Surabaya bisa membantu mengurangi polusi di Kota Pahlawan.
"Memang kami lakukan karena berupaya mengurangi polusi," ucapnya.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa motor listrik akan berpelat nomor merah dan hanya untuk kebutuhan dinas. ASN tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi.
DICKY KURNIAWAN | ANTARA
Pilihan Editor: Yadea Pamerkan Motor dan Sepeda Listrik di IIMS 2023
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.