TEMPO.CO, Jakarta - Insentif kendaraan listrik bagi konsumen tak kunjung diterbitkan pemerintah. Kini dorongan agar insentif segera diumumkan muncul dari Anggota Komisi Ombudsman RI Hery Susanto.
Hery mengatakan pemberian insentif bagi para pengguna mobil dan sepeda motor listrik adalah langkah positif untuk mempercepat era kendaraan listrik. Bahkan, Ombudsman memiliki hasil jajak pendapat mengenai insentif kendaraan listrik.
Menurut Hery dalam paparan secara daring, berdasarkan hasil jajak pendapat tadi pemberian insentif oleh pemerintah ini sangat ditunggu oleh masyarakat yang akan beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
"Mayoritas responden menyatakan setuju adanya pemberian insentif bagi masyarakat berupa insentif dana awal pembelian kendaraan listrik," ujar Hery hari ini, Selasa, 14 Februari 2023.
Dia menjelaskan jajak pendapat Komisi Ombudsman menunjukkan 109 responden (90 persen) menyatakan setuju dengan pemberian insentif kendaraan listrik bagi konsumen. Kemudian delapan responden (7 persen) menyatakan tidak setuju, sedang empat responden (3 persen) ragu-ragu.
Responden menunjukkan keinginan mendapatkan insentif berupa pajak kendaraan bermotor.
Sebanyak 111 responden (92 persen) setuju ada pengurangan pajak kendaraan bermotor, tidak setuju sebanyak 6 responden (5 persen), dan ragu-ragu 4 responden (3 persen).
Hery menerangkan bahwa Ombudsman menilai insentif yang telah dikeluarkan pemerintah belum begitu optimal. Insentif terutama insentif fiskal baik bagi industri, pengusaha, maupun perorangan juga belum optimal.
Kondisi tersebut membuat masyarakat belum antusias memiliki kendaraan listrik karena harganya mahal. Meski begitu, peralihan ke kendaraan listrik sudah banyak disadari oleh masyarakat Indonesia. Apalagi harga BBM terus meningkat.
Mayoritas responden jajak pendapat Ombudsman menyatakan setuju penggunaan kendaraan listrik dapat menjadi solusi menekan ketergantungan BBM fosil (90 persen), ragu-ragu (7 persen), dan tidak setuju (3 persen).
Pilihan Editor: Insentif Kendaraan Listrik Usai Dibahas, Luhut: harus Diumumkan Bulan Ini
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.