Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta: Satu KTP hanya Bisa Satu Kali Pembelian

image-gnews
Sepeda motor listrik Gesits di pameran IEMS 2021. 24 November 2021. TEMPO/Rafif Rahedian
Sepeda motor listrik Gesits di pameran IEMS 2021. 24 November 2021. TEMPO/Rafif Rahedian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengumumkan pemberian insentif motor listrik, Senin, 6 Maret 2023. Insentif ini berlaku mulai 20 Maret 2023. Insentif motor listrik ditetapkan sebesar Rp 7 juta.

Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa insentif ini hanya bisa digunakan dalam satu kali pembelian untuk setiap satu kartu tanda penduduk (KTP).

"Jadi tidak bisa dua kali belanja. Tidak bisa bisa satu orang yang sama, dengan NIK yang sama. Tidak boleh dua kali belanja, satunya dia jual, itu tidak boleh," kata Agus dalam konferensi pers, Senin, 6 Maret 2023.

Agus sendiri menegaskan bahwa pihak telah menyiapkan sistem dan skema yang diisi beberapa pihak terlibat, untuk memastikan insentif ini bisa diberikan ke masyarakat yang tepat. Pihak yang terlibat ini meliputi Kementerian Perindustrian, produsen kendaraan, dealer, hingga perusahaan perbankan.

"Kami sudah siap untuk itu. Sehingga betul-betul memastikan bahwa yang kami berikan bantuan itu orang-orang yang memang kami anggap berhak," ujarnya.

Untuk bisa mendapatkan insentif ini, calon pembeli bisa datang langsung ke dealer untuk melakukan pembelian. Nantinya pihak dealer akan memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, untuk memastikan apakah calon pembeli layak mendapatkan insentif atau tidak.

"Apabila setelah dicek dalam sistem, mereka berhak mendapatkan bantuan, maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga," kata Agus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu, dealer akan menginput data sesuai prosedur dan mengajukan insentif ke bank Himbara. Pihak bank akan mengecek kelengkapan data, dan apabila sudah sesuai, bank Himbara akan membayar penggantian insentif bantuan kepada produsen.

"Jadi bantuan ini diberikan kepada produsen, untuk mempermudah kami melakukan kontrol," ujar Agus.

Pilihan EditorDaftar Motor dan Mobil yang Dapat Insentif Kendaraan Listrik

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


VKTR Terima Pesanan Truk Listrik dari Perusahaan BUMN untuk IKN

18 jam lalu

Bus listrik VKTR-BYD yang beroperasi di jalur non-BRT Transjakarta. Dok. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
VKTR Terima Pesanan Truk Listrik dari Perusahaan BUMN untuk IKN

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) memasuki kuartal III 2024 menerima sejumlah pesanan produk untuk memasok truk listrik di IKN.


Family Office akan Dapat Insentif Pajak, Ini Tanggapan Sri Mulyani

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menkeu Sri Mulyani saat menghadiri peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin 22 Juli 2024.Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian nasional yang berasal dari melimpahnya cadangan dua komoditas tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Family Office akan Dapat Insentif Pajak, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons rencana pemberian insentif pajak untuk orang kaya di Family office. Desain rancangan dan insentif untuk Famlily Office masih dikaji.


Jokowi Ungkap Dua Poin Penting Kunjungan ke Abu Dhabi, Ada MoU IKN

7 hari lalu

Presiden Indonesia, Joko Widodo disambut kehadirannya oleh Presiden Mohammed bin Zayed Al Nahyan setibanya di Bandara Internasional Zayed, Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA) pada Selasa, 16 Juli 2024. Kunjungan Joko Widodo di Abu Dhabi untuk mempererat hubungan kerja sama kedua negara, utamanya dalam bidang ekonomi dan investasi. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ungkap Dua Poin Penting Kunjungan ke Abu Dhabi, Ada MoU IKN

Presiden Jokowi menyoroti dua poin penting dari lawatannya ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada Rabu, 17 Juli 2024


Beragam Insentif Pajak Bumi Bangunan pada Era Heru

7 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Beragam Insentif Pajak Bumi Bangunan pada Era Heru

Selain pembebasan pajak untuk NJOP rumah hunian hingga 2 miliar rupiah, ada insentif 50 persen dan nilai tertentu. Ada juga insentif lain karena wajib pajak mengalami kondisi tertentu.


Bahan Bakar Mahal, Warga Kuba Beralih ke Kendaraan Listrik

8 hari lalu

Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. shutterstock.com
Bahan Bakar Mahal, Warga Kuba Beralih ke Kendaraan Listrik

warga Kuba sering bepergian menggunakan kendaraan listrik yang suku cadangnya buatan Cina setelah masalah kelangkaan bahan bakar


Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu untuk 7 Kelompok Industri Berlanjut, Menteri ESDM Beberkan Dampaknya

11 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas penjelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, bauksit, dan mineral lainnya, rencana mitigasi dampak pelarangan ekspor mineral, blueprint pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu untuk 7 Kelompok Industri Berlanjut, Menteri ESDM Beberkan Dampaknya

Insentif HGBT berlaku untuk tujuh kelompok industri yang meliputi industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet.


Peneliti Indef Sebut Pemerintah Tidak Konsisten di Kebijakan Impor

13 hari lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Peneliti Indef Sebut Pemerintah Tidak Konsisten di Kebijakan Impor

Peneliti Indef mengatakan pemerintah tidak konsisten dalam menetapkan kebijakan impor.


Zulhas: Ada Kaus Impor Rp50 Ribu, Pasti Masuknya Ilegal

15 hari lalu

Seorang pedagang melayani pembeli di Pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024) atau bertepatan dengan 22 Ramadhan 1445 Hijriah. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa/am.
Zulhas: Ada Kaus Impor Rp50 Ribu, Pasti Masuknya Ilegal

Zulhas mengatakan kaus impor yang dijual hanya Rp50.000, maka patut diduga barang tersebut masuk dengan cara yang tidak sesuai ketentuan


Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Zulhas: Bahas Pembentukan Badan Pengelola Kakao

16 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas saat ditemui dalam acara pembagian daging kurban di Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Zulhas: Bahas Pembentukan Badan Pengelola Kakao

Presiden Jokowi gelar rapat internal membahas pembentukan badan pengelola kakao.


Berapa Besaran Insentif Prakerja Gelombang 70? Ini Rinciannya

16 hari lalu

Kartu Prakerja
Berapa Besaran Insentif Prakerja Gelombang 70? Ini Rinciannya

Prakerja gelombang 70 sudah dibuka pada 5 Juli lalu. Berapa besaran insentif Prakerja gelombang 70? Berikut ini rinciannya.