Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Punya 9 Mobil Seharga Rp 2,9 M

image-gnews
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, dia memiliki kekayaan sebesar Rp 15,7 miliar dan utang yang berjumlah Rp 9 miliar. Ia juga memiliki koleksi kendaraan moge dan mobil klasik mencapai Rp 2,9 miliar. Instagram/Eko_Darmanto_bc1
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, dia memiliki kekayaan sebesar Rp 15,7 miliar dan utang yang berjumlah Rp 9 miliar. Ia juga memiliki koleksi kendaraan moge dan mobil klasik mencapai Rp 2,9 miliar. Instagram/Eko_Darmanto_bc1
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 7 Februari 2023. Eko dipanggil untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya yang dinilai tidak wajar karena memiliki utang mencapai Rp 9 miliar.

Setelah diperiksa, Eko Darmanto mengaku bahwa dirinya dan rekannya memiliki sebuah perusahaan, yang terdata sebagai surat berharga di LHKPN miliknya. Dalam mencari dana, Eko mengaku memakai mekanisme cerukan, sehingga memaksanya untuk melakukan kredit sebesar Rp 7 miliar.

"Jaminannya rumahnya. Kalau butuh uang, diambil seperlunya. Kalau enggak butuh, ya pasti nol," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 9 Maret 2023.

Tidak hanya itu, Eko Darmanto juga memiliki usaha jual beli kendaraan antik. Dirinya membeli mobil tua yang rusak, kemudian diperbaiki atau direstorasi, lalu dijual kembali.

"Beliau juga sampaikan 'bengkel saya ini perbaikan, silakan dicek', tentunya kita akan cek," ujar Pahala.

Berdasarkan data LHKPN, Eko Darmanto memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6,7 miliar, tepatnya Rp 6.720.864.391. Harta kekayaan tersebut terakhir kali dilaporkan pada 15 Februari 2023.

Total kekayaan Eko terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya Rp 100,7 juta, kas dan setara kas Rp 238.904.391, serta utang senilai Rp 9.018.740.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eko Darmanto memiliki koleksi mobil senilai Rp 2,9 miliar, dengan total 9 unit mobil yang mengisi garasi rumahnya. Memiliki bisnis jual beli mobil antik, tak heran membuat beberapa koleksi mobil Eko ini diisi oleh model-model mobil antik.

Berikut daftar koleksi mobil Eko Darmanto.

1. BMW Sedan tahun 2018 senilai Rp 850 juta
2. Mercedes-Benz Sedan tahun 2018 senilai Rp 600 juta
3. Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp 150 juta
4. Chevrolet Bell Air (bekas) tahun 1955 senilai Rp 200 juta
5. Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp 400 juta
6. Mazda 2 tahun 2019 senilai Rp 200 juta
7. Dodge Fargo (bekas) tahun 1957 senilai Rp 150 juta
8. Chevrolet Apache tahun 1957 senilai Rp 200 juta
9. Ford Bronco (bekas) tahun 1972 senilai Rp 150 juta

Pilihan Editor: Koleksi Mobil Pejabat Pajak Wahono Saputro yang Terseret Kasus Rafael Alun

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

12 jam lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.


Heboh Kasus Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta, Apakah PNS Tak Boleh Bisnis?

13 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Heboh Kasus Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta, Apakah PNS Tak Boleh Bisnis?

Rahmady Effendy dicopot sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta setelah dilaporkan seorang pengacara ke KPK karena diduga tidak laporkan harta kekayaannya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

16 jam lalu

Kuasa hukum Wijanto Tirtasana, Andreas, mendatangi Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024 terkait dugaan kasus yang menyeret Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Efendi Hutahaean. Tempo/Annisa Febiola.
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa


Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.


Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

23 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.


Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024


Usai laporkan Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK, Kuasa Hukum Pelapor akan Sambangi Kementerian Keuangan Besok

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Usai laporkan Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK, Kuasa Hukum Pelapor akan Sambangi Kementerian Keuangan Besok

Kuasa hukum pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady akan menyambangi Kementerian Keuangan Besok untuk menanyakan kepastian surat laporan mereka


Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.


Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.


Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

2 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.