Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Daftar dan Ketentuan Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub

image-gnews
Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar program Mudik Gratis Lebaran 2023. Mudik Gratis 2023 akan menyediakan kuota untuk 24.072 pemudik dengan tujuan 28 kota di lima provinsi.

"Pendaftaran mudik gratis akan dibuka mulai 13 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023 atau jika kuota sudah habis," kata Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Suharto dalam keterangan resminya pada Senin, 13 Maret 2023.

Untuk bisa mendapatkan tiket Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub ini, masyarakat perlu mendaftar online alias secara daring melalui aplikasi MitraDarat yang bisa diunduh di PlayStore dan AppStore.

Setelah aplikasi diunduh, calon pemudik lebaran harus login dengan memasukkan akun email atau Google. Selanjutnya masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP.

Jika login sudah berhasil, akan muncul dasbor aplikasi MitraDarat. Calon pemudik pun bisa memesan tiket mudik lebaran gratis dengan memilih menu Mudik Gratis pada aplikasi MitraDarat.

Selanjutnya, pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, serta armada bus yang sesuai. Isi pula data diri dan akhiri pemesanan dengan mengklik tombol "Selesaikan Pemesanan."

Suharto menuturkan penggunaan aplikasi MitraDarat mengurangi masyarakat yang mendaftar di banyak program mudik gratis dari sejumlah lembaga. Pendaftaran di sejumlah lembaga menyebabkan kekosongan kursi bus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Kemenhub harus mencantumkan dokumen kependudukan atau KTP. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik lebaran.

Bila peserta mudik Lebaran 2023 ingin mendaftar perjalanan mudik dan balik, pendaftaran harus dilakukan secara bersamaan dengan pendaftaran mudik. Dengan catatan, asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik.

Suharto menegaskan peserta akan diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi dan validasi ulang di posko yang telah ditentukan. Apabila melewati batas waktu tersebut, data peserta dianggap gugur atau hangus. NIK pendaftar akan diblok oleh sistem.

"Setiap peserta Mudik Gratis Kemenhub wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan," ujar Suharto.

Pilihan Editor: PLN Jamin Mudik Lebaran 2023 Pakai Mobil Listrik Aman di Jawa Barat

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Pelaut Sedunia, Kemenhub Dorong PIS Terus Ekspansi Internasional

4 hari lalu

Hari Pelaut Sedunia
Hari Pelaut Sedunia, Kemenhub Dorong PIS Terus Ekspansi Internasional

Dalam peringatan Hari Pelaut Sedunia ini, PIS tidak hanya menunjukkan komitmennya terhadap keselamatan dan kesejahteraan pelaut.


Heboh Data Kemenhub Disebut Bocor dan Dijual di Dark Web, Benarkah?

7 hari lalu

Data Kemenhub Dijual di Dark Web. FOTO/X
Heboh Data Kemenhub Disebut Bocor dan Dijual di Dark Web, Benarkah?

Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub Adita Irawati angkat bicara menanggapi kabar kebocoran data di kementerian tersebut.


Data BAIS, INAFIS, dan Kemenhub Diduga Bocor di Dark Web, Dijual hingga USD 7.000

7 hari lalu

Data BAIS, Dijual di Dark Web. FOTO/X
Data BAIS, INAFIS, dan Kemenhub Diduga Bocor di Dark Web, Dijual hingga USD 7.000

Data BAIS, INAFIS, dan Kemenhub disebut-sebut telah bocor dan dijual di dark web dengan harga US$ 7.000 atau sekitar Rp 114,72 miliar.


Aliran Fee Miliaran Rupiah yang Diterima Pejabat Pembuat Komitmen di Kasus Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

18 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah tahun 2017 - 2021, Yofi Oktarisza, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Yofi Oktarisza, dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian Tengah dan di lingkungan Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. TEMPO/Imam Sukamto
Aliran Fee Miliaran Rupiah yang Diterima Pejabat Pembuat Komitmen di Kasus Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Kemenhub diduga menerima fee belasan miliar dari proyek di DJKA.


KPK Sita Fee Dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub, Ada Deposito Rp 10 Miliar

18 hari lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Fee Dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub, Ada Deposito Rp 10 Miliar

KPK telah menyita fee yang diterima bekas PPK Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah atau BTP Semarang 2017-2021, Yofi Oktarisza.


KPK Tetapkan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Semarang sebagai Tersangka Kasus Korupsi DJKA

19 hari lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Semarang sebagai Tersangka Kasus Korupsi DJKA

KPK mengumumkan satu Pejabat Pembuat Komitmen BTP Semarang jadi tersangka korupsi DJKA.


Sidak Bus di Ragunan, Menhub Temukan STNK Kedaluwarsa, Uji KIR Tak Laik Jalan, hingga..

23 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kelaikan jalan bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Juni 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Sidak Bus di Ragunan, Menhub Temukan STNK Kedaluwarsa, Uji KIR Tak Laik Jalan, hingga..

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menemukan sejumlah bus tak memiliki kelengkapan surat-surat saat melakukan sidak di TM Ragunan.


Pentolan Otorita IKN Mundur, Budi Karya Pastikan Tiga Proyek Kemenhub Tetap Jalan

27 hari lalu

Menhub Budi Karya Sumadi (tengah) saat meninjau progres pembangunan Bandara IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu 24 Jamlnuari 2024 .ANTARA/HO-BKIP Kemenhub
Pentolan Otorita IKN Mundur, Budi Karya Pastikan Tiga Proyek Kemenhub Tetap Jalan

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur dari jabatan kepala dan wakil kepala Otorita IKN pada 3 Juni 2024.


DPR Minta Kemenhub Sanksi Bus Pariwisata Tak Penuhi Syarat Administrasi Layak Jalan

27 hari lalu

Bus yang ditumpangi SMP di Cirebon terbakar dan dipadamkan petugas saat parkir di kawasan Senopati Kota Yogyakarta, Selasa (28/5). Dok. Istimewa
DPR Minta Kemenhub Sanksi Bus Pariwisata Tak Penuhi Syarat Administrasi Layak Jalan

Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI menyoroti Kementerian Perhubungan tentang fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi. Terutama soal temuan kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi, itu bahwa masih banyak bus pariwisata tak memenuhi syarat administrasi kelayakan jalan.


Kemenhub: On Time Performace Penerbangan Haji Fase Pertama 86,99 Persen

30 hari lalu

Jamaah calon haji bersiap memasuki pesawat di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 393 jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama asal Jakarta mulai diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Kemenhub: On Time Performace Penerbangan Haji Fase Pertama 86,99 Persen

Kemenhub mencatat hingga hari ini On Time Performance (OTP) dari kedua maskapai untuk penerbangan haji telah mencapai 86,99 persen.