TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polresta Jambi meminta seluruh pengendara mewaspadai microsleep atau tertidur saat berkendara. Para pengendara pun harus mewaspadai agar tak tertidur saat berkendara.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan, microsleep adalah suatu kondisi ketika pengemudi tanpa sengaja tertidur sejenak pada saat berkendara.
“Microsleep dapat menyebabkan kecelakaan,” ujarnya, dikutip hari ini, Sabtu. 25 Maret 2023, dari laman NTMC Polri.
Aulia menjelaskan bahwa microsleep disebabkan sejumlah kondisi, yakni;
1. Mengemudi terlalu lama
2. Pengemudi kurang istirahat
3. Kelelahan akibat kemacetan lalu lintas
4. Berkendara di jalur lurus atau jalur yang sering dilalui.
Dia lantas memberikan tips kepada para pengendara, termasuk yang dalam perjalanan mufik Lebaran 2023.
Berikut ini tips menghindari microsleep dari Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad:
1. Pengendara beristirahat apabila mengantuk
2. Jangan mengkonsumsi obat saat berkendara
3. Istirahat yang cukup
4. Istirahat setiap empat jam berkendara.
“Masyarakat diminta tetap mematuhi peraturan lalu lintas," tutur Kompol Aulia Rahmad.
NTMC POLRI
Pilihan Editor: Mengapa Pengendara Mobil Mudah Microsleep?
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.