Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fortuner Masuk Rel Kereta di Banyumas, Begini Ceritanya

image-gnews
Mobil Fortuner warna hitam
Mobil Fortuner warna hitam "nyasar" sampai melintang di atas viaduk setelah masuk ke jalur rel kereta melalui perlintasan sebidang di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jateng, pada Rabu dini hari, 19 April 2023. FOTO: Antara/Sumarwoto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah Toyota Fortuner menjadi perhatian karena berada di rel kereta di daerah Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu dini hari tadi, 19 April 2023, sekitar pukul 03.00 WIB.

Mobil SUV tersebut diketahui masuk jalur kereta api melalui perlintasan sebidang. Fortuner hitam tadi melintang di atas viaduk sebelah utara SPBU Sumpiuh.

"Mobil sedang dievakuasi," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto Krisbiyantoro di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pagi tadi.

Dalam rekaman video yang beredar melalui WhatsApp, penumpang Fortuner bernama Taqwa, 61 tahun, asal Jambi hendak mudik ke Purworejo, bersama istri dan dua anaknya. Mereka sekaligus akan menengok orangtua yang sakit.

Mereka warga Desa Baru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Provinsi Jambi. Taqwa lantas menyewa mobil hitam Fortuner tadi sekaligus sopirnya, Candra.

Menurut dia, Candra sengaja mengarahkan mobil Fortuner ke jalur kereta karena ingin mengajak seluruh penumpang bunuh diri bersama.

"Itu sengaja, supaya mati semua. Sopirnya bilang begitu."

Taqwa bersyukur dia dan keluarga selamat meski anaknya lecet-lecet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Krisbiyantoro menjelaskan bahwa evakuasi Fortuner B 1559 NCQ di rel kereta tersebut dilakukan menggunakan sebuah crane dari Tambak, Kabupaten Banyumas.

Menurut dia, mobil Fortuner melaju dari arah barat masuk ke rel kereta jalur hilir ke arah Jakarta/Bandung. Kejadian ini murni tanggung jawab pengemudi mobil. Seluruh penumpang dan barang bawaannya selamat.

"Namun sopirnya kabur," ucapnya.

Berdasarkan informasi dari Pusat Pengendalian Operasi Kereta Api, Toyota Fortuner hitam nangkring di rel kereta membuat keterlambatan perjalanan satu kereta barang yang tertahan di Stasiun Tambak. Namun bisa saja kereta lain ikut terdampak.

Pilihan Editor: New Toyota Fortuner Pakai Mesin Baru, Harga 4x4 Turun

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Terowongan Juliana yang Populer setelah Muncul di Film Siksa Kubur

15 hari lalu

Terowongan Juliana (Kemendikbud.go.id)
Mengenal Terowongan Juliana yang Populer setelah Muncul di Film Siksa Kubur

Terowongan Juliana merupakan konstruksi yang unik dengan tikungan di bagian tengahnya, dulunya merupakan jalur kereta api.


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

15 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

20 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

20 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

20 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

21 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

Seorang sopur Toyota Fortuner bersikap arogan di jalan. Ini sanksi bagi warga sipil yang nekat menggunakan pelat dinas TNI.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

21 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

21 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

Warga sipil pengguna pelat dinas militer palsu akan terkena pasal pemalsuan yang bisa dihukum maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp500 ribu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

21 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


8 Oleh-oleh Khas Purwokerto yang Cocok Diberikan untuk Keluarga

22 hari lalu

Saat melancong ke Purwokerto, jangan lupa untuk membeli oleh-oleh khas Purwokerto yang enak, seperti nopia, getuk goreng, hingga keripik tempe. Foto: Canva
8 Oleh-oleh Khas Purwokerto yang Cocok Diberikan untuk Keluarga

Saat melancong ke Purwokerto, jangan lupa untuk membeli oleh-oleh khas Purwokerto yang enak, seperti nopia, getuk goreng, hingga keripik tempe.