Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

335.394 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Pekan Ini

image-gnews
Sejumlah kendaraan memasuki pintu Tol Cikampek Utama menuju Palimanan di Karawang, Jawa Barat, Sabtu 15 April 2023 dini hari. Polda Metro Jaya menyatakan puncak arus mudik gelombang pertama diprediksi terjadi pada 14 April 2023 dan gelombang kedua pada 18-19 April 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah kendaraan memasuki pintu Tol Cikampek Utama menuju Palimanan di Karawang, Jawa Barat, Sabtu 15 April 2023 dini hari. Polda Metro Jaya menyatakan puncak arus mudik gelombang pertama diprediksi terjadi pada 14 April 2023 dan gelombang kedua pada 18-19 April 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) mencatatkan sebanyak 335.394 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada hari kedua libur panjang pekan ini. Libur panjang ini bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila dan Hari Raya Waisak 2023.

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Lisye Octaviani mengatakan angka tersebut merupakan akumulasi dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yakni GT Cikupa arah Merak, GT Ciawi arah Puncak, GT Cikampek Utama arah Trans Jawa, dan GT Kalihurip Utama arah Bandung.

"Total volume lalin yang meninggalkan Jabotabek ini naik 25 persen jika dibandingkan lalin normal," kata Lisye, dikutip dari Tempo.co hari ini, Sabtu, 3 Juni 2023.

Sebanyak 164.913 kendaraan atau 49,17 persen kendaraan menuju arah Timur menuju Trans Jawa dan Bandung, 90.265 kendaraan atau 26,91 persen menuju Barat atau Merak, dan 80.216 kendaraan atau 23,92 persen menuju arah Selatan atau Puncak Bogor.

Jasa Marga mengimbau para pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kondisi pengendara dan kendaraan tetap dalam kondisi prima, serta pastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik, juga mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DICKY KURNIAWAN | M FAIZ ZAKI

Pilihan EditorGanjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Sampai 4 Juni 2023

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

11 jam lalu

Tempo Explain: Siap-siap Wajib Asuransi Kendaraan
Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

Asuransi kendaraan TPL digadang pemerintah bakal diterapkan per Januari 2025. Apakah itu asuransi Third Party Liability?


Sampaikan Duplik Perkara Korupsi Tol MBZ, Terdakwa Berharap Vonis Bebas

1 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi Tol MBZ memasuki babak pembacaan pledoi (pembelaan) dari empat terdakwa, yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis 18 Juli 2024. Dok. Jasamarga
Sampaikan Duplik Perkara Korupsi Tol MBZ, Terdakwa Berharap Vonis Bebas

Empat terdakwa perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ berharap vonis bebas


Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025, Apa Manfaatnya?

1 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025, Apa Manfaatnya?

Mulai Januari 2025, semua pemilik mobil dan motor wajib mengikuti asuransi kendaraan bermotor dari pemerintah. Apa manfaatnya bagi peserta asuransi?


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

2 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.


Jasa Marga Salurkan Bantuan Pendidikan ke SLB Budi Daya

2 hari lalu

PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyerahkan bantuan pendidikan kepada Sekolah Luar Biasa (SLB) Bagian B dan C Budi Daya, Cijantung, Jakarta Timur. Selasa 23 Juli 2024. Dok. Jasamarga
Jasa Marga Salurkan Bantuan Pendidikan ke SLB Budi Daya

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan menyalurkan bantuan pendidikan kepada Sekolah Luar Biasa (SLB) Bagian B dan C Budi Daya di Cijantung, Jakarya Timur.


Soal Rencana Wajib Asuransi Kendaraan, AAUI Sebut Pengelola Dana Tidak Boleh Ambil Keuntungan

3 hari lalu

Sejumlah kendaraan menuju Jalan Raya Puncak terjebak kemacetan di kawasan Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 11 Agustus 2021. Pemerintah menggeser libur Tahun Baru Islam yang semula 10 Agustus menjadi 11 Agustus dengan harapan daat mengurangi mobilitas dan potensi penularan Covid-19. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Soal Rencana Wajib Asuransi Kendaraan, AAUI Sebut Pengelola Dana Tidak Boleh Ambil Keuntungan

Pengelola dana asuransi wajib kendaraan bermotor yang akan ditetapkan pada awal tahun depan, tidak boleh mengambil keuntungan.


Kuasa Hukum Tunggu Duplik di Sidang Tol MBZ

3 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ masuk agenda replik (tanggapan penggugat) terhadap keempat terdakwa yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024. Dok. Jasamarga
Kuasa Hukum Tunggu Duplik di Sidang Tol MBZ

Para pengacara tetap yakin pada bukti-bukti yang menunjukkan proses lelang tol sesuai prosedur.


Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami

4 hari lalu

Kepadatan kendaraan bermotor pada pagi hari di kawasan jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dari besaran anggaran Rp6,9 triliun untuk penanganan kemacetan, sebanyak Rp4,9 triliun merupakan Public Service Obligation (PSO) yang akan difokuskan sebagai peningkatan kualitas dan kuantitas angkutan umum. TEMPO/Tony Hartawan
Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan organisasinya menolak rencana ini karena akan menambah beban bagi pekerja angkutan berbasis aplikasi, seperti ojek online, taksi online, dan kurir.


Aturan Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor, Industri Asuransi Untung?

4 hari lalu

Pemerintah berencana menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan bermotor.
Aturan Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor, Industri Asuransi Untung?

Pemerintah berencana menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan bermotor. Industri asuransi menangguk untung


Terpopuler: Kontroversi Kendaraan Wajib Asuransi, Respons Erick Thohir dan Jokowi usai Whoosh Dituding Rugikan Wika

5 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Terpopuler: Kontroversi Kendaraan Wajib Asuransi, Respons Erick Thohir dan Jokowi usai Whoosh Dituding Rugikan Wika

Berita terpopuler bisnis pada Ahad, 21 Juli 2024 dimulai dari penolakan PKS atas rencana pemerintah mewajibkan asuransi kendaraan bermotor.