TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi tersangka kasus gratifikasi. KPK juga menyita tiga unit mobil Andhi yakni Hummer dan Toyota 86 serta Mini Morris akibat kasus tersebut.
Selain menetapkan tersangka, KPK juga mencegah Andhi bepergian ke luar negeri selama 6 bulan dari 15 Mei hingga 15 November 2023.
Namun hingga saat ini, KPK belum menahan Andhi. KPK akan menyampaikan detail perkara korupsi yang menjerat Andhi pada saat penahanan tersangka.
Nama Andhi Pramono dan sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan menjadi sorotan setelah mencuatnya kasus kekayaan janggal Rafael Alun Trisambodo.
Andhi disebut memiliki kekayaan yang janggal. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman KPK, harta Andhi tidak sedikit.
Dia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Februari 2022. Artinya laporan harta kekayaannya itu merupakan laporan harta untuk tahun 2021. Dalam laporan itu, Andhi memiliki harta sebanyak Rp 13,7 miliar.
Hartanya paling banyak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6,9 miliar. Andhi tercatat memiliki 15 properti yang tersebar di beberapa kota. Selain rumah, 13 kendaraan berjejer di garasi Andhi.
Berikut daftar lengkap kendaraan di garasi Andhi Pramono itu adalah:
1. Motor Honda tahun 2006 hasil sendiri senilai Rp 9.000.000
2. Motor Honda BeAT tahun 2010 hasil sendiri senilai Rp 5.000.000
3. Mobil MINI Morris tahun 1961 hasil sendiri senilai Rp 80.500.000
4. Mobil FIAT sedan tahun 1974 hasil sendiri senilai Rp 55.500.000
5. Mobil Smart tahun 2010 hasil sendiri Rp 75.000.000
6. Motor Piaggio Vespa tahun 1962 hibah dengan akta senilai Rp 9.000.000
7. Sepeda motor Piaggio Vespa tahun 1966 hibah dengan akta senilai Rp 8.000.000
8. Mobil Honda Brio tahun 2016 hasil sendiri Rp 80.000.000
9. Mobil Ford Sedan tahun 1966 hasil sendiri Rp 260.500.000
10. Mobil Chevrolet Sedan tahun 1958 hasil sendiri Rp 205.500.000
11. Mobil Austin sedan tahun 1963 hasil sendiri Rp 72.500.000
12. Mobil Toyota tahun 2019 hasil sendiri Rp 960.000.000
13. Mobil Citroen sedan tahun 1987 hasil sendiri Rp 42.500.000
Selain 13 kendaraan tersebut, Andhi Pramono diketahui memiliki dua kendaraan lagi yang tidak didaftar. Mobil tersebut merupakan Hummer dan Toyota 86. Saat ini KPK telah menyita dua kendaraan tersebut bersama dengan Mini Morris yang telah didaftarkan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut tiga mobil itu ditemukan saat penggeledahan rumah Andhi di Kota Batam, Kepri. Ali menjelaskan mobil ditemukan di sebuah ruko tertutup. Dia menyebut mobil-mobil itu diduga sengaja disembunyikan.
"Tim penyidik menemukan bukti elektronik dan di tempat terpisah menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan MINI Morris," kata Ali kepada wartawan Rabu 7 Juni 2023.
Dari penggeledahan itu, KPK menemukan bukti-bukti elektronik. Ali mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.
Menurut dia, KPK akan segera menyita mobil dan barang bukti lainnya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap Andhi.
“Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,” lanjutnya.
Pilihan Editor: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Koleksi 13 Kendaraan
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto