Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Libur Idul Adha 2023: Perpanjang SIM Baru Dilakukan Mulai 3 Juli

Reporter

image-gnews
Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) masih tutup selama libur Idul Adha yang jatuh pada 28-30 Juni 2023. Selama periode tersebut, kepolisian memberikan dispensasi perpanjangan bagi pemegang SIM A dan SIM C.

Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1342/VI/YAN.1.1/2023, tertanggal 21 Juni 2023. Informasi itu dipaparkan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Atas nama Kapolri, dirinya menyatakan bahwa pelayanan SIM diliburkan pada 28 Juni sampai 2 Juli 2023. Artinya masyarakat baru bisa melakukan perpanjangan SIM pada 3 Juli mendatang. Firman juga menyebut bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, masih dapat dispensasi sampai 5 Juli 2023, tanpa harus membuat baru.

“Bagi pemegang SIM, pada poin dua, yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” tulis Surat Telegram Kapolri tersebut.

Sebagai informasi, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 11, SIM yang diterbitkan oleh pihak Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Jika sampai telat perpanjang SIM, maka SIM itu dianggap mati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu untuk biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Untuk SIM A, dikenakan biaya perpanjangan sebesar Rp 80.000, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Akan tetapi ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 50.000. Terdapat juga biaya ujian psikologi sebesar Rp 60.000.

Pilihan Editor: Sertifikat Mengemudi dalam Pembuatan SIM Masih Tahap Sosialisasi

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

23 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

Aturan mengenai SIM D ini diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

23 hari lalu

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

Ada sebanyak 92 negara yang mengakui SIM Internasional dari Indonesia. Berikut cara membuat SIM Internasional.


Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

25 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

Berikut sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengurus SIM baik membuat atau memperpanjang SIM.


Libur Idul Adha, Pengunjung Aloha PIK 2 Capai 48.286 Orang

36 hari lalu

Pengunjung memadati kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
Libur Idul Adha, Pengunjung Aloha PIK 2 Capai 48.286 Orang

Aloha PIK 2 menjadi daya tarik pengunjung atau wisatawan ketika tanggal merah atau libur nasional sebagai destinasi wisata.


Libur Idul Adha, Jumlah Penumpang di 20 Bandara AP II Capai 750.082 Orang

36 hari lalu

Antrean mengular di check in counter Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang Banten saat akhir libur panjang perayaan hari raya Waisak pada Ahad, 26 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Libur Idul Adha, Jumlah Penumpang di 20 Bandara AP II Capai 750.082 Orang

Bandara Radin Inten II dan Super Air Jet memperkuat konektivitas penerbangan dengan mengoperasikan rute penerbangan langsung Lampung - Batam.


Libur Idul Adha, Puncak Arus Balik Penumpang Kereta Daop 1 Jakarta Hari Ini Capai 38.709 Orang

38 hari lalu

Penumpang Kereta Api Sawunggalih dari Kutoarjo saat tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 13 April 2024. Arus Balik Lebaran 2024 sebanyak 46.474 penumpang tiba di Jakarta dengan rincian turun di Stasiun Pasar Senen 17.000 penumpang, Stasiun Gambir 15,500 penumpang, Bekasi 6.600 penumpang dan sisanya turun di beberapa stasiun Jakarta. Puncak arus balik lebaran 2024 sendiri diprediksi pada tanggal 13, 14, dan 15 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Libur Idul Adha, Puncak Arus Balik Penumpang Kereta Daop 1 Jakarta Hari Ini Capai 38.709 Orang

Penumpang kereta arus balik ini turun di sejumlah stasiun Daop I Jakarta, di antaranya Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir.


Operasi Kereta Bandara Soekarno-Hatta Menjelang Libur Idul Adha Jadi 60 Perjalanan

38 hari lalu

Penumpang menaiki kereta bandara premium di Stasiun Manggarai, Jakarta, Sabtu, 3 April 2021.  ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Operasi Kereta Bandara Soekarno-Hatta Menjelang Libur Idul Adha Jadi 60 Perjalanan

KAI commuter mencatat volume tertinggi kereta Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 8.450 orang pada Jumat, 14 Juni 2024.


Pelanggan Kereta Api di Daop 9 Jember Mencapai 47.937 selama Libur Idul Adha

38 hari lalu

Situasi antrean penumpang di Stasiun Jember, Selasa, 18 Juni 2024. Foto: Humas PT KAI Daop 9 Jember
Pelanggan Kereta Api di Daop 9 Jember Mencapai 47.937 selama Libur Idul Adha

Puluhan ribu pelanggan kereta api itu tersebar di wilayah Daop 9 Jember yang terbentang dari Pasuruan hingga Banyuwangi.


Libur Idul Adha, Kaliurang Park Yogyakarta Tawarkan Main Air di Tengah Sejuknya Lereng Merapi

38 hari lalu

Wahana main air di Kaliurang Park Sleman Yogyakarta. Dok. Istimewa
Libur Idul Adha, Kaliurang Park Yogyakarta Tawarkan Main Air di Tengah Sejuknya Lereng Merapi

Kaliurang Park telah menambah wahana baru untuk mendongkrak kunjungan wisata saat libur Idul Adha dan menjelang libur sekolah.


Kebun Binatang Ragunan Tetap Buka pada Hari Idul Adha, Cek Jam Operasionalnya

39 hari lalu

Kandang Burung Pelikan yang berada di Kebun Binatang Ragunan saat menjelang akhir tahun, Kamis, 28 Desember 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kebun Binatang Ragunan Tetap Buka pada Hari Idul Adha, Cek Jam Operasionalnya

Taman Margasatwa Ragunan yang biasanya tutup setiap Senin, akan tetap buka pada Idul Adha. Libur digeser menjadi Rabu.