Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beberapa Hal yang Perlu Diketahui soal SIM Internasional

Editor

Nurhadi

image-gnews
SIM Internasional. siminternasional.korlantas.polri.go.id
SIM Internasional. siminternasional.korlantas.polri.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Surat Izin Mengemudi atau SIM Internasional merupakan surat izin mengemudi untuk membawa kendaraan yang berlaku secara internasional dengan SIM yang diterima di negara yang menerbitkan SIM Internasional tersebut.

Dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, SIM Internasional memiliki masa berlaku selama tiga tahun. Dalam banyak kasus, berdasarkan International Driving Permit, Anda memerlukan International Driving Permit (IDP) untuk mengemudi di negara asing.

Izin Mengemudi Internasional (IDP) adalah persyaratan untuk menyewa kendaraan bermotor di banyak negara dan dapat membantu jika Anda memerlukan identifikasi atau bantuan.

IDP Anda adalah bentuk identifikasi sah di lebih dari 150 negara di seluruh dunia yang berisi nama, foto, serta informasi pengemudi dalam beberapa bahasa, sehingga bisa dimengerti oleh sebagian besar pejabat dan otoritas lokal di negara yang Anda kunjungi.

IDP merupakan dokumen perjalanan internasional yang diatur oleh Perserikatan Bangsa-bangsa, yang memungkinkan Anda mengemudi di negara asing.

IDP merupakan dokumen yang berisi terjemahan resmi SIM nasional Anda dan dikeluarkan melalui jaringan organisasi AIT/FIA di seluruh dunia, yang diberi wewenang oleh pemerintah mereka untuk mengeluarkan IDP. 

Sebagian besar negara mewajibkan pengunjung mereka untuk mempunyai IDP apabila mereka ingin mengemudi di luar negara asalnya. Memiliki IDP berarti Anda bisa mengemudi di luar negeri tanpa perlu tes atau aplikasi lebih lanjut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk memperoleh IDP, Anda harus mengajukan permohonan sebelum bepergian di negara yang sama yang mengeluarkan surat izin mengemudi nasional.

Untuk mengemudi ke luar negeri, Anda harus membawa IDP Anda bersama dengan SIM nasional Anda setiap saat. Memegang IDP adalah cara yang sangat mudah untuk mengemudi secara legal ke luar negeri.

Itu memberikan Anda ketenangan pikiran untuk mematuhi hukum yang berlaku dan peraturan internasional. Namun ada banyak perjanjian dan perjanjian bilateral yang mengatur persyaratan IDP, dan perjanjian-perjanjian ini sering berubah.

IDP tidak berlaku untuk mengemudi di negara tempat tinggal Anda. IDP merupakan tambahan, bukan pengganti SIM nasional Anda. IDP tidak pernah menggantikan SIM domestik Anda yang masih berlaku.

Pilihan Editor: Ini Persyaratan dan Cara Daftar SIM Internasional 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Rencana Wajib Asuransi Kendaraan: Perusahaan Asuransi Mendukung, Pekerja Angkutan Menolak

3 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Rencana Wajib Asuransi Kendaraan: Perusahaan Asuransi Mendukung, Pekerja Angkutan Menolak

Pemerintah berencana memberlakukan aturan wajib asuransi kendaraan pada 2025. Perusahaan asuransi menyambut gembira. Pekerja angkutan menolaknya.


Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

4 hari lalu

Ilustrasi asuransi kendaraan. frogdogquotes.com
Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

Pembayaran wajib asuransi kendaraan diusulkan untuk digabung dengan pembayaran pajak kendaraan.


Begini Cerita Awal Munculnya Aturan Wajib Asuransi Kendaraan

4 hari lalu

Pemerintah berencana menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan bermotor.
Begini Cerita Awal Munculnya Aturan Wajib Asuransi Kendaraan

Aturan mengenai wajib asuransi kendaraan yang bakal berlaku tahun depan merupakan usulan pemerintah.


Kendaraan Wajib Asuransi Tahun Depan, AAUI Sebut akan Pakai Sistem Digital dan AI

4 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan saat ditemui di kantornya di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kendaraan Wajib Asuransi Tahun Depan, AAUI Sebut akan Pakai Sistem Digital dan AI

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan institusinya masih menunggu Peraturan Pemerintah yang akan mewajibkan kendaraan memiliki asuransi sebagai tindak lanjut dari UU P2SK.


Jasa Marga Rekonstruksi Jalan di Ruas Tol Jakarta - Cikampek hingga Minggu, Berikut Lokasinya

5 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jasa Marga Rekonstruksi Jalan di Ruas Tol Jakarta - Cikampek hingga Minggu, Berikut Lokasinya

PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan rekonstruksi jalan di ruas Tol Jakarta - Cikampek mulai hari ini hingga Minggu, 28 Juli 2024


Jembatan Cina Ambruk Tewaskan 12 Orang, Presiden Xi Jinping Perintahkan Penyelamatan Darurat

6 hari lalu

Tangkapan layar kawasan banjir di Kota Meizhou, Guangdong, Tiongkok, 17 Juni 2024.  (File image: Video obtained by Reuters)
Jembatan Cina Ambruk Tewaskan 12 Orang, Presiden Xi Jinping Perintahkan Penyelamatan Darurat

Ratusan penyelamat terlibat dalam pencarian terhadap sekitar 20 kendaraan yang hilang setelah jembatan jalan raya di Cina ambruk saat hujan lebat


Kesalahan Paling Umum saat Mengemudi, Terutama oleh Pemula

7 hari lalu

Ilustrasi Latihan Mengemudi Mobil. shutterstock.com
Kesalahan Paling Umum saat Mengemudi, Terutama oleh Pemula

Instruktur mengemudi menyebutkan kesalahan paling umum yang sering dilakukan pengemudi, terutama pemula. Berikut di antaranya.


Pemerintah Berencana Wajibkan Kendaraan Bermotor Diikutkan Asuransi TPL, Apa Itu?

7 hari lalu

Sejumlah kendaaran terjebak kemacetan saat melintas di Jalan Pasar Senen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau kepada para pengguna jalan raya untuk menghindari kepadatan lalu lintas imbas adanya kegiatan Hari Bhayangkara dan Pesta Rakyat di Monumen Nasional (Monas). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemerintah Berencana Wajibkan Kendaraan Bermotor Diikutkan Asuransi TPL, Apa Itu?

Asuransi TPL adalah produk asuransi kendaraan yang memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang dirugikan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.


Kendaraan Bermotor Wajib Miliki Asuransi Tahun Depan, Menperin: Bagian dari Ekosistem Membangun Industri Otomotif

8 hari lalu

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat ditemui usai membuka Tech Summit di kantor PIDI 4.0, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Kendaraan Bermotor Wajib Miliki Asuransi Tahun Depan, Menperin: Bagian dari Ekosistem Membangun Industri Otomotif

Menteri Perindustrian menilai kebijakan wajib asuransi kendaraan bermotor akan mendukung ekosistem industri otomotif di Tanah Air. Ini penjelasannya.