Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mirip di Indonesia, Perpanjangan SIM di Jepang per 5 Tahun Sekali

Reporter

image-gnews
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia pasti tahu jika wajib melakukan perpanjangan setiap 5 tahun sekali. Aturan mengenai perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali telah tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.

Salah satu syarat memperpanjang SIM yakni memiliki surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog. Hal tersebut mengingat risiko membawa kendaraan bermotor yang cukup tinggi, sementara kondisi fisik dan mental seseorang bisa berubah setiap tahunnya.

Maka dapat dilihat bahwa salah satu alasan kenapa SIM harus diperpanjang setiap 5 tahun adalah memastikan bahwa seorang pengendara masih cukup sehat sehingga layak untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Tak hanya di Indonesia, perpanjangan SIM juga berlaku di Jepang. Hal tersebut disampaikan Handriyan Adi Yanto, seorang tour guide asal Indonesia yang kini berdomisili di Tokyo.

Handriyan menyebut SIM di Jepang terdapat perbedaan perpanjangan dari segi pelanggaran lalu lintas. Pada pembuatan SIM baru nantinya akan diberi tanda berwarna biru, namun jika tidak pernah melakukan pelanggaran akan naik tinggkat menjadi warna emas atau gold.

"Perpanjangan di sini tergantung yang punya SIM tersebut, misalnya untuk yang SIM masih bergolongan biru akan diperpanjang selama 3 tahun sekali. Tapi misalnya selama 3 tahun tidak melakukan pelanggaran, nantinya di tahun ketiga saat perpanjang, otomatis SIM-nya berubah menjadi gold dan itu di perpanjangnya selama 5 tahun sekali," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa 11 Juni 2023.

Sementara itu, Willy Rachmat, wiraswasta asal Indonesia yang berdomisili di Kyoto, Jepang, menyebut terdapat keunikan tersendiri saat perpanjang SIM di Jepang. Pemohon, kata dia, diwajibkan menonton video soal keselamatan berkendara.

"Untuk perpanjangan, peserta diminta menononton video tentang keamanan mengemudi dan sebagainya. Itu dibagi menjadi dua kategori. Jika SIM gold hanya ikut menonton selama 30 menit. Sedangkan yang selain gold ada kelas lagi, jadi total 1 jam menonton video," ujar dia.

Willy menyebut para pemohon seperti berada di bangku kuliah, namun dengan materi soal keselamatan berkendara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi peserta masuk ke dalam ruangan seperti kuliah. Lalu diberi materi video tentang mengemudi yang baik dan benar," tutur Willy.

Sementara untuk biaya perpanjangan SIM terbilang murah hanya sekitar 2.000 yen atau sekitar Rp 216 ribu.

"Biaya murah, cuma materai sekitar 2.000 yen," ujar dia.

Jika dibandingkan dengan Indonesia, khususnya untuk wilayah Jakarta, biaya perpanjangan SIM di Jepang ini mirip.

Tercatat dalam PP 76/2020 biaya pokok perpanjangan SIM A yakni Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 Ribu. Meski begitu terdapat biaya tambahan seperti tes psikologi Rp 60 ribu, tes kesehatan Rp 25 ribu dan asuransi Rp 50.

Artinya total perpanjang SIM A sebesar Rp 215 ribu dan SIM C Rp 210 ribu.

Pilihan Editor: Cerita WNI tentang Pembuatan SIM di Jepang, Mirip di Indonesia

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

4 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Berikut ini tata cara perpanjang SIM A 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.


Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

4 hari lalu

Calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melakukan tes uji kendaraan sepeda motor di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Ketahui tata cara perpanjang SIM C 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.


Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

28 hari lalu

Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.


Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

15 Februari 2024

Personel Satlantas memberi arahan kepada peserta ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jalur baru berbentuk
Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat hari Pemilu 2024 bisa melakukan perpanjangan di hari ini, Kamis, 15 Februari 2024.


Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

12 Februari 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.


Jepang Butuh Banyak Sopir Taksi dan Bus, Gelar Ujian SIM dalam 20 Bahasa

12 Februari 2024

Contoh SIM di Jepang. Wikipedia
Jepang Butuh Banyak Sopir Taksi dan Bus, Gelar Ujian SIM dalam 20 Bahasa

Jepang berencana menawarkan ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) dalam bahasa asing untuk mengatasi kekurangan sopir taksi dan bus.


Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

7 Februari 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Perpanjangan SIM yang dilakukan di waktu dispensasi tersebut berlaku dengan mekanisme normal.


Cara Mengaktifkan e-SIM di HP Android dan iPhone

31 Januari 2024

Ilustrasi - Kartu SIM (Subscriber Identity Module) atau SIM Card ponsel. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/Spt. (ANTARA FOTO/PRASETYO UTOMO)
Cara Mengaktifkan e-SIM di HP Android dan iPhone

e-SIM merupakan teknologi terkini yang menggantikan kartu SIM fisik tradisional dengan chip terpasang langsung pada perangkat.


Inilah 5 Keunggulan e-SIM Dibanding Kartu SIM Biasa

31 Januari 2024

Ilustrasi - Kartu SIM (Subscriber Identity Module) atau SIM Card ponsel. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/Spt. (ANTARA FOTO/PRASETYO UTOMO)
Inilah 5 Keunggulan e-SIM Dibanding Kartu SIM Biasa

Keunggulan e-SIM melibatkan kemudahan penggunaan global, menghilangkan kebutuhan kartu fisik, dan memungkinkan aktivasi jarak jauh.


Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

19 Januari 2024

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

Pajak kendaraan disesuaikan dengan faktor nilai, bobot potensi kerusakan jalan, dan pencemaran yang berisiko ditimbulkan dari penggunaan kendaraan.