Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mirip di Indonesia, Perpanjangan SIM di Jepang per 5 Tahun Sekali

Reporter

image-gnews
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia pasti tahu jika wajib melakukan perpanjangan setiap 5 tahun sekali. Aturan mengenai perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali telah tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.

Salah satu syarat memperpanjang SIM yakni memiliki surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog. Hal tersebut mengingat risiko membawa kendaraan bermotor yang cukup tinggi, sementara kondisi fisik dan mental seseorang bisa berubah setiap tahunnya.

Maka dapat dilihat bahwa salah satu alasan kenapa SIM harus diperpanjang setiap 5 tahun adalah memastikan bahwa seorang pengendara masih cukup sehat sehingga layak untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Tak hanya di Indonesia, perpanjangan SIM juga berlaku di Jepang. Hal tersebut disampaikan Handriyan Adi Yanto, seorang tour guide asal Indonesia yang kini berdomisili di Tokyo.

Handriyan menyebut SIM di Jepang terdapat perbedaan perpanjangan dari segi pelanggaran lalu lintas. Pada pembuatan SIM baru nantinya akan diberi tanda berwarna biru, namun jika tidak pernah melakukan pelanggaran akan naik tinggkat menjadi warna emas atau gold.

"Perpanjangan di sini tergantung yang punya SIM tersebut, misalnya untuk yang SIM masih bergolongan biru akan diperpanjang selama 3 tahun sekali. Tapi misalnya selama 3 tahun tidak melakukan pelanggaran, nantinya di tahun ketiga saat perpanjang, otomatis SIM-nya berubah menjadi gold dan itu di perpanjangnya selama 5 tahun sekali," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa 11 Juni 2023.

Sementara itu, Willy Rachmat, wiraswasta asal Indonesia yang berdomisili di Kyoto, Jepang, menyebut terdapat keunikan tersendiri saat perpanjang SIM di Jepang. Pemohon, kata dia, diwajibkan menonton video soal keselamatan berkendara.

"Untuk perpanjangan, peserta diminta menononton video tentang keamanan mengemudi dan sebagainya. Itu dibagi menjadi dua kategori. Jika SIM gold hanya ikut menonton selama 30 menit. Sedangkan yang selain gold ada kelas lagi, jadi total 1 jam menonton video," ujar dia.

Willy menyebut para pemohon seperti berada di bangku kuliah, namun dengan materi soal keselamatan berkendara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi peserta masuk ke dalam ruangan seperti kuliah. Lalu diberi materi video tentang mengemudi yang baik dan benar," tutur Willy.

Sementara untuk biaya perpanjangan SIM terbilang murah hanya sekitar 2.000 yen atau sekitar Rp 216 ribu.

"Biaya murah, cuma materai sekitar 2.000 yen," ujar dia.

Jika dibandingkan dengan Indonesia, khususnya untuk wilayah Jakarta, biaya perpanjangan SIM di Jepang ini mirip.

Tercatat dalam PP 76/2020 biaya pokok perpanjangan SIM A yakni Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 Ribu. Meski begitu terdapat biaya tambahan seperti tes psikologi Rp 60 ribu, tes kesehatan Rp 25 ribu dan asuransi Rp 50.

Artinya total perpanjang SIM A sebesar Rp 215 ribu dan SIM C Rp 210 ribu.

Pilihan Editor: Cerita WNI tentang Pembuatan SIM di Jepang, Mirip di Indonesia

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

23 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

Aturan mengenai SIM D ini diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

23 hari lalu

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

Ada sebanyak 92 negara yang mengakui SIM Internasional dari Indonesia. Berikut cara membuat SIM Internasional.


Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

25 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

Berikut sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengurus SIM baik membuat atau memperpanjang SIM.


Tak Hanya SIM, Ini 10 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

46 hari lalu

Tak Hanya SIM, Ini 10 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

Selain SIM, ini deretan program pemerintah yang mewajibkan masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses layanannya.


Mulai 1 Juli, Ini Tahapan Pembuatan SIM Pakai BPJS Kesehatan

46 hari lalu

Warga mengendarai sepeda motor saat ujian praktik SIM (Surat Izin Mengemudi) C di Satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi) Polres Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin 7 Agustus 2023. Polri mengganti lintasan berbentuk angka 8 serta zig zag dengan lintasan baru berbentuk huruf S di seluruh Satpas Polda se-Indonesia dan Satpas Polres Bekasi menyatakan kelulusan uji praktek pembuat SIM mencapai 90 persen setelah pergantian lintasan tersebut. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Mulai 1 Juli, Ini Tahapan Pembuatan SIM Pakai BPJS Kesehatan

Korlantas Polri mulai uji coba penggunaan BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM, ini tahapan pengecekan kepesertaan JKN dan pembuatan SIM-nya.


5 Tips Memesan Campervan di Selandia Baru

50 hari lalu

Danau Pukaki, Canterburry, Selandia Baru. (Foto: Miles Holden)
5 Tips Memesan Campervan di Selandia Baru

Ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum memulai road trip dengan campervan di Selandia Baru


Uji Coba BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pembuatan SIM di 7 Polda

50 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Uji Coba BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pembuatan SIM di 7 Polda

BPJS Kesehatan akan digunakan sebagai syarat pembuatan SIM. Uji Coba akan dilakukan pada 1 Juli sampai 30 September 2024. Uji coba di Polda mana saja?


Rencana Pemberlakuan SIM Gunakan NIK KTP oleh Korlantas Polri, Ini Alasannya

50 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Rencana Pemberlakuan SIM Gunakan NIK KTP oleh Korlantas Polri, Ini Alasannya

Yusri Yunus, Dirregidens Korlantas Polri, menjelaskan kepada wartawan di Jakarta bahwa wacana ini merupakan bagian dari upaya penertiban data pribadi.


Korlantas Polri Bakal Samakan Nomor SIM dengan NIK KTP Tahun Depan

25 Mei 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Korlantas Polri Bakal Samakan Nomor SIM dengan NIK KTP Tahun Depan

Wacana nomor SIM menggunakan NIK ini juga untuk mengantisipasi agar tidak terjadi duplikasi kepemilikan SIM.


Terima Berbagai Aduan Jumat Curhat, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta: Kalau Pecah Ban Telpon Hotline 110

10 Mei 2024

Dalam kegiatan Jumat Curhat, Polres Bandara Soekarno-Hatta  mendengar berbagai aduan dan aspirasi  pekerja di kawasan  bandara, Jumat 10 Mei 2024. FOTO: dokumen  Humas Polres Bandara Soetta.
Terima Berbagai Aduan Jumat Curhat, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta: Kalau Pecah Ban Telpon Hotline 110

Kapolres menyampaikan kepolisian juga menyediakan layanan kesehatan di Klinik Pratama Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk berobat dan cek.