TEMPO.CO, Jakarta - Polri mencatatkan telah menindak 30.159 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh 2023. Angka tersebut didapat sejak hari pertama operasi pada 10 Juli hingga 20 Juli 2023.
"Sampai dengan hari ke-11 Operasi Patuh 2023, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual 30.159 dan jumlah teguran sebanyak 244.378," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Minggu, 23 Juli 2023.
Ramadhan mengatakan ada tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan kendaraan roda dua. Pertama adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 220.031 pelanggaran, melawan arus 60.918 pengendara, dan pengendara di bawah umur sebanyak 29.282 pelanggar.
Kemudian untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 41.875 pelanggar. Lalu pelanggaran kendaraan kelebihan muatan sebanyak 6.990 pelanggar dan melawan arus sebanyak 8.184 pelanggar.
Sementara itu, selama 11 hari Operasi Patuh 2023, kepolisian mencatatkan ada 330 kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan data tahun lalu.
"Tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 kejadian," ujar Ramadhan.
Pelaksaaan Operasi Patuh 2023 akan berakhir pada 23 Juli 2023. Operasi ini digelar untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan.
Pilihan Editor: Operasi Patuh 2023: 29 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Kena Tindak
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto