TEMPO.CO, Jakarta - Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Puncak Bogor sejak Jumat, 21 Juli hingga hari ini, Minggu, 23 Juli 2023. Rekayasa lalu lintas yang diberlakukan berupa ganjil genap, buka tutup jalur, hingga one way.
Melansir laman NTMC Polri, ganjil genap dan buka-tutup jalur telah diberlakukan sejak Jumat, 21 Juli 2023 pukul 14.00 WIB dan direncanakan masih akan berlaku hingga hari ini, pukul 24.00 WIB.
Kemudian, untuk sistem satu arah atau one way di Puncak Bogor diberlakukan secara situasional menyesuaikan kondisi lalu lintas. Untuk one way arah Jakarta berlaku pukul 12.30 sampai 18.00 WIB, sementara untuk one way arah Puncak berlaku pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.
Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2021. Langkah tersebut diambil untuk mengurai kemacetan yang terjadi di kawasan wisata Puncak Bogor.
Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu berangkatnya saat melewati jalur Puncak Bogor.
Pilihan Editor: Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Kembali Berlaku Akhir Pekan Ini
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto