Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Instruksi Pengendalian Polusi di Jabodetabek Diterbitkan, Kendaraan Dibatasi

Reporter

image-gnews
Kendaraan terjebak kemacetan di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. Pemprov DKI Jakarta mewacanakan pembagian jam masuk kantor demi urai macet. Pengaturan jam masuk kerja itu segera diuji coba dikaji dalam sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Namun kebijakan ini masih dibahas dengan Polisi dan stakeholder lain. TEMPO / Hilman Faturrahman W
Kendaraan terjebak kemacetan di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. Pemprov DKI Jakarta mewacanakan pembagian jam masuk kantor demi urai macet. Pengaturan jam masuk kerja itu segera diuji coba dikaji dalam sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Namun kebijakan ini masih dibahas dengan Polisi dan stakeholder lain. TEMPO / Hilman Faturrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek. Ada beberapa hal pokok yang perlu dilakukan dalam mengantisipasi polusi, salah satunya membatasi kendaraan bermotor.

Selain itu, Kepala Daerah, baik Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten serta Bupati/Walikota se-Jabodetabek, juga memutuskan untuk menerapkan system kerja hybrid, peningkatan pelayanan transportasi publik, pengetatan uji emisi, optimalisasi penggunaan masker, pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau, serta pengendalian pengelolaan limbah industri.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kepala Daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja yakni dengan sedapat mungkin melakukan penerapan work from home (WFH) dan work from office (WFO) masing-masing sebanyak 50 persen bagi ASN di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN dan BUMD dengan catatan dikecualikan bagi mereka yang memberikan layanan publik secara langsung/pelayanan esensial," kata Safrizal, dikutip dari Antara.

Kebijakan WFH-WFO diharapkan dapat mengurangi mobilitas yang menyebabkan polusi udara. Mengingat sebagian besar masyarakat memilih untuk menggunakan kendaraan bermotor dalam perjalanan ke kantor.

Safrizal mengingatkan upaya pembatasan kendaraan bermotor diberlakukan agar mengoptimalkan penggunaan moda transportasi massal atau transportasi umum. Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan kendaraan yang tidak beremisi atau kendaraan listrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kepala daerah diinstruksikan untuk meningkatkan pelayanan transportasi publik dengan memastikan kapasitas jumlah kendaraan umum, menambah rute dan titik angkut, mengatasi gangguan di jalur busway serta memberikan insentif atau potongan harga agar masyarakat terdorong untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,” ujar dia.

Intruksi Mendagri ini sendiri mulai berlaku pada Selasa, 22 Agustus 2023, sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian. Itu berdasarkan hasil evauasi atas kebijakan yang ditetapkan.

Pilihan Editor: AHM Bantah Rangka eSAF Motor Honda Berkarat

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hujan di Jabodetabek Kamis Sore sampai Jumat Dinihari, Ini Sebaran dan Penyebabnya

16 jam lalu

Ilustrasi hujan. Pexels/Bclarkphoto
Hujan di Jabodetabek Kamis Sore sampai Jumat Dinihari, Ini Sebaran dan Penyebabnya

Hingga mendekati subuh nanti diperkirakan potensi hujan tersebut masih mugkin bertahan dan bahkan meluas.


Polusi Udara Jabodetabek, Pemerintah Didesak Sediakan BBM Standar Euro 4

1 hari lalu

Warga beraktivitas dengan menggunakan masker di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023. Terkait buruknya kualitas udara di Jakarta akibat polusi, pemerintah mengeluarkan imbauan untuk kembali wajib menggunakan masker saat di luar rumah. TEMPO/Subekti.
Polusi Udara Jabodetabek, Pemerintah Didesak Sediakan BBM Standar Euro 4

Hasil simulasi penerapan BBM ramah lingkungan yang sesuai teknologi Euro 4 disebut mampu menurunkan polusi udara secara signifikan.


Janji Pramono Anung Atasi Masalah Banjir, Polusi, hingga Soal PPSU

1 hari lalu

Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Janji Pramono Anung Atasi Masalah Banjir, Polusi, hingga Soal PPSU

Pramono Anung berjanji akan menyelesaikan masalah-masalah kecil dulu yang ada di Jakarta.


Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

3 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

Cara membuat SIM C atau memperpanjangnnya tak terlalu sulit. Simak artikel ini.


Kenali Lagi Prosedur Pembuatan SIM A, Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan?

3 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Kenali Lagi Prosedur Pembuatan SIM A, Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Mengingatkan kembali soal prosedur pembuatan SIM A, termasuk dokumen yang harus disiapkan.


Polusi Tanah Ternyata Membahayakan Cacing dan Serangga

4 hari lalu

Mahasiswa fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala (USK) yang tergabung dalam tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban Idul Adha 2024 memperlihatkan temuan cacing dan parasit pada jeroaan daging kurban di Banda Aceh, Aceh, Senin 17 Juni 2024. Pemerintah Aceh mengerahkan tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang terdiri dari anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Aceh dan ASN Dinas Peternakan serta mashasiswa USK untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan daging hewan kurban agar aman dikonsumsi manusia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Polusi Tanah Ternyata Membahayakan Cacing dan Serangga

Polusi tanah mengancam habitat cacing, serangga, dan tungau di dalam tanah.


Ragam Cara Tekan Polusi Menurut Kemenko Marves, dari Bus Listrik hingga Konversi Sampah

7 hari lalu

Penumpang saat menaiki bus listrik Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menargetkan penambahan 200 unit bus listrik pada 2024. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah mengoperasikan 100 unit bus listrik dan menargetkan penambahan 200 unit bus listrik pada tahun 2024 ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ragam Cara Tekan Polusi Menurut Kemenko Marves, dari Bus Listrik hingga Konversi Sampah

Pemerintah menggunakan sejumlah sumber daya ramah lingkungan dan pendanaan untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum.


Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Suhu 37 Derajat Lagi di Kabupaten Bekasi

9 hari lalu

Ilustrasi anak-anak di saat cuaca panas. shutterstock.com
Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Suhu 37 Derajat Lagi di Kabupaten Bekasi

Menurut prediksi cuaca BMKG, peluang hujan hari ini hanya di Kota Bogor. Simak selengkapnya.


Prediksi Cuaca BMKG di Jabodetabek Hari Ini: Ada yang Hujan Lebat, Ada yang Panas 37 Derajat

10 hari lalu

Ilustrasi Ramalan Cuaca. fishershypnosis.com
Prediksi Cuaca BMKG di Jabodetabek Hari Ini: Ada yang Hujan Lebat, Ada yang Panas 37 Derajat

Suhu udara di Jakarta Utara lebih rendah daripada di 'pedalaman' Jabodetabek. Simak prediksi cuaca hari ini dari BMKG selengkapnya.


Janji-janji Ridwan Kamil, Kurangi Polusi Udara Jakarta hingga Tetap Gratiskan JakLingko

11 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) saat mendatangi RSUD Tarakan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Jakarta, 31 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan yang harus dijalani oleh Paslon dalam Pilgub Jakarta 2024. Tempo/Ilham Balindra
Janji-janji Ridwan Kamil, Kurangi Polusi Udara Jakarta hingga Tetap Gratiskan JakLingko

Ridwan Kamil berjanji akan melakukan berbagai program jika terpilih jadi Gubernur Jakarta. Ia akan kurangi polusi udara dan pembangunan merata.