Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Rangka eSAF Karatan dan Patah, BPKN Minta Honda Lakukan Recall

image-gnews
Rangka ESAF motor Honda. Foto: AHM motor
Rangka ESAF motor Honda. Foto: AHM motor
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta Astra Honda Motor (AHM) untuk melakukan investigasi terkait kasus rangka eSAF yang mengalami keropos dan patah pada sejumlah model motor Honda. Bahkan, jika diperlukan, AHM harus melakukan recall atau penarikan kembali karena berkaitan dengan nyawa konsumen.

"Saya rasa kalau memang harus di-recall, ya harus di-recall. Tetapi perlu identifikasi batch ke berapa produksi rangka yang bermasalah dan bagaimana mekanisme recall-nya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen. Karena ini taruhannya nyawa jika terjadi (patah) di jalan raya," kata Ketua BPKN Rizal Halim, dikutip dari situs resmi bpkn.go.id hari ini, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Menurut Rizal, penarikan kembali ini perlu dilakukan apabila ditemukan rangka eSAF (Enhanced Smart Architecture Frame) yang patah secara massal. Nantinya, pemerintah akan memberikan rekomendasi dan peringatan agar produsen segera melakukan recall.

"Recall ini terjadi apabila produk baru masih dalam masa garansi kurang dari satu tahun dan terjadi secara massal maka disinyalir ada produk gagal, itu harus recall. Namun, apabila sudah penggunaan di atas lima tahun dan pengguna berbeda-beda itu agak susah melakukan recall," jelasnya.

BPKN juga meminta AHM untuk mengidentifikasi produksi batch mana saja yang bermasalah dan harus ditarik, untuk produk mana yang gagal dan mungkin saja rangka lepas dari Quality Control (QC). Selain itu, AHM juga perlu memberikan klaim garansi penggantian komponen kepada konsumen yang memang terdampak kasus rangka patah.

"Kalau memang tidak terjadi massal dan masih dalam garansi itu bisa dikembalikan. Karena, bila masih dalam garansi harus diperbaiki, kembalikan, atau diganti," ucap Rizal.

Sebelumnya, General Manager Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin mengatakan bahwa AHM masih melakukan pengecekan lebih lanjut terkait viralnya rangka eSAF Honda yang disebut keropos dan patah. Namun, AHM membantah soal rangka eSAF yang berkarat tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi komitmen pertama kami adalah kami berusaha memberikan produk terbaik bahwa ada permasalahan yang dikeluhkan konsumen, kami segera cepat tanggap menanggapi apa yang dibutuhkan konsumen,” ucap dia di Cikarang, Rabu, 23 Agustus 2023.

Muhib mengatakan bahwa rangka eSAF yang disebut berkarat tersebut bukanlah karat melainkan temuan bercak. Bercak itu disebut merupakan lapisan silikat yang tidak berbahaya dan tidak keropos.

"Lapisan ini berfungsi menjaga hasil las dalam proses produksi. Ini sesuatu yang normal dan tidak berbahaya,” kata Muhib.

Pilihan EditorAstra Honda Motor Belum Mau Lakukan Recall Masalah Rangka eSAF Patah

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Roti Okko, BPKN: Siap Dampingi Konsumen Meminta Pertanggungjawaban

2 jam lalu

Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Ditutup, Izin Edar Ditarik BPOM
Kasus Roti Okko, BPKN: Siap Dampingi Konsumen Meminta Pertanggungjawaban

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) siap mendampingi class action bagi konsumen yang dirugikan oleh roti Okko produksi PT Abadi Rasa Food.


BPKN Akan Buka Posko Pengaduan Korban Roti Okko

2 jam lalu

Sejumlah roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024. BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya natrium dehidroasetat dan meminta produsen roti Okko untuk menarik dan memusnahkan semua produknya. TEMPO/Prima mulia
BPKN Akan Buka Posko Pengaduan Korban Roti Okko

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang terdampak roti Okko.


Tekad Juara, Astra Honda Racing Team Dapat Kekuatan Tambahan di ARRC Mandalika

19 jam lalu

Balap Race 2 AP250 ARRC 2024 Japan Honda CBR250RR. Dok. Astra
Tekad Juara, Astra Honda Racing Team Dapat Kekuatan Tambahan di ARRC Mandalika

Astra Honda Racing Team (AHRT) bakal menurunkan empat pembalap di Asia Road Racing Championship (ARRC) Mandalika pada kelas Supersports 600 (SS600)


Peluang Astra Honda Racing Team Kuasai Podium di ARRC Mandalika 2024

19 jam lalu

Balap Race 2 AP250 ARRC 2024 Japan Honda CBR250RR. Dok. Astra
Peluang Astra Honda Racing Team Kuasai Podium di ARRC Mandalika 2024

Pembalap Astra Honda Racing Team (AHRT) bakal memainkan balapan Asia Road Racing Championship (ARRC) 2024 di kandang sendiri pada akhir pekan ini.


Upaya BPKN Gencarkan Implementasi Regulasi Pelabelan BPA

10 hari lalu

BPOM Sosialisasi Aturan Baru LabelBahaya BPA
Upaya BPKN Gencarkan Implementasi Regulasi Pelabelan BPA

BKPN mendorong penerbitan petunjuk teknis dan produsen besar memberi contoh penerapan label BPA.


Terkini: BPKN Sebut Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Sudah Selangit, Pemerintah Bakal Buka Lowongan CPNS di IKN

27 Mei 2024

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Terkini: BPKN Sebut Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Sudah Selangit, Pemerintah Bakal Buka Lowongan CPNS di IKN

Usulan Garuda Indonesia menaikkan harga tiket pesawat masih ramai diperbincangkan masyarakat hingga kini.


Harga Tiket Pesawat Diusulkan Naik, BPKN: Harga Selangit, Konsumen Menjerit

27 Mei 2024

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Harga Tiket Pesawat Diusulkan Naik, BPKN: Harga Selangit, Konsumen Menjerit

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menolak usulan kenaikan harga tiket pesawat.


Bos Garuda Indonesia Ingin Tiket Pesawat Naik karena Biaya Operasional Mahal, BPKN: Alasan Klasik

25 Mei 2024

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setyaputra (kanan) melihat pekerja merapikan fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada angkutan haji 1445 H/2024 di hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 8 Mei 2024. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar untuk mengangkut 109.072 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makassar, Banjarmasin, Balikpapan, dan Lombok yang akan mulai diberangkatkan pada Minggu (12/5). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bos Garuda Indonesia Ingin Tiket Pesawat Naik karena Biaya Operasional Mahal, BPKN: Alasan Klasik

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menolak usulan Direktur Utama Garuda Indonesia soal kenaikan harga tiket pesawat


BPKN Kritik Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek: Tarif Naik, Fasilitas Tidak Maksimal

13 Maret 2024

Tarif Tol MBZ dan Jakarta-Cikampek Naik Mulai 9 Maret 2024, Ini Rinciannya
BPKN Kritik Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek: Tarif Naik, Fasilitas Tidak Maksimal

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok kritik keputusan Jasa Marga menaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek. Dianggap tidak tepat.


Profil Kiandra Ramadhipa, Pembalap 15 Tahun Asal Indonesia Juara 2 di ATC Qatar 2024

12 Maret 2024

Pembalap Kiandra Ramadhipa. Instagram
Profil Kiandra Ramadhipa, Pembalap 15 Tahun Asal Indonesia Juara 2 di ATC Qatar 2024

Pebalap Indonesia Kiandra Ramadhipa juara 2 balapan Asia Talent Cup atau ATC 2024 di Qatar di Sirkuit Lusail, Ahad lalu. Ini profilnya.