Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harley-Davidson hingga Mercy C-Class Jadi Barang Bukti Kasus Penyelundupan Sabu

image-gnews
Barang bukti motor dalam kasus Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ditampilkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Kasus tersebut bermula ketika pengungkapan penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 47 kilogram pada April 2023. Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Dalam penyelidikannya, polisi berhasil menangkap bandar berinisial FA alias V. Kemudian, dilakukan penyelidikan TPPU dan berhasil menyita aset pencucian uang atas kejahatan narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan 10 kendaraan berupa empat roda dua dan enam roda empat, uang tunai senilai Rp 5,8 miliar, 34 sertifikat. Total aset keseluruhan yang berhasil diamankan mencapai Rp 80 miliar lebih. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Barang bukti motor dalam kasus Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ditampilkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Kasus tersebut bermula ketika pengungkapan penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 47 kilogram pada April 2023. Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Dalam penyelidikannya, polisi berhasil menangkap bandar berinisial FA alias V. Kemudian, dilakukan penyelidikan TPPU dan berhasil menyita aset pencucian uang atas kejahatan narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan 10 kendaraan berupa empat roda dua dan enam roda empat, uang tunai senilai Rp 5,8 miliar, 34 sertifikat. Total aset keseluruhan yang berhasil diamankan mencapai Rp 80 miliar lebih. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Barang bukti kendaraan dalam kasus pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ditampilkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Barang bukti ini terdiri dari sepeda motor, mobil, uang tunai, dan sertifikat.

Barang bukti ini berasal dari kasus pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 47 kilogram pada April 2023. Dalam penyelidikannya, polisi berhasil menangkap bandar berinisial FA alias V.

Ada 10 unit kendaraan yang disita dari kasus tersebut, terdiri dari empat sepeda motor dan enam unit mobil. Kemudian ada uang tunai senilai Rp 5,8 miliar dan 34 sertifikat, dengan total aset mencapai Rp 80 miliar lebih.

Barang bukti motor dalam kasus Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ditampilkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Kasus tersebut bermula ketika pengungkapan penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 47 kilogram pada April 2023. Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Dalam penyelidikannya, polisi berhasil menangkap bandar berinisial FA alias V. Kemudian, dilakukan penyelidikan TPPU dan berhasil menyita aset pencucian uang atas kejahatan narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan 10 kendaraan berupa empat roda dua dan enam roda empat, uang tunai senilai Rp 5,8 miliar, 34 sertifikat. Total aset keseluruhan yang berhasil diamankan mencapai Rp 80 miliar lebih. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Dari empat motor yang ditampilkan, terlihat seluruhnya merupakan merek Harley-Davidson. Kemudian, mobil-mobil yang ditampilkan terlihat beberapa mode seperti Mercedes-Benz C-Class, hingga Honda Accord.

Dalam perkara tersebut, polisi menangkap tiga orang sebagai transporter laut yang sudah mendapat vonis masing-masing seumur hidup dan ada yang 20 tahun. Dari penangkapan itu, terdapat pengendali lapangan bernama Abdullah yang sudah ditangkap dan divonis hukuman seumur hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian ada satu orang pengendali kegiatan penyelundupan sabu dengan modus teh hijau Cina dari awal sampai ke Malaysia yang divonis hukuman mati. Sementara FA alias V, pembeli sekaligus pemodal, divonis 12 tahun penjara dari rencana tuntutan hukuman mati.

DICKY KURNIAWAN | FARDI BESTARI

Pilihan Editor: Astra Honda Motor Belum Mau Lakukan Recall Masalah Rangka eSAF Patah

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

2 hari lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko yang didampingi Dirresnarkoba Kombes Shobarmen dalam konferensi pers soal keberhasilan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kg dan ganja seberat 150 kg, Kamis, 30 November 2023. Foto: Humas Polda Aceh
Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

Sabu seberat 20 kilogram dan ganja 150 kilogram berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Aceh yang disinyalir sebagai narkoba jaringan internasional.


KPK Tetapkan Gazalba Saleh Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

3 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. Gazalba Saleh, telah divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Tetapkan Gazalba Saleh Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) soal pengurusan perkara di MA.


Gazalba Saleh Kembali Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU

3 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. Gazalba Saleh, telah divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Gazalba Saleh Kembali Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU

KPK memanggil tersangka tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung MA Gazalba Saleh.


Bea Cukai Tanjungpinang Gelar Pemusnahan 1,5 Kilogram Sabu

6 hari lalu

Bea Cukai Tanjungpinang Gelar Pemusnahan 1,5 Kilogram Sabu

Bea Cukai Tanjungpinang dan Polres Bintan musnahkan barang bukti penindakan narkotika, berupa 1,573 kilogram sabu, di area Polres Bintan


Mahfud MD Singgung Soal Korupsi Pajak, Sebelumnya Transaksi Gelap di Kementerian Keuangan

7 hari lalu

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyapa warga saat berkunjung ke Morkepek, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu, 18 November 2023. Kunjungan Mahfud MD tersebut di antaranya dalam rangka menyapa masyarakat sekaligus bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh dan ulama di Madura. ANTARA FOTO/Moch Asim
Mahfud MD Singgung Soal Korupsi Pajak, Sebelumnya Transaksi Gelap di Kementerian Keuangan

"Kenapa rasio pajak kita rendah? Karena ada korupsi," kata Menkopolhukam Mahfud MD, yang tengah maju sebagai cawapres Ganjar Pranowo.


Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

10 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

Polisi Bekasi bongkar jaringan peredaran sabu internasional. Sebanyak 4 warga lokal sudah ditangkap dan satu WNA Malaysia buron.


Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Novel Baswedan: Penjahat Besar

10 hari lalu

Novel Baswedan berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Novel Baswedan: Penjahat Besar

Eks penyidik KPK sebut Ketua KPK Firli Bahuri sebagai penjahat besar, setelah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, ini alasannya.


Mercedes-Benz A200 Jadi Hadiah Utama HUT Ke-10 Adelle Jewellery

10 hari lalu

Mercedes-Benz A200 Progressive Line. (Dok Mercedes_Benz)
Mercedes-Benz A200 Jadi Hadiah Utama HUT Ke-10 Adelle Jewellery

Merek perhiasan mewah Adelle Jewellery merayakan hari jadinya yang ke-10 dengan menghadirkan hadiah utama Mercedes-Benz A200 Progressive Line.


PPATK: Perputaran Uang di Rekening Ghisca Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Capai Rp 40 Miliar

12 hari lalu

Polisi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka penipuan tiket Coldplay di Polres Jakarta Pusat, Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
PPATK: Perputaran Uang di Rekening Ghisca Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Capai Rp 40 Miliar

PPATK menyarankan kepada polisi untuk mengenakan pasal TPPU terhadap Ghisca Debora tersangka penipuan tiket konser Coldplay.


Temuan Narkoba di Dua Kafe di Senopati, Polisi Gelar Prarekonstruksi Hari Ini

12 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Temuan Narkoba di Dua Kafe di Senopati, Polisi Gelar Prarekonstruksi Hari Ini

Polisi akan lakukan pra rekonstruksi kasus narkoba di kafe Senopati, Jakarta Selatan.