TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginformasikan sebanyak 39 ribu kendaraan listrik telah menerima Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) pada periode Januari hingga 27 Agustus 2023.
Jumlah tersebut meningkat 54 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufik Bawazier membenarkan informasi tersebut.
“Terjadi peningkatan 13 ribu unit kendaraan listrik tersertifikasi dibanding tahun lalu yang didominasi roda dua,” kata Taufik Bawazier dalam forum diskusi daring, seperti dilansir dari Antara hari ini, Kamis, 7 September 2023.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa akumulasi registrasi uji tipe yang mencapai 39 ribu unit didominasi oleh kendaraan listrik roda dua sebanyak 62.815 unit, diikuti roda empat 18.300 unit, kemudian roda tiga 320 unit, bus 80 unit, serta pick up 10 unit.
Peningkatan produksi kendaraan listrik tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat ekosistem electric vehicle (EV). Pemerintah juga telah memberikan insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta dan persyaratannya pun telah dilonggarkan.
Sebelum ada insentif, penjualan motor listrik berada di angka 1.678 unit pada periode Januar-Maret 2023. Sementara setelah adanya insentif periode April-Juli 2023 penjualan mencapai 5.471 unit, meningkat 226 persen.
“Kami terus mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan yang tentunya harganya juga terjangkau, kualitas handal, dan jangan sampai menyusahkan masyarakat,” ucap Taufik Bawazier menambahkan.
Pilihan Editor: KTT ASEAN: Ada Pengalihan Arus, Berikut 4 Jalur Alternatif Melewati GBK
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto