TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Tangerang Kota mendapati 12 mobil dinas di Tangerang Kota tidak lulus uji emisi saat dicek di lapangan. Selain itu, ada tiga kendaraan bermotor lain milik anggota Polresto Tangerang Kota yang juga tidak lulus uji emisi.
"Kami bersyukur ditemukan lebih awal ada beberapa kendaraan dinas anggota tidak lulus uji emisi," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, dikutip dari Tempo.co hari ini, Minggu, 10 September 2023.
Menurut Zain, seluruh kendaraan yang tak lulus uji emisi ini harus segera diperbaiki di bengkel pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas Polres Tangerang Kota. Kendaraan dinas tersebut digunakan selama 24 jam sehingga menjadi perhatian untuk uji emisi.
"Nantinya setelah dilakukan perbaikan, akan dilakukan uji emisi ulang," jelasnya.
Polrestro Tangerang Kota menggelar uji emisi kendaraan dinas sesuai dengan arahan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya. Dalam uji emisi ini, ada 351 motor dan 91 mobil dinas yang terdaftar untuk diuji emisi.
"Nantinya, dari hasil uji emisi ini, untuk yang lulus akan terpasang stiker maupun barcode yang terintegrasi melalui link ditppu.menlhk.go.id/langit-baru/statusujiemisi," jelasnya.
DICKY KURNIAWAN | JONIANSYAH
Pilihan Editor: Mobil Tak Lulus Uji Emisi Akan Dikenakan Tarif Parkir Tertinggi di Jakarta
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto