Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Pemotor di Depok Berkendara Sambil Rebahan, Langsung Ditindak Lewat ETLE

image-gnews
Foto: Instagram/@depok24jam
Foto: Instagram/@depok24jam
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria mengendarai sepeda motor sembari rebahanan di Jalan Margonda, Depok. Video pemotor sambil rebahan itu diunggah dalam akun Instagram, @depok24jam pada hari Senin, 25 September 2023.

Dalam video tersebut, seorang pria dengan pakaian serba hitam, menggunakan sandal dan menggendong tas hitam, nampak santai rebahan di atas motor yang sedang melaju. Pria itu mengendalikan motornya menggunakan kedua kakinya yang berada di setang.

Laju motor pria tersebut sedikit oleng ke kiri dan ke kanan, dan bahanya lagi, pria tersebut tidak menggunakan helm. Padahal, lalu lintas di Jalan Margonda dalam video itu terlihat cukup ramai.

Belakangan diketahui, Satlantas Polres Metro Depok telah menindak pria viral tersebut melalui kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Surat tilang dikirimkan ke alamat yang sesuai dengan pelat nomor kendaraannya, yakni B 3784 TXT.

"Sudah kami tilang melalui perangkat ETLE yang terpasang di Margonda. Surat konfirmasi akan terkirim ke alamat sesuai TNKB," kata Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 26 September 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Multazam mengimbau para pengendara untuk tertib berlalu lintas demi keamanan dan keselamatan di jalan. Dia menegaskan bahwa pengendara yang melanggar aturan lalu lintas akan ditindak tegas.

"Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi (Pasal 106 Ayat 1)," ujar Multazam memungkasi.

Pilihan Editor: 3.000 Pengendara Terjaring Operasi Zebra 2023 di Malang

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

3 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

4 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

6 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu

7 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Satgas Penanggulangan Narkoba Tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka dan menyita berbagai jenis barang bukti narkoba. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu

Unit Reskrim Polsek Sukmajaya, Depok, membekuk 5 anggota yang sedang menikmati narkoba jenis sabu pada Jumat malam, 19 April 2024.


Lima Polisi Ditangkap, Diduga Pakai Narkoba di Depok

7 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat meninjau RS Bunda Margonda yang atap dan plafonnya rusak diterjang angin kencang, Rabu, 17 April 2024. Foto Humas Polres Metro Depok
Lima Polisi Ditangkap, Diduga Pakai Narkoba di Depok

Lima polisi ditangkap di Cimanggis, Kota Depok, karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Jumat, 19 April 2024.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

10 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

13 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas


Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

13 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.